• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Pemprov Klarifikasi Hibah Aptisi

by BontangPost
25 November 2017, 11:32
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
DIRHAN/METRO SAMARINDA
FOTO WAJAH: Tri Murti Rahayu

DIRHAN/METRO SAMARINDA FOTO WAJAH: Tri Murti Rahayu

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Pemprov Kaltim memberikan klarifikasi terkait kehadiran Sekretaris Provinsi Kaltim Rusmadi untuk memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim, Kamis (23/11) lalu. Pihak Pemprov Kaltim menilai, sebagaimana pemberitaan menyebut, pemanggilan Rusmadi sebagai saksi dari kasus dinilai kurang tepat.

Akan tetapi, kehadiran Rusmadi untuk memenuhi panggilan Kejati Kaltim dalam rangka pengumpulan pengembangan bahan data dan keterangan (pulbangket). “Pak Rusmadi dimintai keterangan dalam proses pulbangket, jadi belum pada posisi kasus. Tapi masih sebatas klarifikasi,” kata Karo Humas Setdaprov Kaltim, Tri Murti Rahayu didampingi Kabag Kehumasan, Hendro Prasetyio, Jumat (24/11).

Selain itu, menurut Tri, yang penting harus juga diketahui masyarakat, bahwa hibah Pemprov Kaltim untuk Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) Wilayah XI B Kaltim, sudah berlangsung sejak 2001 hingga 2008.

Baca Juga:  Biaya Tes Kesehatan Paslon, Tagihan Rumah Sakit Capai Rp 496 Juta 

Jumlahnya mencapai Rp 30 miliar dalam bentuk deposito di BPD Kaltim atas nama Pemprov Kaltim. Bunga deposito kemudian digunakan untuk membantu anggota-anggota Aptisi (Perguruan Tinggi Swasta/PTS) di Kaltim dengan pengaturan oleh Aptisi, tanpa keterlibatan Pemprov Kaltim.

Dijelaskan, pada 2010, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan rekomendasi bahwa deposito tidak dibenarkan atas nama Pemprov Kaltim. Pemprov Kaltim pun menindaklanjuti rekomendasi BPK agar deposito Rp 30 miliar dipindahnamakan atas nama Aptisi Wilayah XI B Kaltim.

Hibah berikutnya diberikan kepada Aptisi pada 2013 sebesar Rp 5 miliar. Sehingga bantuan Pemprov Kaltim untuk Aptisi Wilayah XI B Kaltim seluruhnya berjumlah Rp 35 miliar. Namun pada LHP BPK tahun berikutnya, BPK tidak membolehkan penggunaan dana abadi yang sudah dilakukan sejak 2001 itu.

Baca Juga:  Utamakan Fokus dalam Menyelesaikan Setiap Persoalan

Maka atas rekomendasi LHP BPK tersebut, pada 1 Oktober 2014, Pemprov Kaltim segera meminta Aptisi Wilayah XI B Kaltim untuk menyetorkan dana Rp 35 miliar ke kas daerah Pemprov Kaltim.

Pada 10 Desember 2014, dana abadi tersebut sudah dikembalikan ke kas daerah Pemprov Kaltim.”Posisi Pak Rusmadi sudah Plt Sekda. Saat muncul rekomendasi BPK, beliau langsung minta Aptisi segera menyetorkan kembali ke kas daerah,” ungkap Tri Murti.

Pemprov Kaltim lanjut Tri Murti, telah menetapkan komitmen tinggi dalam penciptaan pemerintahan yang bersih, tidak koruptif dan tertib dalam administrasi keuangan negara. Apalagi pemprov sangat serius mewujudkan Kaltim sebagai The Island of Integrity.  Oleh karena itu, setiap rekomendasi yang diberikan dalam LHP BPK, tindak lanjut langsung dilakukan oleh Pemprov Kaltim.

Baca Juga:  Masuk DPO, Wanita Muda Ditangkap di Pelabuhan Semayang

Selain mendukung upaya tertib administrasi keuangan negara yang dilakukan Pemprov Kaltim berdasarkan LHP BPK, niat baik Pemprov Kaltim untuk membantu perkembangan dan kemajuan perguruan tinggi swasta seharusnya juga tidak dipandang sebelah mata.

“Niat pemerintah itu sesungguhnya sangat mulia. Agar perguruan tinggi swasta bisa sejajar dengan perguruan tinggi negeri yang umumnya sudah lebih maju. Semuanya untuk mendukung peningkatan sumber daya manusia Kaltim. Tapi jika aturan tidak memperkenankan, pasti kami patuhi,” pungkas Tri Murti. (*/drh)

Tags: Metro Samarindapemprov kaltim
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Hadi Lima Besar

Next Post

Besok, Tenggat Jalur Perseorangan

Related Posts

Keberadaan Masih Misteri, 48 Kendaraan Dinas Pemprov Kaltim Jadi Temuan BPK
Kaltim

Keberadaan Masih Misteri, 48 Kendaraan Dinas Pemprov Kaltim Jadi Temuan BPK

9 Juli 2026, 17:00
Gubernur Kaltim Anggarkan Rp73 Juta untuk Jasa Pembuat Pidato
Kaltim

Gubernur Kaltim Anggarkan Rp73 Juta untuk Jasa Pembuat Pidato

7 Februari 2026, 12:25
Gubernur Kaltim Perpanjang Status KLB Corona
Kaltim

Gubernur Kaltim Perpanjang Status KLB Corona

27 Agustus 2020, 15:30
Investor Tiongkok Lirik Proyek Kereta Api Kaltim
Kaltim

Investor Tiongkok Lirik Proyek Kereta Api Kaltim

22 Juli 2020, 21:00
Beasiswa Prestasi Belum Ada
Kaltim

Beasiswa Kaltim Tuntas Kembali Dibuka, 15 Mei Mulai Pendaftaran

8 Mei 2020, 10:30
Dua Positif Korona di Kaltim Asal Balikpapan dan Kukar
Kaltim

Dua Positif Korona di Kaltim Asal Balikpapan dan Kukar

20 Maret 2020, 06:51

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.