BONTANG – Kabar kenaikan ongkos penyelenggaraan ibadah haji tahun ini belum bisa dipastikan secara detail oleh Kementerian Agama (Kemenag) berapa rinciannya dan besarannya. Pasalnya hingga saat ini, aturan tersebut masih terus dibahas di pusat dan pihaknya belum mendapat surat petunjuk pelaksanaan (juklak) maupun petunjuk teknis (juknis)
“Kami masih menunggu juklak dan juknis dari Kanwil Kemenag. Jadi belum bisa memastikan,” kata Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Bontang saat dikonformasi Bontang Post belum lama ini.
Ali menyebut, untuk saat ini setoran awal haji masih Rp 25 juta. Adapun jika mengalami kenaikan ongkos haji, maka dia memprediksi tidak di setoran awal. Melainkan di saat pelunasan. Namun pastinya, dia masih harus tetap berpatokan pada juklak dan juknis tersebut.
“Namun berdasarkan informasi yang kami dapat, kenaikan ini juga dibarengi dengan peningkatan pelayanan jemaah selama di tanah suci,” jelasnya.
Sebelumnya dikabarkan, Ongkos penyelenggaran ibadah haji di tahun 2018 atau 1439 hijriah mengalamai kenaikan sebesar 2,58 persen. Hal itu menjadi keputusan Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin saat rapat dengan Komisi VIII DPR, kenaikannya sebesar Rp 900.670.
“Akan ada kenaikan sebesar Rp 900.670,” ujar Lukman saat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/11) dilansir Jawa Pos (Induk Bontang Post).
Lukman mengatakan di 2018 ini, ongkos biaya haji menjadi Rp 35.790.982.00. Sementara di tahun 2017 kemarin ongkos biaya haji sebesar Rp 34.890.321.00.
Menurut Lukman, kenaikan ongkos biaya haji karena beberapa faktor, salah satunya biaya bahan bakar pesawat — avtur.
Kemudian, lanjut Menag, adanya biaya pajak haji dari Arab Saudi sebesar 5 persen, ditambah kenaikan biaya transportasi dan kenaikan biaya konsumsi atau katering sebesar 5 persen.
“Jadi pastilah itu berdampak pada kenaikan ongkos biaya naik haji,” katanya.
Belum lagi, ungkap Lukman, jamaah di 2017 lalu hanya bisa menambah makanan sebanyak 25 kali selama mereka tinggal. Sementara di 2018 ini jamaah penambahan makanan akan ditingkatkan menjadi 50 kali.
“Karena selama ini mereka kesulitan memasak sendiri selama tinggal di Makkah,” ungkapnya.
Lukman juga berharap masyarakat bisa memahami dengan adanya kenaikan ongkos biaya haji ini. Karena kenaikan itu juga untuk kepentingan jamaah itu sendiri.
“Kenaikan ini saya pikir masyarakat bisa memahami, kecuali kenaikan tidak bisa dijelaskan karena alasan apa,” pungkasnya. (bbg)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: