BONTANG – Persoalan jaringan gas (jargas) belum berakhir. Kali ini, para pekerja menuntut pembayaran gaji yang belum terbayarkan sejak Desember 2017 lalu. Sehingga hampir 3 bulan gaji mereka belum terbayarkan dan berharap bisa secepatnya mendapat haknya.
Keluhan itu disampaikan oleh Zaenal, perwakilan pekerja jargas. Kata dia, ada sekira 30 orang pekerja yang belum mendapatkan haknya. Dikatakan dia, terakhir dirinya mendapatkan pembayaran uang makan pada November lalu. “Jadi sejak Desember, kami tidak mendapatkan uang makan apalagi gaji, hingga saat ini,” jelas dia melalui sambungan telepon.
Zaenal mengatakan, haknya itu masih tertahan di PT Kaltim Citra Nusantara (KCN) yang merupakan subkon dari PT Torindo. Zaenal menyebut, PT Torindo sudah menyerahkan ke PT KCN. Setiap pekerja, belum mendapatkan haknya dengan nilai berbeda, mulai dari Rp 3 jutaan hingga Rp 8 juta untuk 3 bulan. “Pekerjanya banyak bagian perapian yakni mereka yang menyelesaikan setelah lubang jargas ditutup,” ungkap dia.
Dia mengatakan pihaknya juga sudah berkomunikasi langsung dengan PT KCN. Disebutkan bahwa meskipun mereka sudah minus, tetapi akan tetap mengupayakan pembayaran gaji karyawannya. Tetapi janjinya masih belum ditepati hingga saat ini. “Kami maunya dibayar sampe sekarang, karena ini sudah bulan Februari,” pungkasnya. (mga)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: