• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Penyandang Disabilitas Minim Peluang

by BontangPost
9 Desember 2017, 11:05
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi(Net)

Ilustrasi(Net)

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Peluang penyandang disabilitas untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN) terbilang kecil. Jumlah PNS di Pemkab Kutim mencapai 6 ribu orang. Namun tidak satupun penyandang disabilitas ada di dalamnya.

Sedangkan, dalam Undang-Undang Nomor 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas. Disebutkan bahwa kuota 10 persen menjadi hak penyandang disabilitas.

Namun sayang, aturan tersebut justru tidak diketahui Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kutim Irawansyah. Dia mengaku baru mengetahui aturan itu. “Sampai sekarang jika diperhatikan memang tidak ada (penyandang disabilitas, Red) jadi PNS,” ujarnya.

Kendati demikian, pemangku jabatan tertinggi di kalangan PNS Kutim ini mengaku akan mengikuti aturan tersebut. “Kalau ada formasi baru kenapa tidak. Kami sangat mendukung. Yang jelas harus didukung anggaran karena menambah jumlah berarti menambah pengeluaran,” jelasnya.

Baca Juga:  Rastra Sudah Sampai di Titik Bagi

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kutim Zainuddin Aspan senada dengan Irawansyah. “Memang belum ada. Kecuali atlet sangat banyak,” ucap dia.

Zai, sapaannya, mendukung bila memang aturannya jelas. Namun yang menjadi kendala sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan formasi untuk penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dari pemerintah pusat. “Apalagi adanya moratorium. Sulit untuk membuka lowongan,” katanya.

Sejauh ini, penerimaan banyak melalui kementerian. Hal ini membuatnya tentu menjadi hambatan. “Makanya kami sampaikan pada Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) agar membuka peluang CPNS untuk Kutim. Sampai sekarang belum direspon,” beber dia.

“Yang jelas kami mendukung memenuhi kuota 10 persen untuk penyandang disabilitas,” ungkap Zai. Meski begitu, potensi yang dimiliki harus sesuai kriteria dengan posisi yang dibutuhkan. “Itu wajib dipenuhi. Tidak mungkin menerima tidak sesuai formasi,” paparnya.

Baca Juga:  Sekerat Jadi Lokasi 'Perang'

Dia pun berharap, pemerintah pusat mencabut moratorium agar dapat dibuka lowongan untuk penyandang disabilitas. “Kami siap memenuhi,” pungkasnya. (*/dq/hd/kpg )

Tags: Disabilitaspemkab kutimPNSSangatta Post
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Instalasi Listrik Perkantoran Diremajakan, Pemkab Siapkan Rp 7 M 

Next Post

Kesurupan, Gadis Kabur ke Hutan

Related Posts

Pemkab Kutim Anggarkan Rp 261 Juta untuk Tisu Toilet, Bupati; Saya Tidak Paham
Kaltim

Pemkab Kutim Anggarkan Rp 261 Juta untuk Tisu Toilet, Bupati; Saya Tidak Paham

8 Desember 2025, 19:06
Tiga Tambahan Gaji PNS Resmi Berlaku Mulai Agustus 2025, Ini Rinciannya
Nasional

Perpres 79/2025 Resmi Terbit, Pemerintah Siapkan “Kado Manis” untuk PNS Selain Kenaikan Gaji

20 November 2025, 15:30
Belum Ada Payung Hukum, Pendaftaran PPPK Tertunda
Kaltim

Pengumuman untuk PNS di Lingkungan Pemprov Kaltim, Jadwal Terbaru Lima Hari Kerja Selama Ramadan

26 Februari 2025, 16:30
Tunggu Keputusan Sanksi, PNS Narkoba di Disdamkartan Masih Masuk Kerja
Bontang

Tunggu Keputusan Sanksi, PNS Narkoba di Disdamkartan Masih Masuk Kerja

22 Mei 2023, 11:03
Dua PNS Disdamkartan Positif Konsumsi Sabu, Jalani Asesmen di BNNK
Bontang

Dua PNS Disdamkartan Positif Konsumsi Sabu, Jalani Asesmen di BNNK

16 Mei 2023, 12:08
Ratusan PNS dan PPPK yang Baru Dilantik, Diminta Taat Aturan
Bontang

Ratusan PNS dan PPPK yang Baru Dilantik, Diminta Taat Aturan

11 Mei 2023, 09:53

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.