SAMARINDA – Keberadaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dinilai rawan pelanggaran menjadi perhatian Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Samarinda. Dalam hal ini, Panwaslu bakal melakukan identifikasi bersama dengan Panitia Pengawas Lapangan (PPL) mana saja TPS-TPS yang memiliki indikasi kerawanan dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2018 mendatang.
“Pemetaan TPS-TPS rawan ini berdasarkan pengalaman sebelum-sebelumnya. Ada beberapa indikator yang menyebabkan kerawanan tersebut,” kata Ketua Panwaslu Samarinda, Abdul Muin kepada Metro Samarinda.
Dalam pemetaan ini, Panwaslu bakal mencoba koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda. Pemetaan ini menjadi salah satu program Panwaslu yang ada pada indeks kerawanan pemilu (IKP). Abdul Muin menyebut, daftar pemilih tetap (DPT) bisa jadi salah satu indikator yang menyebabkan terjadinya kerawanan.
“Salah satu yang menjadi fokus kami yaitu terkait DPT. Adanya warga yang tidak terdaftar atau warga yang sudah meninggal masuk dalam DPT, itu bisa memicu timbulnya konflik,” jelasnya.
Menurut Abdul Muin, sejauh ini belum ada pelanggaran yang berarti. Karena memang calon-calon gubernur dan wakil gubernur belum ditetapkan KPU Kaltim. Barulah kalau nanti sudah ditetapkan, Panwaslu bisa bergerak melakukan pengawasan pada hal-hal yang masuk dalam kategori pelanggaran.
“Termasuk dalam hal ini mungkin penempatan alat peraga kampanye yang ada zonanya. Saya kira KPU akan menentukan zona-zona tersebut nantinya,” terang Abdul Muin.
Dia menambahkan, Panwaslu terbuka atas setiap masukan dan informasi dari masyarakat. Apabila menemukan kejanggalan-kejanggalan dalam setiap tahapan pemilu. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 secara jelas telah menyatakan, masyarakat diberikan waktu tujuh hari pelaporan jika memang terjadi pelanggaran-pelanggaran.
“Tentu pelaporan tersebut harus memenuhii unsur formil dan materilnya. Unsur formil itu pelapornya siapa, punya hak pilih di daerah setempat. Unsur materilnya yaitu alat buktinya, yang sangat penting untuk dijadikan dasar pelaporan,” tandasnya. (luk)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: