• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Tiga Perampok Sabara Resmi Jadi Tersangka

by BontangPost
8 November 2017, 11:02
in Breaking News
Reading Time: 2 mins read
0
ilustrasi

ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Kepolisian Resort Kutai Timur (Polres Kutim) secara resmi telah menetapkan Da (37), Ma (39), dan Her (27), sebagai pelaku perampokan di Dusun Sungai Redan Desa Suka Damai Kecamatan Teluk Pandan yang menewaskan Sabara (59).

Dalam pemeriksaan awal, MA, Da dan Her mengakui semua perbuatannya. Termasuk yang juga menyebabkam Hasri (15) dan Suri (45)  mengalami luka akibat dipukul dengan linggis.

Kapolres Kutim AKBP Rino Eko menyatakan MA, Da dan Her telah mengaku, sehingga ditetapkan sebagai tersangka.

“Hasil sementera, semua data saling berkecocokan namun masih perlu pendalaman lagi karena peran tersangka beda-beda,” ucap Rino didampingi Kasat Reskrim AKP Andhika Darma Sena.

Baca Juga:  Pasien Sembuh, Minta Masyarakat Pakai Masker 

Dalam pemeriksaan awal, Her alias Boy yang kelahiran Pinrang tahun 1973 dan tinggal di Jalan Kapal Pinisi Kelurahan Lok Tuan Bontang Utara, mengaku sebagai perencana perampokan serta yang melakukan pemukulan kepala serta membekap Sabara, hingga tewas. Sementara tersangka MA alias Aw, warga Jalan Poros Bontang – Samarinda Kecamatan Teluk Pandan, berperan sebagai sopir mobil.

“Saat beraksi para tersangka membawa mobil Nopol DP 1123 GB yang kini diamankan bersamaan ketika MA diamankan di Muara Jawa, Sabtu (4/11) lalu,” jelasnya.

Sementara itu, kata dia, proses penangkapan para tersangka pun tidak mudah. Karena, masing-masing berada ditempat terpisah.

“Pertama kami mengendus keberadaan DA yang tercatat tinggal Lok Tuan Bontang. Namun pada saat di tangkap DA ada di areal perkebunan sawit di Telen, Jumat (3/11) bersama  HP milik korban. Nah, dari Da ini kami tahu keberadaan dua tersangka lainnya,” sebutnya.

Baca Juga:  WASPADA!!! Januari – Juli 2018 Tercatat Ada 4 Kasus Pencabulan

Sementara, Ma dan Her, lanjut Andika, ditangkap di Kecamatan Muara Jawa Kukar, Sabtu (4/11). Proses penangkapannya pun dibantu Polsek Muara Jawa Kukar.

“Ma dan Her ini kami tangkap di rumah warga,” kata Andika.

Selain mengamankan tersangka, tim Buser Polres Kutim juga menelusuri barang bukti yang digunakan tersangka saat beraksi pada malam Natal itu.

“Semoga saja, sejumlah barang bukti dapat ditemukan meski saat ini ada beberapa barang bukti yang sudah diamankan ditamnbah pengakuan masing-masing tersangka,” terang kapolres.

Seperti diketahui,  dalam aksinya kawanan perampok ini, menggasak sejumlah perhiasan korban. Dalam aksi yang dilakukan Minggu (25/12) dini hari itu, Da berperan membuka rumah korban kemudian membekap Suri – istri Sabara, dengan kain lap. Setelah mendapat penganiayaan, Sabara pun tewas.   Sementara Hasri  dan Suri  mengalami luka di kepala akibat dipukul dengan linggis. (aj)

Baca Juga:  Minimkan Golput, Kesbangpol Edukasi Masyarakat 

 

Tags: pemkab kutimperampokSangatta Post
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Atur Strategi Filter Politik Uang

Next Post

UMK 2018, Rp 2,6 Juta

Related Posts

Pemkab Kutim Anggarkan Rp 261 Juta untuk Tisu Toilet, Bupati; Saya Tidak Paham
Kaltim

Pemkab Kutim Anggarkan Rp 261 Juta untuk Tisu Toilet, Bupati; Saya Tidak Paham

8 Desember 2025, 19:06
Waspada! Sindikat Perampok Masih Ancam Warga Kota Tepian
Kaltim

Waspada! Sindikat Perampok Masih Ancam Warga Kota Tepian

31 Januari 2019, 20:30
Utang Proyek PL Mulai Dibayar
Breaking News

Janji Dilunasi Pemkab Kutim, Kontraktor Masih Resah

21 Januari 2019, 19:20
Gubernur Restui Dusun Sidrap Masuk Bontang
Pemkot Bontang

Gubernur Restui Dusun Sidrap Masuk Bontang

3 Januari 2019, 18:01
Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el
Breaking News

Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el

24 Desember 2018, 15:30
Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri
Breaking News

Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri

24 Desember 2018, 15:10

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan dan Angin Kencang Robohkan Rumah Warga di Gang Bakau Indah Bontang Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.