• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Terharu hingga Teteskan Air Mata 

by BontangPost
12 Desember 2017, 11:00
in Breaking News
Reading Time: 2 mins read
0
JADI PENGANTIN: Salah satu pasangan yang mengikuti nikah massal di GSG Sangatta Selatan, Senin (11/12) kemarin.(Foto dhedy/Sangpost)

JADI PENGANTIN: Salah satu pasangan yang mengikuti nikah massal di GSG Sangatta Selatan, Senin (11/12) kemarin.(Foto dhedy/Sangpost)

Share on FacebookShare on Twitter

SEDIKITNYA 140 pasangan mengikuti nikah massal yang digelar perdana oleh Kerukunan Keluarga Kampung Hijau di Desa Sangatta Selatan Kecamatan Sangatta Selatan.

Nikah massal berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Sangatta Selatan. Mereka yang ikut nikah massal merupakan pasangan nikah siri. Bukan pengantin baru.

Dari pantauan media ini, rata rata mereka memiliki umur 30 hingga 50 tahun keatas. Akan tetapi lebih dominan didominasi umur 50 tahunan.

Meskipun begitu semangat mereka cukup tinggi. Semua proses dilalui dengan tenang dan sabar. Ada yang tersenyum, terdiam lantaran tak percaya, ada pula yang hampir menangis lantaran menahan haru dan bahagia.

Seperti yang dirasakan pasangan Sakka Jina Bin Tuo(53) dan Siti (44). Warga Kampung tengah ini mengaku senang lantaran bisa menikah secara sah.

Baca Juga:  Perumahan PNS Siap Jalan

Sakka mengaku, sejak 1990 hingga akhir 2017 ini, ia mengaku hanya mengemban nikah siri. Berkat bantuan dari K3H serta pemerintah, akhirnya ia bisa mendapatkan status legal. Memiliki buku nikah dan KK.

“Anak saya empat  sudah besar semua. Tiga sudah nikah. Cucu saya juga sudah lima. Jadi sudah lama sekali saya menyandang nikah siri. Alhamdulillah sekarang sudah legal,” ujar Sakka.

Wakil Ketua Pengadilan Agama, A. Rukip cukup mengapreasi nikah massal ini. Sebab hal ini merupakan hal yang pertama dilakukan di Kutim.

“Memang kami ada melakukan sidang isbat ini. Tetapi hanya perorangan. Kami jemput bola dikecamatan. Seperti Bengalon dan Teluk Pandan,” ujar Rukip.

Baca Juga:  Bupati Pastikan Tes Transparan

Dari 140 pasangan, sidang isbat akan dilakukan secara bertahap. Tahap pertama 40 perkara, tahap dua 60 perkara, dan 40 tahap ke tiga.

“Banyak orang yang tidak punya buku nikah. Banyak anak tidak punya akta. Nah  dengan sudang isbat ini mereka bisa melegal dan mendapatkan semuanya. Kami sangat senang sekali. Karena kesadaran masyarakat sudah tinggi,” kata Rukip.

Sementara itu, Ketua Yayasan Emi wati mengaku nikah massal ini dilakukan secara swadaya. Bahkan, mereka yang nilah massal tidak dipungut biaya sepeserpu.

“Banyak yang antusias. Pendaftar 170. Tetapi yang kami terima  hanya 140 sajam karena keterbatasan anggaran. In syaa Allah program selanjutnya,” kata Emi.  (dy)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Nikah MasalSangatta Post
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Meriahnya Gowes Bareng KGC

Next Post

Tahun Depan CSR Mesti Lebih Kencang

Related Posts

Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el
Breaking News

Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el

24 Desember 2018, 15:30
Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri
Breaking News

Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri

24 Desember 2018, 15:10
Pemkab Harus Terbuka
Breaking News

Pemkab Harus Terbuka

24 Desember 2018, 15:05
Daerah Perbatasan Butuh Pengawasan Khusus
Breaking News

Daerah Perbatasan Butuh Pengawasan Khusus

24 Desember 2018, 15:00
Dua Tahun Bebas Karhutla, PT EBL Beri Penghargaan 
Advertorial

Dua Tahun Bebas Karhutla, PT EBL Beri Penghargaan 

24 Desember 2018, 08:00
Pembalap Liar Terancam Penjara
Breaking News

Pembalap Liar Terancam Penjara

23 Desember 2018, 15:30

Terpopuler

  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita Bontang Ditipu Pria Ngaku Pengusaha Tambang, Modus Bergaya Sultan Rugikan Rp1,1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Bontang Tambah Layanan Urologi, Pasien Tak Perlu Dirujuk ke Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.