• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Setelah Tes, Naskah Soal Dibakar 

by BontangPost
8 Oktober 2017, 11:55
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Adiel Kundara(Bontang Post)

Adiel Kundara(Bontang Post)

Share on FacebookShare on Twitter

TES tulis Capanwascam yang dilaksanakan oleh Panwaslu Bontang diakhiri dengan pembakaran naskah soal yang sebelumnya dikerjakan oleh para kandidat. Pembakaran tersebut dilaksanakan pada pukul 12.00 Wita dihadapan semua peserta tes tulis.

Aldy Artrian mengatakan, tujuan pembakaran ini dikarenakan untuk menjaga kerahasiaan dari naskah soal terhadap pelaksanaan proses seleksi penyelenggara Pemilu selanjutnya. Selain itu Komisioner Panwaslu Bontang tidak memiliki wewenang untuk menyimpan naskah soal.

“Dalam SOP wajib dimusnahkan, agar soal itu steril, tidak ada indikasi terkontaminasi peserta. Kami juga tidak memiliki kewenangan untuk menyimpannya,” ungkap Aldy.

Bahkan, ia mengatakan dari proses pembuatan soal hingga pendistribusian langsung dilakukan oleh Bawaslu Kaltim. Naskah soal tersebut datang sebelum pelaksanaan tes tulis digelar.

Baca Juga:  PEDAGANG MINTA PENJELASAN

“Kami tidak simpan dan tidak pegang,” tambahnya.

Berdasarkan berita acara, jumlah naskah soal sebanyak 36 eksemplar, sedangkan naskah soal cadangan terdapat 5 eksemplar. Mengenai lembar jawaban berjumlah sama dengan naskah soal yang diberikan.

Adapun materi yang dipertanyakan dalam tes tulis erat kaitannya dengan kepemiluan dan pengetahuan umum sehubungan dengan lokasi dimana kandidat akan mengawasi nantinya. Salah seorang peserta tes tulis, Rudi Pasaribu mengatakan diperlukan wawasan yang luas agar bisa menjawab soal yang tersedia.

“Soalnya kalau membaca undang-undang nomor 7 tahun 2017, undang-undang nomor 6 tahun 2016 soal-soal bisa dijawab,” kata Rudi.

Tetapi Capanwascam yang mendaftar di kecamatan Barat ini optimistis bisa lolos seleksi mengingat sebelumnya ia pernah berkontribusi menjadi Pengawas Pemilu Lapangan (PPL). Diakui ke depan apabila terpilih diperlukan komunikasi dengan pengawas penyelenggara Pemilu baik di bawahnya maupun di atasnya.

Baca Juga:  MTQ Tingkat Kota Siap Digelar 

“Ini tidak jauh beda, Tinggal koordinasi saja dengan pengawas TPS, PPL, hingga Komisioner Panwaslu,” ungkap pria yang berprofesi sebagai guru ini. (*/ak)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: bontangPanwascamSeleksi
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Capanwascam Jalani Tes Tulis 

Next Post

HOP VII Disarankan Jadi Alun-alun 

Related Posts

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Menengah–Tinggi di Kaltim Sampai 20 November
Kaltim

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Menengah–Tinggi di Kaltim Sampai 20 November

15 November 2025, 13:00
Pemkot Bontang Borong Empat Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kaltim 2025
Bontang

Pemkot Bontang Borong Empat Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kaltim 2025

6 Oktober 2025, 09:00
Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Panggil Oknum Pimpinan Ponpes
Kriminal

Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Panggil Oknum Pimpinan Ponpes

20 Desember 2023, 12:00
Ganti Jargon, Lampu Hias Bontang Jago Dicopot
Bontang

Ganti Jargon, Lampu Hias Bontang Jago Dicopot

23 Januari 2022, 17:23
Padat Penduduk, Berikut Protokol Penanganan Covid-19 di Rusun Api-Api
Bontang

Penghuni Rusunawa Api-Api Diduga Terpapar Covid-19 dari Pesta Pernikahan

21 Oktober 2020, 12:18
UPZ Yabis Buka Pelayanan 24 Jam
Bontang

Zakat Fitrah Wilayah Bontang Diprediksi Naik

18 April 2020, 08:00

Terpopuler

  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UPTD PPA Dampingi Korban Asusila di Bontang Utara, Fokus Pemulihan Psikologis Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.