• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Terima Dua Surat Berbeda, Ketua RT Bantah Penarikan Biaya Guna Perbaikan

by BontangPost
3 Desember 2017, 11:54
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
BANTAH: Ketua RT 19 Gunung Elai, Dera Gervasius (tengah) membantah biaya yang ditarik yayasan dengan alasan perbaikan, pasalnya ia menerima surat lain meminta proses rehabilitasi.(DOK/BONTANG POST)

BANTAH: Ketua RT 19 Gunung Elai, Dera Gervasius (tengah) membantah biaya yang ditarik yayasan dengan alasan perbaikan, pasalnya ia menerima surat lain meminta proses rehabilitasi.(DOK/BONTANG POST)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Konflik perihal akses masuk RT 19 Gunung Elai urung reda. Setelah pihak Yayasan LNG Badak mengatakan, surat pemberitahuan kepada ketua RT atas kerusakan jalan maka ditarik biaya untuk perbaikan, kini ketua RT 19 Dera Gervasius membantah bahwa munculnya surat tersebut akibat mobilitas dump truk miliknya.

“Bukan kalau itu (surat, Red.) karena truk milik saya, masalahnya ada dua surat berbeda yang saya terima,” kata Dera.

Diakuinya, terdapat dua surat yang dikirim pihak yayasan kepada RT 19, yaitu permintaan perbaikan jalan dan parit dengan nomor 030/YLB/2017-076 tertanggal 26 Januari 2017. Sementara surat sebelumnya diterima dengan nomor 201/YLB/2015-011 mengenai penarikan sewa pakai terhadap dua pintu masuk perumahan Lembah Kencana sehubungan dengan status lahan milik yayasan.

Baca Juga:  Perintahkan Jarak Pabrik 500 Meter dari Permukiman, PTUN Kabulkan Gugatan Warga

Ia pun juga enggan disebut sebagai biang kerusakan jalan dan parit RT 25, tepatnya Jalan S Mamberamo yang merupakan kawasan komplek perumahan HOP IV. Di mana lokasi tersebut dipersoalkan oleh pihak yayasan. Menurutnya, kerusakan yang terjadi sebelumnya bisa saja akibat struktur yang tidak kuat.

“Ini tidak benar, bukan karena itu kerusakan. Konstruksi tidak bagus kan bisa terjadi, buktinya parit lain yang dilewati tidak rebah juga,” tambahnya.

Bahkan, lalu-lalang kendaraan bukan hanya dilewati oleh warga perumahan Lembah Kencana. Namun, bus perusahaan juga menggunakan jalur yang dipersoalkan tersebut.

“Semua orang lewat situ kok, tetapi kenapa RT 19 yang harus perbaiki,” tuturnya.

Terkait penarikan sewa pakai ini, ia membenarkan bila belum terjadi pembayaran. Pasalnya, beberapa warga menginginkan lahan tersebut dibebaskan.

Baca Juga:  Harga di Rak dengan Kasir Berbeda, Warga Minta Toko Modern Disidak 

“Memang benar, kami belum membayarnya,” pungkasnya.

Saat ingin dikonfirmasi terkait dua surat tersebut, hingga berita ini ditulis, pihak yayasan belum memberikan jawaban karena saat dihubungi melalui telepon selulernya tidak diangkat. (*/ak)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: polemikretribusi
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Bagikan 200 Paket Sembako, Kelurahan Gunung Telihan Helat Natal Berbagi 

Next Post

“Guru Itu Digugu dan Ditiru”

Related Posts

Uji Coba Parkir Nontunai di Tiga Pasar Bontang Mulai April 2026
Bontang

Uji Coba Parkir Nontunai di Pasar Bontang Tuai Pro-Kontra, Warga Minta Tunai Tetap Ada

31 Maret 2026, 16:34
Lapak Enggan Ditempati, UPT Pasar Layangkan Peringatan Kedua ke Pedagang
Bontang

Target Empat Objek Retribusi Meleset

8 Oktober 2021, 10:06
Parkiran Lang-Lang Bakal Ditarik Retribusi
Bontang

Parkiran Lang-Lang Bakal Ditarik Retribusi

16 Desember 2018, 17:20
Tanpa Tambahan Tempat Tidur, RS Tipe D Ambil Kuota RSUD
Bontang

Tanpa Tambahan Tempat Tidur, RS Tipe D Ambil Kuota RSUD

10 November 2018, 17:40
Terkait Pencoretan Edy dari Bacaleg, Pengurus PDI Perjuangan Bungkam? 
Kaltim

Terkait Pencoretan Edy dari Bacaleg, Pengurus PDI Perjuangan Bungkam? 

8 Agustus 2018, 11:33
FKUB Tolak Keluarkan Rekomendasi IMB 
Kaltim

FKUB Tolak Keluarkan Rekomendasi IMB 

7 Agustus 2018, 11:33

Terpopuler

  • Investasi Bodong Rugikan Rp18 Miliar, Istri Anggota DPRD Bontang Ikut Jadi Korban

    Investasi Bodong Rugikan Rp18 Miliar, Istri Anggota DPRD Bontang Ikut Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Warga Tagih Uang di Toko Emas Berebas Tengah Bontang, Dugaan Investasi Bodong Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Bontang Gelar Mutasi Besok, Nama Pejabat Masih Dirahasiakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjual Air Kesehatan Sebar Hoax

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.