• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Pemkot Bontang Gandeng KPK

by BontangPost
1 November 2017, 11:10
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
ARAHAN: Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni (dua dari kanan) bersama anggota KPK di Pendopo pada acara evaluasi kemarin.
(Foto dokumen humas/ hayat)

ARAHAN: Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni (dua dari kanan) bersama anggota KPK di Pendopo pada acara evaluasi kemarin. (Foto dokumen humas/ hayat)

Share on FacebookShare on Twitter

Berantas Korupsi Melalui 25 Rencana Aksi Terintegrasi

BONTANG – Komitmen Pemkot Bontang untuk memberantas korupsi melalui 25 rencana aksi pemberantasan korupsi terintegrasi mendapat apresiasi dan perhatian khusus dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Untuk itu, Pemkot Bontang bersama KPK melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan rencana aksi pemberantasan korupsi di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Jalan Awang Long, Selasa (31/10) pagi.

Hadir pada monitoring dan evaluasi pelaksanaan rencana aksi pemberantasan korupsi ini adalah Wali Kota Bontang Hj Neni Moerniaeni, Kepala Inspektorat Kota Bontang Hari Bambang Riyadi, Muhammad Najid Wahito, Tri Haryati, Guntur Septa dari Devisi Pencegahan KPK serta para kepala OPD di lingkungan Pemkot Bontang.

Baca Juga:  Wali Kota Bontang Ajak Kader Posyandu Lebih Aktif dan Inovatif di Era Digital

Menurut Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, monitoring dan evaluasi pelaksanaan rencana aksi pemberantasan korupsi terintegrasi oleh KPK ini diharapkan, bisa dijadikan sebagai motivasi oleh seluruh aparatur di lingkungan Pemkot Bontang. Sehingga dalam melaksanakan tugasnya sebagai ASN bisa terhindar dari masalah yang bisa berakibat hukum.

“25 rencana aksi pemberantasan korupsi terintegrasi yang telah kita susun, 17 diantaranya telah dilaksanakan. 3 aksi masih on progres, sedangkan 5 aksi lainnya belum dilaksanakan karena terkendala dari segi pendanaan. Mengingat saat ini anggaran APBD kita mengalami defisit. Namun Insya Allah, akan kita laksanakan pada tahun 2018, mengingat pelaksanaan aksi pemberantasan korupsi terintegrasi ini sangat penting dan wajib kita laksanakan sebagai komitmen kita,” terangnya.

Baca Juga:  Dapur MBG ke-19 di Bontang Lestari Diresmikan, Layani 565 Penerima Manfaat

Lebih lanjut, Neni Moerniaeni mengingatkan, seluruh ASN di lingkungan Pemkot Bontang agar senantiasa mawas diri dan bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku. Namun demikian, apabila dalam melaksanakan tugasnya sehari-hari ada hal yang perlu dikonsultasikan, agar tidak segan-segan berkonsultasi dengan TP4D sehingga mendapat pertimbangan dari aspek hukum.

“Untuk masalah korupsi sebaiknya menggunakan prinsip lebih baik mencegah dari pada mengobati. Untuk itu, sekali lagi saya mengingatkan, agar dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan di Kota Bontang, agar tetap on the track, taati kaedah-kaedah hukum,” tegas Neni

Sementara itu, Muhammad Najib Wahito dari Divisi Pencegahan KPK menyampaikan, bahwa melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan rencana aksi pemberantasan korupsi ini telah dilaksanakan di beberapa daerah di Indonesia, sesuai dengan peran dan fungsi dari KPK yaitu, koordinasi dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi. Supervisi terhadap instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi. Melakukan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi serta melakukan tindakan-tindakan pencegahan tindak pidana korupsi, dan melakukan monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara.

Baca Juga:  Panwaslu Buat Pojok Diskusi

“Kami mengapresiasi pemerintah Kota Bontang yang telah bekerjasama dengan baik, serta tangan terbuka menyambut kami. Insya Allah, KPK akan terus mensupport Pemkot Bontang untuk terus melaksanakan secara keseluruhan, 25 aksi pemberantasan korupsi terintegrasi ini,” ungkapnya (Hms7)

Tags: KPKpemkot bontang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Empat Desa Laik jadi Kelurahan

Next Post

Hari Ini, Pembukaan Bontang City Expo

Related Posts

Daftar Tersangka OTT KPK di KPP Banjarmasin, Kepala Pajak Terima Suap Rp800 Juta untuk DP Rumah
Kaltim

KPK Temukan Anomali APBD Kaltim, Pokir DPRD Lintas Dapil Jadi Sorotan

27 September 2026, 20:59
Main Bola Bareng Warga, Agus Haris Dengar Langsung Keluhan soal Bontang
Pemkot Bontang

Main Bola Bareng Warga, Agus Haris Dengar Langsung Keluhan soal Bontang

6 September 2026, 09:25
Angka Pengangguran Bontang Dibidik Turun Jadi 5 Persen
Pemkot Bontang

Angka Pengangguran Bontang Dibidik Turun Jadi 5 Persen

2 September 2026, 11:00
Karhutla Mengintai Bontang, Agus Haris Ingatkan Warga Jangan Bakar Sampah
Pemkot Bontang

Karhutla Mengintai Bontang, Agus Haris Ingatkan Warga Jangan Bakar Sampah

27 Agustus 2026, 11:19
Eskalator Bermasalah, Pemkot Bontang Harus Bayar Utang Rp100 Juta
Pemkot Bontang

Eskalator Bermasalah, Pemkot Bontang Harus Bayar Utang Rp100 Juta

27 Agustus 2026, 10:00
Utang dari Rp1 Miliar Membengkak Jadi Rp56 Miliar, Wawali Buka Opsi Bubarkan PT Bontang Transport
Pemkot Bontang

Utang dari Rp1 Miliar Membengkak Jadi Rp56 Miliar, Wawali Buka Opsi Bubarkan PT Bontang Transport

26 Agustus 2026, 12:53

Terpopuler

  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pastikan Isu Jasad Bayi Ditukar Bantal di Bontang Rekayasa, Perempuan Akui Tak Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.