• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

GILA!!! Satu Keluarga Kompak Jadi Pengedar Narkoba

by BontangPost
20 Januari 2018, 00:39
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
RILIS NARKOBA: BNNP Kaltim merilis delapan tersangka kasus penyalahgunaan narkoba, Jumat (19/1) kemarin.(SURYA ADITYA/METRO SAMARINDA)

RILIS NARKOBA: BNNP Kaltim merilis delapan tersangka kasus penyalahgunaan narkoba, Jumat (19/1) kemarin.(SURYA ADITYA/METRO SAMARINDA)

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Kinerja Badan Narkotika Nasional (BNN) Kaltim patut diacungi jempol. Hanya dalam waktu 24 jam, mereka berhasil membekuk delapan orang pengedar narkoba jenis sabu-sabu di tiga lokasi berbeda. Para tersangka yakni AD, AH, MY, FM, SG, HL, HP dan MA.

Dari tanggan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti sabu-sabu dengan total 35,74 gram. Penangkapan kedelapan tersangka dibeberkan dalam jumpa pers di kantor BNN Kaltim, Jalan Rapak Indah, Sungai Kunjang, Samarinda, Jumat (19/1).

Terungkapnya sindikat pengedar obat terlarang tersebut, bermula dari tangkapan tersangka berinisial SG di Jalan Negara, Desa Batu Kajang, Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser, Rabu (17/1) sekira pukul 13.30 Wita.

Dari tanggan SG, petugas BNN berhasil mengamankan barang bukti 20 paket sabu-sabu seberat 5,59 gram. Setelah dilakukan pengembangan, petugas menangkap kakak ipar SG, yakni HL. Dalam penangkapan itu, HL tidak sendiri. Dia diamankan bersama kedua anaknya berinisial HP dan MA.

Baca Juga:  Pria di Muara Badak Ditangkap Gegara Sabu

Polisi mengamankan HL dan kedua anaknya lantaran diduga ikut serta mengedarkan narkoba. Ketiganya diamankan petugas di rumahnya di Jalan Tambang, Desa Batu Kajang, Kabupaten Paser.
Hasil pengeledahan di tersangka HL, petugas mendapti barang bukti berupa satu alat hisap sabu-sabu. Dari situ, petugas juga turut mengamankan tiga unit ponsel serta uang tunai Rp 2 juta yang diduga hasil penjualan sabu-sabu.

“Untuk kasus yang di Batu Kajang ini merupakan jaringan keluarga,” ungkap Kepala BNN Kaltim Brigjen Pol Raja Haryono, melalui Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan BNN Kaltim, AKBP Halomoan Tampubolon.
Sementara di lokasi berbeda, petugas BNN Kaltim juga berhasil menciduk dua pengedar narkoba. Mereka yakni AD dan AH. Kedua tersangka ditangkap di Jalan Pangeran Suryanata, Kelurahan Air Putih, Samarinda, Rabu (17/1) sekira pukul 21.00 Wita.

Baca Juga:  Dampingi Hasdam, Rizal Didaftarkan Pekan Ini

Di tangan AD, petugas mengamankan dua paket sabu-sabu seberat 4,03 gram. Sedangkan dari hasil pengeledahan terhadap tersangka AH, petugas menemukan 23 paket sabu-sabu seberat 24,41 gram. Tidak hanya itu, petugas turut mengamankan uang tunai Rp 889 ribu dan satu mobil jenis Inova.

“Kedua tersangka kami tangkap saat akan berangkat ke Kutim. Kedua tersangka adalah warga Desa Keliau, Kecamatan Muara Ancalong, Kutim. Barang bukti rencananya akan diedarkan di Kutim,” jelas AKBP Tampubolon.

Selang enam jam setelah AD dan AH ditangkap, sambung dia, jajaranya kembali berhasil menangkap dua pengedar lainnya. Mereka yakni MY dan FM yang diamankan di Jalan Cipto Mangun Kusumo, Sungai Keledeng, Samarinda Seberang, Kamis (18/1) sekira pukul 03.00 Wita.

Baca Juga:  Hasdam Bayangi Awang

“Di tangan MY dan FW, kami menemukan dua paket sabu-sabu seberat 1,72 gram dan beberapa butir pil ekstasi,” beber Tampubolon.

Akibat perbuatannya, kedelapan tersangka dijerat pasal 112 dan pasal 114, Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana di atas 7 tahun penjara. (*/ya/drh)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Metro Samarindanarkoba
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Cegah Kenakalan Remaja, Gagas Program Polisi Masuk Sekolah

Next Post

Ngebut, Pemotor Tewas Terseret Truk

Related Posts

Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan
Kriminal

Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan

20 April 2026, 11:28
Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar
Kriminal

Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar

16 April 2026, 15:00
Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu
Kriminal

Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu

13 April 2026, 11:21
Bawa 11 Kilogram Sabu, Dua Warga Bontang Diringkus di Sangatta; Ini Kronologinya
Kriminal

Bawa 11 Kilogram Sabu, Dua Warga Bontang Diringkus di Sangatta; Ini Kronologinya

6 April 2026, 18:41
Simpan Sabu di Gudang, Pria di Berbas Pantai Bontang Diciduk Polisi
Kriminal

Simpan Sabu di Gudang, Pria di Berbas Pantai Bontang Diciduk Polisi

5 April 2026, 15:56
Digerebek Polisi, Pengedar Sabu di Berebas Tengah Bontang Simpan 23 Paket
Kriminal

Digerebek Polisi, Pengedar Sabu di Berebas Tengah Bontang Simpan 23 Paket

28 Maret 2026, 12:30

Terpopuler

  • Puluhan Warga Tagih Uang di Toko Emas Berebas Tengah Bontang, Dugaan Investasi Bodong Mencuat

    Puluhan Warga Tagih Uang di Toko Emas Berebas Tengah Bontang, Dugaan Investasi Bodong Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investasi Bodong Rugikan Rp18 Miliar, Istri Anggota DPRD Bontang Ikut Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Bontang Gelar Mutasi Besok, Nama Pejabat Masih Dirahasiakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol PP dan Dishub Kembali Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Trotoar Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.