• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Modus Sewa Mobil Malah Digadai Puluhan Juta, IRT di Bontang Berakhir Dibui

by Yulianti Basri
9 Maret 2023, 07:44
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Tersangka kasus penggelapan mobil diringkus polisi

Tersangka kasus penggelapan mobil diringkus polisi

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Bontang Baru kini mendekam di penjara. Dia ditangkap lantaran melakukan tindak pidana penggelapan.

NI (38) diringkus di Jalan Bhayangkara, Selasa (7/3/2023) pukul 22.00.

Diungkapkan Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Reskrim Iptu Yohanes Bonar Adiguna, awalnya tersangka menyewa mobil jenis Toyota Avanza putih bernomor polisi KT 1184 QV.

Namun, bukannya dikembalikan, dia malah menggadaikan mobil yang bukan miliknya.

“Korban dikasih tahu sama temannya, kalau mobilnya digadaikan ke orang Loktuan, pas dicek memang benar,” ungkapnya.

Tersangka diketahui menggadaikan kendaraan korban senilai Rp 30 juta. Atas kejadian itu korban pun keberatan dan melapor ke Mapolres Bontang. Adapun total kerugian sekira Rp 220 juta.

Baca Juga:  Gadai Motor Teman, Warga Pisangan Ditangkap

“Masih kami dalami untuk apa dia gunakan uang hasil gadainya itu, termasuk sudah berapa kali dia melakukan hal seperti ini,” jelasnya.

Kini tersangka telah ditahan di Mapolres Bontang. Dia dijerat pasal 374 KUHPidana tentang penggelapan.

“Ancaman lima tahun penjara,” pungkasnya. (*)

Tags: Penggelapan
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

102 Atlet Ikuti Kejurprov Tenis Meja, Wali Kota Basri Minta Maksimalkan Pembinaan Atlet

Next Post

Terima Sertifikat Proper, Pupuk Kaltim Komitmen Terus Berinovasi Kembangkan Industri Hijau

Related Posts

Pria di Bontang Curi Motor Keluarga, Hasil Penjualan Diduga untuk Beli Narkoba dan Foya-foya
Bontang

Pria di Bontang Curi Motor Keluarga, Hasil Penjualan Diduga untuk Beli Narkoba dan Foya-foya

31 Agustus 2026, 09:40
Uang Penjualan Pupuk Diduga Dipakai Foya-foya, Pria di Muara Badak Diringkus Polisi
Kriminal

Uang Penjualan Pupuk Diduga Dipakai Foya-foya, Pria di Muara Badak Diringkus Polisi

6 Juli 2026, 15:37
Anak Buah Mengelabui Bos Material di Bontang, Rp108 Juta Hasil Penjualan Dipakai Judi Online
Kriminal

Anak Buah Mengelabui Bos Material di Bontang, Rp108 Juta Hasil Penjualan Dipakai Judi Online

10 Mei 2026, 20:41
Oknum Pegawai Pegadaian di Balikpapan Gelapkan Logam Mulia Senilai Rp2,7 Miliar
Kriminal

Oknum Pegawai Pegadaian di Balikpapan Gelapkan Logam Mulia Senilai Rp2,7 Miliar

31 Mei 2024, 09:00
Bawa Kabur Motor Ojol, Pria Ini Ditangkap di Jalan Poros Bontang
Kriminal

Bawa Kabur Motor Ojol, Pria Ini Ditangkap di Jalan Poros Bontang

10 Mei 2024, 08:00
Tiga Bintara Polda Kaltim Gelapkan Alat Pelacak Senilai Rp70 Miliar, Terancam 5 Tahun Penjara
Kriminal

Tiga Bintara Polda Kaltim Gelapkan Alat Pelacak Senilai Rp70 Miliar, Terancam 5 Tahun Penjara

22 Maret 2024, 15:30

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.