• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Enam Tersangka Penggelapan Pupuk Diamankan

by M Zulfikar Akbar
22 Januari 2018, 11:10
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
DIAMANKAN: Enam tersangka penggelapan pupuk di Gudang Pupuk PT TSB berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Muara Badak serta Jatanras Polda Kaltim. (POLRES BONTANG FOR BONTANG POST)

DIAMANKAN: Enam tersangka penggelapan pupuk di Gudang Pupuk PT TSB berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Muara Badak serta Jatanras Polda Kaltim. (POLRES BONTANG FOR BONTANG POST)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Sebanyak 6 orang tersangka yang terlibat kasus penggelapan pupuk di wilayah Muara Badak berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Muara Badak dan Jatanras Polda Kaltim. Keenamnya, petugas yang berbeda namun bekerjasama untuk menggelapkan pupuk yang kemudian dijual dengan cara eceran.

Kapolres Bontang, AKBP Dedi Agustono melalui Kasat Reskrim Iptu Rihard Nixon mengatakan, pihaknya telah melakukan pengungkapan perkara penggelapan pupuk di Gudang Penyimpanan Pupuk PT TSB Jalan Perkebunan RT 10 Desa Saliki Kecamatan Muara Badak Kutai Kartanegara. Penggelapan tersebut diketahui sejak Rabu (3/1) lalu sekira pukul 08.00 Wita. Enam orang tersangka pun diantaranya AI, A, RH, YN, JS dan S.

“Jadi laporan dilakukan karena adanya penagihan ekspedisi ke kepala gudang penyimpanan pupuk pada Rabu (3/1) lalu,” jelas Rihard, Minggu (21/1) kemarin.

Baca Juga:  Curi Helm di Expo, Tiga Bocah Diamankan 

Dijelaskan dia, kronologis berawal saat kepala gudang penyimpanan pupuk PT TSB berinisial D mendapatkan BA penagihan dari pihak ekspedisi CV Duta Sarana. D sendiri sudah mengetahui bahwa CV Duta Sarana yang sudah beberapa kali melakukan pengiriman pupuk ke PT TSB ada kekurangan pupuk sebanyak 8 sak. Namun, pihak CV Duta Sarana tetap melakukan penagihan pupuk senilai 169.000 kilogram.

“Dari situ, D pun melakukan kroscek terhadap data berupa Surat Pengadaan Barang (SPB), tiket timbang, dan buku penerimaan pupuk di gudang PT TSB, termasuk melakukan cek fisik terhadap pupuk yang dikirim,” ungkapnya.

Saat kroscek dilakukan, Kepala Gudang D yang didampingi managemen CV Duta Sarana menemukan bahwa total jumlah keseluruhan pupuk yang ada di gudang dari pengiriman CV Duta Sarana hanya sebanyak 159.750 kilogram.

Baca Juga:  YA AMPUN!!! Udah ‘Bau Tanah’ Nekat Edar Narkoba

“Dengan demikian, maka terdapat selisih jumlah pupuk sebanyak 8.250 kilogram,” terang dia.

Dari total 4 SPB, lanjut Rihard, terdapat 1 SPB sebanyak 7.250 kilogram yang sesuai dengan BA Penagihan tidak masuk, atau tidak pernah diterima oleh PT. TSB serta adanya 12 karung pupuk yang juga tidak masuk dalam gudang PT TSB.

Kejadian tersebut berlangsung pada periode pengiriman tanggal 17 November hingga 30 Desember 2017. Akhirnya, pemeriksaan pun dilakukan terhadap cheker gudang berinisial A yang mengakui bahwa dirinya telah bekerjasama dengan beberapa sopir ekspedisi CV Duta Sarana yang berinisial R, YN, UD, serta dibantu buruh bongkar PT TSB yakni AI, S dan JS untuk melakukan penggelapan pupuk di Gudang Pupuk PT TSB.

Baca Juga:  WADUH!!! Pemalsuan KTP-el Sudah Lima Kasus 

“Atas kejadian tersebut, PT TSB pun melaporkan penggelapan tersebut ke kami, karena mengalami kerugian sebesar Rp 4 juta, dan kami amankan tersangkanya pada tanggal 16 Januari, kecuali tersangka S yang ditangkap pada tanggal 18 Januari lalu. Untuk kasusnya saat ini masih dalam tahapan pengembangan dan penyidikan,” pungkasnya.(mga)

Tags: kriminalPenggelapanpupuk
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Gema Selawat di Gedung NU

Next Post

Miliki Kesamaan Hobi, Bantu Damkar Saat Evakuasi Reptil

Related Posts

Pria di Bontang Curi Motor Keluarga, Hasil Penjualan Diduga untuk Beli Narkoba dan Foya-foya
Bontang

Pria di Bontang Curi Motor Keluarga, Hasil Penjualan Diduga untuk Beli Narkoba dan Foya-foya

31 Agustus 2026, 09:40
Uang Penjualan Pupuk Diduga Dipakai Foya-foya, Pria di Muara Badak Diringkus Polisi
Kriminal

Uang Penjualan Pupuk Diduga Dipakai Foya-foya, Pria di Muara Badak Diringkus Polisi

6 Juli 2026, 15:37
Anak Buah Mengelabui Bos Material di Bontang, Rp108 Juta Hasil Penjualan Dipakai Judi Online
Kriminal

Anak Buah Mengelabui Bos Material di Bontang, Rp108 Juta Hasil Penjualan Dipakai Judi Online

10 Mei 2026, 20:41
Dalam Setahun 306 Kasus Kejahatan Terjadi di Bontang, Didominasi Curanmor dan Curat
Bontang

Dalam Setahun 306 Kasus Kejahatan Terjadi di Bontang, Didominasi Curanmor dan Curat

30 Desember 2025, 13:29
Tiga Kasus Kriminalitas Tertinggi di Bontang Tahun Ini, Mulai Curanmor hingga Penggelapan
Kriminal

Tiga Kasus Kriminalitas Tertinggi di Bontang Tahun Ini, Mulai Curanmor hingga Penggelapan

31 Desember 2024, 11:38
Oknum Pegawai Pegadaian di Balikpapan Gelapkan Logam Mulia Senilai Rp2,7 Miliar
Kriminal

Oknum Pegawai Pegadaian di Balikpapan Gelapkan Logam Mulia Senilai Rp2,7 Miliar

31 Mei 2024, 09:00

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.