SANGATTA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kutim memastikan penyelesaian pembangunan Cause Way (Terusan Penghubung) Pelabuhan Sangatta di Kenyamukan bakal dilanjutkan tahun depan. Menyusul, informasi yang diterima dari Syahbandar, bahwa Kementerian Perhubungan akan mengalokasikan anggaran pekerjaan tersebut di 2018. Nilainya pun tergolong besar yakni Rp 18 miliar.
“Untuk penyelesaian Cause Way pelabuhan, kita dapat Rp 18 M dari pusat. Masuknya di DPA Kemenhub 2018. Namun, untuk proses pekerjaannya, dilakukan pusat melalui provinsi,” jelas Kepala Dishub Kutim Iksanuddin Syepi, dalam Rapat Koordinasi, Senin (13/11) kemarin.
Dia menerangkan, sesuai arahan pusat, Pemkab Kutim diminta menyelesaikan penyusunan Detail Enginering Desain (DED) pembangunan Cause Way. Karena, DED itu menjadi dasar pusat untuk melakukan penganggaran.
“Pusat ingin ada dokumen yang legal, makanya DED kami yang siapkan. Di anggaran perubahan 2017, dialokasikan dana untuk penyusunan DED. Target kami selesai sebelum akhir tahun,” sebutnya, didampingi Sekretaris Dishub Teguh Budi Santoso.
Sedangkan untuk proses pekerjaan sisi darat, lanjut Syepi, akan mulai dikerjakan pada 2018. Skema penganggarannya menggunakan sistem tahun jamak atau Multiyears. Mengingat keterbatasan anggaran yang masih dialami Pemkab Kutim.
“Yang multi years kami tetap berjalan sesuai tahapan. Kalau yang cause way tetap menunggu pusat,” sebut Iksanuddin. (aj)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: