• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Lima Parpol Belum Penuhi Syarat

by BontangPost
1 Februari 2018, 11:37
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi(Net)

Ilustrasi(Net)

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim menyebutkan masih ada lima partai politik yang belum memenuhi syarat sebagai calon peserta di pemilihan umum (pemilu) 2019. Kelima partai tersebut yakni Partai Gerindra, PKPI, PDIP, PKB, dan PBB.

Sekretaris KPU Kaltim Syarifuddin Rusli menjelaskan, ada beberapa masalah administrasi yang belum dipenuhi kelima parpol tersebut, sehingga dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS). Terutama berkenaan dengan masalah data Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Dari hasil verifikasi faktual yang dilakukan tim KPU Kaltim pada tanggal 29-30 Januari 2018, masih didapatkan adanya perbedaan data Sipol dengan hasil verifikasi. Misalnya hasil verifikasi faktual terhadap PDIP, di data Sipol masih tercantum nama Djarot Saiful Hidayat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD PDIP Kaltim.

Sedangkan berdasarkan hasil verifikasi, jabatan yang dipegang mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut telah digantikan oleh Muhammad Prakoso. Di data Sipol, nama Prakoso belum masuk. Namun di data kepengurusan, Prakoso telah mendapatkan surat keputusan (SK) sebagai Plt.

Baca Juga:  Narkoba Diselundupkan dalam Durian 

“Dengan begitu, kami belum bisa menyatakan bahwa PDIP Kaltim telah memenuhi syarat verifikasi faktual. Kami sudah meminta supaya data tersebut segera dibenahi dan dimasukan di data Sipol,” kata Rusli  ditemui media ini di ruang kerjanya, Rabu (31/1) kemarin.

Selain partai berlambang moncong putih tersebut, sambung dia, partai lainnya yang juga bermasalah dengan data administrasi kepengurusan yakni Partai Hanura. Berdasarkan hasil verifikasi faktual oleh KPU, juga didapatkan adanya perbedaan dana kepengurusan partai dengan data Sipol.

Pasalnya, sejak munculnya isu perpecahan di kubu partai yang dipelopori Wiranto itu, muncul dua kubu kepengurusan di tingkat DPP Hanura. Hal itu ikut berdampak pada mencuatnya isu perpecahan di tingkat provinsi atau kabupaten/kota.

Baca Juga:  Masih Jadi Polemik, Siapa Plt Wali Kota Balikpapan? 

Di tingkat nasional sendiri, muncul dua kubu kepengurusan yakni kubu versi Oesman Sapta Odang (OSO) dan versi Daryatmo. Nah, di tingkat Kaltim juga muncul dua kubu yakni kubu versi Herwan Susanto sebagai pendukung kubu Daryatmo. Serta kubu versi Surpani Sulaiman yang merupakan versi kubu OSO.

Kendati demikian, dikatakan Syarifuddin, dalam hal verifikasi faktual KPU Kaltim hanya mengacu pada data Sipol di nasional. Di mana berdasarkan data itu mengakui kubu OSO sebagai pengurus DPP Hanura yang sah dan diakui secara kelembagaan.

“Kami hanya menjalankan tugas yang ada di data pusat. Di luar itu, saya kira bukan urusan KPU. Karena yang jadi acuan kami adalah data yang masuk di Sipol. Itu sudah jadi ketentuan,” ucapnya.

Sedangkan untuk Partai Gerindra kondisinya tidak jauh berbeda dengan PDIP. Nama Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Yusran Aspar di data Sipol masih tercatat sebagai ketua DPD Gerindra Kaltim. Sedangkan Yusran sendiri telah mungundurkan diri dan digantikan oleh salah satu pengurus DPP Gerindra sebagai Plt.

Baca Juga:  Kinerja PT Kelistrikan Belum Memuaskan

Meski begitu, dikatakan Syarifuddin, bahwa kekurangan administrasi tersebut bukanlah masalah yang cukup berarti. Karena pengurus partai di tingkat daerah tinggal melakukan komunikasi dan koordinasi pengurus partai di pusat untuk memperbaiki data Sipol.

KPU memberikan tenggak waktu selama dua hari kepada parpol untuk segera melakukan revisi atas kesalahan atas administrasi, atau memperbaiki kekurangan data administrasinya. KPU memberikan kesempatan perbaikan yakni pada tanggal 1-2 Januari 2018 ini.

“Inikan hanya belum (memenuhi syarat), bukan tidak (memenuhi syarat). Jadi masih bisa parpol memperbaiki. Mulai besok (hari ini, Red.), masing-masing parpol yang belum memenuhi persyaratan bisa segera memperbaikinya,” tegasnya. (*/ya/drh)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: KPU KaltimMetro Samarindapartai politikverifikasi Faktual
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Soal Lahan Tol, Awang: Enggak Ada Lagi Masalah

Next Post

Hoax Lama Penculikan Anak Muncul Lagi

Related Posts

DPR Setujui Anggota KPU Kaltim Iffa Rosita Jadi Komisioner KPU RI
Kaltim

DPR Setujui Anggota KPU Kaltim Iffa Rosita Jadi Komisioner KPU RI

10 September 2024, 15:10
Fahmi Terpilih Aklamasi sebagai Ketua KPU Kaltim
Kaltim

Fahmi Terpilih Aklamasi sebagai Ketua KPU Kaltim

27 Februari 2024, 15:18
7 Peserta Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota di Kaltim Lapor KPU Pusat
Bontang

7 Peserta Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota di Kaltim Lapor KPU Pusat

18 Januari 2024, 19:56
Suardi dan Iffa Rosita Terpilih Jadi Komisioner KPU Kaltim, Hari Ini Dilantik di Jakarta
Bontang

Suardi dan Iffa Rosita Terpilih Jadi Komisioner KPU Kaltim, Hari Ini Dilantik di Jakarta

26 Februari 2019, 08:02
Dua Petahana Gugur Tahap Awal 
Kaltim

Tahapan Seleksi KPU Kaltim Dilanjutkan

22 Januari 2019, 17:30
Kontrak LNG Habis, Isran: Tak Masalah
Kaltim

Kontrak LNG Habis, Isran: Tak Masalah

23 Desember 2018, 16:30

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 30 Penginapan di Bontang Kuala, Baru 2 yang Bayar Pajak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SPMB Bontang 2026 Dibuka Mei, Jalur Afirmasi Dapat Kuota 25 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.