• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Empat Guru Diberhentikan Sepihak 

by BontangPost
14 Desember 2017, 11:58
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
JADI SOROTAN: Di sekolah inilah, empat guru mengaku diberhentikan sepihak oleh pihak yayasan tanpa alasan yang jelas.(BAMBANG/BONTANG POST)

JADI SOROTAN: Di sekolah inilah, empat guru mengaku diberhentikan sepihak oleh pihak yayasan tanpa alasan yang jelas.(BAMBANG/BONTANG POST)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Empat guru SMK Yayasan Pendidikan Terusan Kaltim (YPTK) Rigomasi mengaku diberhentikan secara sepihak oleh pihak pengelola yayasan. Pemberhentian yang berbuntut pada pengaduan ke Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTK-PTSP) itu terjadi pada Oktober lalu.

Firmansyah Usman, salah satu guru yang diberhentikan menuturkan, sebelum dirinya diberhentikan sepihak, guru yang sudah mengajar sejak tahun 1999 itu terlebih dahulu diturunkan statusnya menjadi tenaga honor. Namun tanpa alasan yang jelas dan mendasar, tiba-tiba dirinya bersama tiga temannya yang lain pun langsung diberhentikan.

“Sampai saat ini kami juga tidak tahu apa penyebab kami dipecat. Seharusnya kan kalau diberhentikan, sebelumnya harus ada SP (Surat Peringatan, Red.) satu, dua, dan tiga. Kami tidak pernah merasa diberi SP kok,” tutur pria yang pernah menjabat sebagai Humas Rigomasi tersebut, Rabu (13/12) kemarin.

Baca Juga:  Guru Honorer Kian Terjepit

Atas kejadian ini, dia dan ketiga guru yang lainnya pun menuntut adanya pemberian uang pesangon, uang semester yang belum terbayar, dan uang jasa mengajar terhitung sejak 1999-2017.

Hal senada juga diutarakan Supriyadi. Dikatakannya, guru yang dihonorkan secara sepihak berjumlah 11 orang. Namun pasca diturunkan, dua di antaranya memilih mengundurkan diri. Sementara 4 lainnya tak lama berselang langsung diberhentikan sepihak.

“Kami sudah mengadu ke Disnaker (DPMTK-PTSP, Red.). Tapi sudah dua kali mediasi belum ada hasil. Ini katanya mau ada mediasi lagi yang ketiga,” terangnya.

Supriyadi berujar, pemecatan sepihak tersebut juga tidak sesuai dengan aturan yang telah disepakati bersama. Di mana, jika merasa dinilai bermasalah ataupun memiliki kinerja buruk, maka prosedurnya adalah memberikan surat teguran terlebih dahulu. Jika memang dirasa tidak ada perubahan setelah mendapatkan SP ke dua, baru bisa dilakukan pemberhentian.

Baca Juga:  Januari, Dana untuk Guru Agama Cair

“Kalau sudah diberhentikan seperti ini, mau kerja apa kami. Yang lebih parahnya, kami juga dilarang masuk ke areal sekolah. Kami diperlakukan seperti teroris saja,” sebutnya.

Sementara itu saat dikonfirmasi terpisah, Ketua Yayasan YPTK Rigomasi Bangar Martin Siagian memilih enggan menanggapi pernyataan dari para guru tersebut. “Saya no comment,” jawabnya. (bbg)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: gurupesangonPHK
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Dullah Meninggal Akibat Serangan Jantung

Next Post

Waspada Penipuan Perekrutan Karyawan, Pupuk Kaltim Imbau Masyarakat Berhati-hati 

Related Posts

Gelombang PHK Tambang Berpotensi Meluas, Ini Langkah Pemkot Bontang
Pemkot Bontang

Gelombang PHK Tambang Berpotensi Meluas, Ini Langkah Pemkot Bontang

28 April 2026, 11:13
Kuota Produksi Dibatasi, 102 Pekerja Tambang di Bontang Kena PHK
Bontang

Kuota Produksi Dibatasi, 102 Pekerja Tambang di Bontang Kena PHK

28 April 2026, 10:58
Menkeu Diduga Sebut Guru Beban Negara, Ini Pernyataan PGRI
Nasional

Menkeu Diduga Sebut Guru Beban Negara, Ini Pernyataan PGRI

19 Agustus 2025, 10:30
Mulai 2025, Korban PHK Berhak Terima 60 Persen Gaji Selama 6 Bulan
Nasional

Mulai 2025, Korban PHK Berhak Terima 60 Persen Gaji Selama 6 Bulan

19 Desember 2024, 10:32
127 Ribu Guru Bakal Diangkat Jadi PPPK
Nasional

127 Ribu Guru Bakal Diangkat Jadi PPPK

14 November 2022, 14:08
Guru Honorer Diangkat Jadi PPPK, Disdikbud Bontang Usulkan 150 Kuota
Bontang

Guru Honorer Diangkat Jadi PPPK, Disdikbud Bontang Usulkan 150 Kuota

8 September 2022, 16:30

Terpopuler

  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita Bontang Ditipu Pria Ngaku Pengusaha Tambang, Modus Bergaya Sultan Rugikan Rp1,1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Bontang Tambah Layanan Urologi, Pasien Tak Perlu Dirujuk ke Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.