• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Uang Penjualan Pupuk Diduga Dipakai Foya-foya, Pria di Muara Badak Diringkus Polisi

by Dwi Kurniawan Nugroho
6 Juli 2026, 15:37
in Kriminal
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Seorang pekerja swasta berinisial AA, warga Desa Tanjung Limau, Kecamatan Muara Badak, ditangkap Unit Reskrim Polsek Muara Badak setelah diduga menggelapkan uang hasil penjualan pupuk kandang milik sebuah yayasan senilai Rp9,9 juta.

AA diringkus di rumahnya pada Sabtu (4/7/2026), setelah sempat menghilang dan tidak dapat dihubungi sejak akhir Juni.

Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kapolsek Muara Badak Iptu Danang mengatakan, kasus ini terungkap setelah pihak yayasan melaporkan uang hasil penjualan pupuk yang dipercayakan kepada pelaku tidak pernah disetorkan.

“Pelaku dipercaya menjual pupuk kandang milik yayasan. Namun hasil penjualannya tidak diserahkan kepada pengelola,” kata Danang, Senin (6/7/2026).

Baca Juga:  Karyawan di Bontang Curi Uang dan Ponsel di Tempat Kerjanya Demi Judi Online

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku menerima pembayaran hasil penjualan pupuk dalam dua transaksi. Penjualan pertama sebanyak 400 karung menghasilkan Rp8,8 juta. Selanjutnya, pelaku kembali menjual 150 karung dengan pembayaran tunai sebesar Rp1,1 juta.

Total uang yang diterima pelaku mencapai Rp9,9 juta dari penjualan 550 karung pupuk kandang.

Namun, seluruh uang tersebut tidak pernah disetorkan kepada pihak yayasan.

Setelah mengetahui adanya dugaan penggelapan, pihak yayasan sempat kesulitan mencari keberadaan AA karena teleponnya tidak aktif dan yang bersangkutan tidak diketahui keberadaannya.

Belakangan, polisi memperoleh informasi bahwa pelaku telah kembali ke rumahnya di Desa Tanjung Limau. Petugas kemudian langsung bergerak dan melakukan penangkapan.

Dalam pemeriksaan, AA mengakui seluruh uang hasil penjualan pupuk telah habis digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk berfoya-foya di Samarinda.

Baca Juga:  Pasutri di Bontang Bawa Kabur Motor Saudara, Ditangkap Polisi di PPU

“Pengakuannya uang tersebut habis dipakai untuk kepentingan pribadi sehingga tidak ada lagi yang bisa diserahkan kepada yayasan,” ujar Danang.

Usai gelar perkara, penyidik menetapkan AA sebagai tersangka dan menahannya di Mapolsek Muara Badak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

AA dijerat Pasal 492 juncto Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait dugaan penipuan dan/atau penggelapan dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara. (*)

Tags: Penggelapan
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Istri Bongkar Perbuatan Suami yang Perkosa Dua Anak Kandung di Bengalon Kutim

Next Post

Polisi Tutup Kasus Dugaan Penganiayaan Maling Mangga di Bontang, Korban Dipastikan Tewas Karena Terjatuh

Related Posts

Pria di Bontang Curi Motor Keluarga, Hasil Penjualan Diduga untuk Beli Narkoba dan Foya-foya
Bontang

Pria di Bontang Curi Motor Keluarga, Hasil Penjualan Diduga untuk Beli Narkoba dan Foya-foya

31 Agustus 2026, 09:40
Anak Buah Mengelabui Bos Material di Bontang, Rp108 Juta Hasil Penjualan Dipakai Judi Online
Kriminal

Anak Buah Mengelabui Bos Material di Bontang, Rp108 Juta Hasil Penjualan Dipakai Judi Online

10 Mei 2026, 20:41
Oknum Pegawai Pegadaian di Balikpapan Gelapkan Logam Mulia Senilai Rp2,7 Miliar
Kriminal

Oknum Pegawai Pegadaian di Balikpapan Gelapkan Logam Mulia Senilai Rp2,7 Miliar

31 Mei 2024, 09:00
Bawa Kabur Motor Ojol, Pria Ini Ditangkap di Jalan Poros Bontang
Kriminal

Bawa Kabur Motor Ojol, Pria Ini Ditangkap di Jalan Poros Bontang

10 Mei 2024, 08:00
Tiga Bintara Polda Kaltim Gelapkan Alat Pelacak Senilai Rp70 Miliar, Terancam 5 Tahun Penjara
Kriminal

Tiga Bintara Polda Kaltim Gelapkan Alat Pelacak Senilai Rp70 Miliar, Terancam 5 Tahun Penjara

22 Maret 2024, 15:30
Pasutri di Bontang Bawa Kabur Motor Saudara, Ditangkap Polisi di PPU
Kriminal

Pasutri di Bontang Bawa Kabur Motor Saudara, Ditangkap Polisi di PPU

17 Maret 2024, 10:21

Terpopuler

  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pastikan Isu Jasad Bayi Ditukar Bantal di Bontang Rekayasa, Perempuan Akui Tak Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.