• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Ponpes di Bontang Bakal Didata Ulang

by BontangPost
11 Desember 2017, 18:15
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Yarkani(Dok/Bontang Post)

Yarkani(Dok/Bontang Post)

Share on FacebookShare on Twitter

“Ke depan kami berencana untuk mendata ulang setiap pengurus ponpes di Bontang,” Yarkani —  Kasi Penyelenggaraan Syariah Kemenag Bontang.

BONTANG – Kasus pencabulan yang terjadi di pondok pesantren (ponpes) berinisial NM, membuat Kementerian Agama (Kemenag) Bontang segera mendata ulang ponpes beserta pengurusnya. Hal tersebut disampaikan perwakilan dari Kemenag Bontang Yarkani yang juga Kasi Penyelenggaraan Syariah. “Ke depan kami berencana untuk mendata ulang setiap pengurus ponpes di Bontang,” jelas Yarkani saat disambangi Bontang Post di kediamannya, Minggu (10/12) kemarin.

Dikatakan dia, selama ini yang dilakukan Kemenag terhadap ponpes di Bontang hanya berupa pembinaan. Itu pun pembinaan terhadap manajemen, kegiatan sekolah yakni kurikulumnya, termasuk pemantauan terhadap para pengurus ponpes. “Sementara untuk ustaznya itu tidak kami data. Karena mereka bisa saja mengajar di beberapa ponpes,” ujarnya.

Baca Juga:  Siapkan Pengamanan Pasar Rawa Indah

Selain itu, Kemenag juga tidak mendata para santri yang mondok di pesantren.

Disinggung terkait ponpes NM saat ini hangat diperbincangkan, Yarkani enggan berkomentar banyak. Setahu dia ponpes tersebut memiliki izin operasional, tetapi terdaftar atau belumnya dia belum mengetahui secara pasti. “Persyaratan izin operasional itu di antaranya pengasuh atau pembimbing, murid atau santri, sarana atau gedung serta kurikulum. Jika itu sudah terpenuhi, maka kami tak bisa menolak. Tetapi terdaftar tidaknya saya belum tahu,” beber dia.

Oleh karena itu, ke depan pihaknya berencana akan melakukan pembinaan lebih dari yang sudah dilakukan.

Kemenag pun mengimbau kepada para santri agar berani berbicara ketika ada hal yang dianggap melanggar aturan di dalam ponpes.

Baca Juga:  Wali Kota Hadiri Rapat Paripurna

“Jadi diminta berani berbicara, berani bercerita dan berani berteriak, laporkan jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti pelecehan,” ungkapnya.

Apalagi lanjut dia, akan jadi perhatian jika pengurus pria lebih dominan dari pada pengurus wanita. “Karena jangan dikira pesantren yang isinya perempuan semua atau khusus laki-laki tak ada pelecehan,” kata dia.

Sementara terkait ponpes yang bergabung dengan panti asuhan, Yarkani enggan menanggapi karena bukan kewenangannya. “Panti itu kewenangan Dinas Sosial bukan Kemenag,” pungkasnya. (mga)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: bontangpencabulanPondok Pesantren
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Rusunawa Api-Api Bakal Dipasang CCTV

Next Post

Pasrahkan Rezeki ke Sang Ilahi

Related Posts

Pria 45 Tahun di Kutim Diduga Cabuli Bocah 5 Tahun di Toilet
Kriminal

Pria 45 Tahun di Kutim Diduga Cabuli Bocah 5 Tahun di Toilet

1 Januari 2026, 17:00
Kakak Beradik di Samarinda Jadi Korban Pencabulan Ayah Tiri Sejak Lama
Kaltim

Kakak Beradik di Samarinda Jadi Korban Pencabulan Ayah Tiri Sejak Lama

5 Desember 2025, 15:37
Empat Pria Rudapaksa Anak 12 Tahun di Kutim, Diiming-imingi Jaringan Internet
Kriminal

Empat Pria Rudapaksa Anak 12 Tahun di Kutim, Diiming-imingi Jaringan Internet

3 Desember 2025, 15:25
Glorifikasi Pelaku Kekerasan Seksual Dinilai Sangat Berbahaya
Kriminal

Pria Paruh Baya di Balikpapan Dilaporkan ke Polisi, Diduga Cabuli Lima Anak di Bawah Umur

2 Desember 2025, 19:39
BMKG Ingatkan Potensi Hujan Menengah–Tinggi di Kaltim Sampai 20 November
Kaltim

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Menengah–Tinggi di Kaltim Sampai 20 November

15 November 2025, 13:00
Iming-iming Mainan, Remaja 16 Tahun di Samarinda Cabuli Bocah 6 Tahun
Kriminal

Iming-iming Mainan, Remaja 16 Tahun di Samarinda Cabuli Bocah 6 Tahun

9 Oktober 2025, 14:51

Terpopuler

  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita Bontang Ditipu Pria Ngaku Pengusaha Tambang, Modus Bergaya Sultan Rugikan Rp1,1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Bontang Tambah Layanan Urologi, Pasien Tak Perlu Dirujuk ke Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.