• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Aliran Kepercayaan Belum Terdata

by BontangPost
10 November 2017, 11:00
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
Foto Wajah : iman hidayat

Foto Wajah : iman hidayat

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA- Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Kutim, Iman Hidayat mengatakan pihaknya belum melakukan pendataan terhadap aliran kepercayaan di Kutim.

Meskipun diyakini, aliran tersebut  juga terdapat di Kutim. Hanya saja, berapa jumlah dan tempatnya, belum diketahui pasti.

“Kami yakini ada. Hanya saja belum terdapat. Terdapat di kecanatan mana dan jumlahnya berapa banyak. Tapi kami yakin ada,” ujar  mantan Kadisdik Kutim itu.

Untuk saat ini, pihaknya belum berniat untuk melakukan pendataan aliran kepercayaan tersebut. Pasalnya, belum masuk dalam ranah program dinas kebudayaan.

Fokus utama yang dilakukan ialah mengumpulkan jumlah kebudayaan di Kutim serta cagar cagar budaya yang tersebar di 18 kecamatan. Sedangkan aliran kepercayaan masih diluar program.

Baca Juga:  Solusi Atasi Anjloknya Harga TBS, Disbun Minta Petani Bermitra 

“Untuk saat ini belum terdata. Kami fokus pada kebudayaan Kutim dan cahar budaya Kutim saja. Seperti halnya karst dan beberapa cagar lainnya,” katanya Iman.

Menjadi masalah lainnya, dirinya cukup terkejut mendengar kabar jika aliran kepercayaan dilegalkan di Indonesia. Bahkan sudah mendapatkan identitas. Padahal setahunya, hanya enam agama yang direstui di Indonesia. Yakni Islam, Keristen Katolik, Keristen Protestan, Hindu, Bidha dan Konghucu.

Tak kalah menarik, yang semula kolom KTP penganut aliran kepercayaan dikosongkan, kini dikabulkan untuk menambahkan nama aliran kepercayaan tersebut ke dalam kolom.

“Ini bisa menimbulkan bias. Seharusnya enam agama ini dijaga. Kalau dibuka peluang aliran kepercayaan, maka akan menimbulkan efek yang besar. Aliran kepercayaan  bukan sesuatu sebagai tanda penduduk. Bukan sesuatu primer,” katanya.

Baca Juga:  Golkar Masih Satu Suara

Jikapun diakui, dirinya hanya setuju pada pengosongan kolom aliran kepercayaan. Jika bisa tidak sama sekali diakui keberadannya selain enam agama.

“Akan menimbulkan polemik panjang. Aliran kepercaaan ada berapa. Jika semua menggunakan aliran kepercayaan jadi seperti apa. Aliran kejawen saja ada beberapa,” katanya.

Dirinya berharap, kebijakan penempatan aliran di kolom KTP bisa dipertimbangkan lagi. Karena hal ini menurutnya akan berimbas besar.

“Kami harap dipertimbangkan lagi. Karena menurut saya cukup enam agama yang diakui di Indonesia,” katanya. (dy)

Tags: disbudpemkab kutimSangatta Post
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Libatkan RT Mutakhirkan Data Pemilih 

Next Post

Jangan Selfie atau Ngopi Bareng Parpol

Related Posts

Pemkab Kutim Anggarkan Rp 261 Juta untuk Tisu Toilet, Bupati; Saya Tidak Paham
Kaltim

Pemkab Kutim Anggarkan Rp 261 Juta untuk Tisu Toilet, Bupati; Saya Tidak Paham

8 Desember 2025, 19:06
Utang Proyek PL Mulai Dibayar
Breaking News

Janji Dilunasi Pemkab Kutim, Kontraktor Masih Resah

21 Januari 2019, 19:20
Gubernur Restui Dusun Sidrap Masuk Bontang
Pemkot Bontang

Gubernur Restui Dusun Sidrap Masuk Bontang

3 Januari 2019, 18:01
Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el
Breaking News

Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el

24 Desember 2018, 15:30
Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri
Breaking News

Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri

24 Desember 2018, 15:10
Pemkab Harus Terbuka
Breaking News

Pemkab Harus Terbuka

24 Desember 2018, 15:05

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.