• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Ibu Navita Dihukum 7 Tahun Penjara 

by BontangPost
8 Desember 2017, 11:53
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
MENERIMA PUTUSAN: Reni Chandra Anita, terdakwa pembunuhan Navita Ariyanti menerima putusan hakim yakni 7 tahun penjara.(ADIEL KUNDHARA/BONTANG POST)

MENERIMA PUTUSAN: Reni Chandra Anita, terdakwa pembunuhan Navita Ariyanti menerima putusan hakim yakni 7 tahun penjara.(ADIEL KUNDHARA/BONTANG POST)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Diam dan tak bisa melawan itulah yang dilakukan oleh Reni Chandra Anita (18), Ibu kandung dari Navita Ariyanti (3) korban pembunuhan tragis oleh orang tuanya sendiri beberapa waktu silam. Kini, akibat sikapnya tersebut, ia harus dijatuhi hukuman 7 tahun hukuman penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 3 bulan penjara.

Menurut, Humas Pengadilan Negeri Bontang Octo Bermantiko Dwi Laksono, putusan dari majelis hakim berdasarkan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan. Hukuman ini mengalami penurunan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sejumlah 10 tahun penjara.

“Ada hal yang meringankan yaitu terdakwa belum pernah dihukum dan berjanji tidak mengulangi lagi,” kata Octo, usai sidang pembacaan putusan pidana, kemarin (7/12).

Baca Juga:  PNS Di Semarang Tewas Terbakar, Diduga Saksi Korupsi

Reni terbukti melanggar Pasal 80 ayat 3 dan 4 Jo. Pasal 76 C UU No.35 Tahun 2014. Secara nyata melakukan pembiaran ketika suaminya yakni Fardi Sahli (20) membunuh anak tirinya sendiri tersebut.

“Telah melakukan pembiaran kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan kematian dilakukan oleh orang tuanya,” tambahnya.

Adapun hal yang memberatkan bagi terdakwa ialah perbuatannya menimbulkan keresahan di masyarakat. Seharusnya sebagai orang tua wajib memberikan perlindungan dan kasih sayang terhadap buah hatinya.

“Masyarakat yang melihat dan mendengar pasti ada rasa gregetan. Kok seperti itu menjadi orang tua dan itu dilakukan kepada anak kandung berusia tiga tahun,” ucapnya.

Berdasarkan fakta persidangan, korban mengalami kekerasan sejak dari Kutai Barat hingga Kukar. Saat itu, Fardi, Reni, dan Navita dalam perjalanan menuju Bontang sehabis mengantar pupuk menggunakan truk.

Baca Juga:  Kerap Cekcok, Suami di Paser Tebas Kepala Istri

Diketahui, Reni yang sebelumnya hanya saksi belakangan dijadikan tersangka oleh Polres Bontang. Kepada tetangga, Fardi dan Reni mengaku bahwa korban meninggal karena ditabrak di depan gang rumah. Namun, pengakuan keduanya dirasa ganjil dan akhirnya dilaporkan ke Polres Bontang.

Dalam persidangan tersebut, Reni langsung memberikan jawaban yakni menerima hasil putusan, tanpa ada upaya banding. Demikian pula JPU juga menerima amar putusan majelis hakim.

Kepada Bontang Post, Reni mengatakan diancam pada peristiwa itu. Oleh karena itu, ia tidak dapat berbuat banyak seperti teriak meminta pertolongan atau lari. “Saya diancam saat itu, mas. Saya takut,” ungkap Reni.

Terkait hasil putusan sidang, ia menerima dan ikhlas untuk menjalani masa hukuman. Sidang dipimpin oleh Nyoto Hindaryanto dibantu dua anggota, Parlin Mangatas Bona Tua dan Ratih Mannul Izzati . (*/ak)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: pembunuhanvonis
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

HOAX!!! Sentimen SARA Pulau Reklamasi

Next Post

DKP Lagi Cari Pengusaha 

Related Posts

Mayat Pegawai Disimpan di Freezer, Dua Karyawan Kios Ayam Geprek di Bekasi Ditangkap
Bontang

Mayat Pegawai Disimpan di Freezer, Dua Karyawan Kios Ayam Geprek di Bekasi Ditangkap

30 Maret 2026, 09:53
Penikaman di Samarinda, Tersangka Dibekuk di TKP
Kriminal

Penikaman di Samarinda, Tersangka Dibekuk di TKP

5 Januari 2026, 20:56
Ibu Muda dan Balitanya Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya
Kriminal

BREAKING NEWS! Pria Paruh Baya Diduga Ditembak di Depan Kantor Pos Balikpapan

13 Desember 2025, 16:13
Rebutan Cewek Berujung Maut, Pemuda di Banjarmasin Tewas Ditikam
Kriminal

Rebutan Cewek Berujung Maut, Pemuda di Banjarmasin Tewas Ditikam

24 September 2025, 20:55
Pembantaian 5 Anggota Keluarga di Indramayu, Dipicu Uang Sewa Mobil Rp750 Ribu
Kriminal

Pembantaian 5 Anggota Keluarga di Indramayu, Dipicu Uang Sewa Mobil Rp750 Ribu

10 September 2025, 13:08
Kriminal

Ayah di Samarinda Diduga Cekik Dua Anak Hingga Tewas dan Lukai Perempuan Lansia

25 Juli 2025, 21:23

Terpopuler

  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UPTD PPA Dampingi Korban Asusila di Bontang Utara, Fokus Pemulihan Psikologis Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.