• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Empat Desa Laik jadi Kelurahan

by BontangPost
1 November 2017, 11:05
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
LAIK PENINGKATAN STATUS: Kawasan pantai Aquatic di Desa Singa Gembara. (IST)

LAIK PENINGKATAN STATUS: Kawasan pantai Aquatic di Desa Singa Gembara. (IST)

Share on FacebookShare on Twitter

Berada Dalam Kota, Tak Pantas Disebut Desa

SANGATTA – Empat desa yang berada di Kutim statusnya sudah laik ditingkatkan menjadi kelurahan. Ialah Desa Sangatta Utara, Sangatta Selatan, Singa Gembara dan Swarga Bara.

Seharusnya, empat desa ini bisa menyusul dua desa sebelumnya yang statusnya sudah diangkat menjadi kelurahan. Yakni Teluk Lingga di Sangatta Utara dan Singa Geweh Sangatta Selatan.

Namun sayang, empat desa ini belum mengarah kesitu. Padahal, jika kelurahan akan lebih baik ketimbang desa. Kelurahan melambangkan kota dan daerah berkembang. Sedangkan desa lebih cenderung di daerah pedalaman yang masih akan berkembang.

“Sangat jauh dari kata layak dijadikan kelurahan. Karena sudah terpenuhi semua. Tinggal usulan saja lagi dari desa tersebut untuk menjadi kelurahan,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kutim Suwandi didampingi Kepala Bidang Pemerintahan Desa Muhammad Rusdy.

Baca Juga:  DPRD Sidak Pasar

Cukup mudah untuk menjadi kelurahan. Paling utama ialah usulan masyarakat. Masyarakat mengusulkan kepada BPD, kemudian BPD menyampaikan kepada desa dan desa mengusulkan kepada kabupaten.

“Jadi melalui rapat bersama untuk menyepakati hal itu. Kalau sudah sepakat semua langsung bisa dinaikkan statusnya jadi kelurahan,” kata Rusdy.

Disinggung masalah kenapa empat desa tersebut tidak ditingkatkan menjadi kelurahan, dirinya tidak mengetahui pasti. Hanya saja besar dugaan, anggaran kelurahan terbilang minim.

Pasalnya semua diambil alih oleh kabupaten. Sedangkan desa menggarap anggaran sendiri. Seperti Dana Desa, Anggaran Dana Desa, anggaran tambahan Rp 2-5 miliar dan anggaran lainnya.

“Kalau desa, anggarannya lebih besar. Bisa jadi tiga kali lipat dari kecamatan. Kalau kelurahan anggaran tidak tidak ada. Anggaran dari pemda. Pembangunan diambil alih pemerintah langsung,” katanya.

Baca Juga:  Cegah Pengalihan Lahan Pertanian ke Perkebunan

Kemungkinan lainnya tidak dapat berkompetensi seperti halnya kades. Pasalnya, kelurahan ditunjuk langsung. Tidak melaui pemilihan. Yang diangkat menjadi lurah ialah PNS.

“Sebenarnya bisa saja di ‘paksa’. Tapi harus ada usulan masyarakat. Jadi pemerintah langsung membentuk kelurahan,” katanya. (dy)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: pemkab kutimSangatta Post
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

DED Drainase dan Jalan Pemukiman Dirampungkan

Next Post

Pemkot Bontang Gandeng KPK

Related Posts

Pemkab Kutim Anggarkan Rp 261 Juta untuk Tisu Toilet, Bupati; Saya Tidak Paham
Kaltim

Pemkab Kutim Anggarkan Rp 261 Juta untuk Tisu Toilet, Bupati; Saya Tidak Paham

8 Desember 2025, 19:06
Utang Proyek PL Mulai Dibayar
Breaking News

Janji Dilunasi Pemkab Kutim, Kontraktor Masih Resah

21 Januari 2019, 19:20
Gubernur Restui Dusun Sidrap Masuk Bontang
Pemkot Bontang

Gubernur Restui Dusun Sidrap Masuk Bontang

3 Januari 2019, 18:01
Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el
Breaking News

Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el

24 Desember 2018, 15:30
Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri
Breaking News

Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri

24 Desember 2018, 15:10
Pemkab Harus Terbuka
Breaking News

Pemkab Harus Terbuka

24 Desember 2018, 15:05

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SPMB Bontang 2026 Dibuka Mei, Jalur Afirmasi Dapat Kuota 25 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Korupsi Bimtek Dishub Bontang: Jaksa Sebut Terdakwa Gerakkan Kasubag dan LPK untuk Perkaya Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.