SAMARINDA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kaltim memastikan akan membayar gaji guru honorer SMA/SMK Negeri untuk empat bulan di 2018. Tambahan gaji tersebut senilai Rp 700 ribu per orang. Anggaran itu akan diberikan untuk setiap guru honorer yang berjumlah sekira 4.000 orang.
Kepala Dikbud Kaltim, Dayang Budiati mengungkapkan, dana untuk gaji guru honorer tersebut diambil dari anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut. Pihaknya telah menyepakati anggaran sebesar Rp 10 miliar.
“Pembayaran akan dilakukan setelah anggaran diketok. Akan dibayar untuk bulan September, Oktober, November, dan Desember,” sebut Dayang, Senin (17/9) kemarin.
Kata dia, sejatinya Dikbud Kaltim ingin membayar tambahan gaji guru honorer tersebut untuk satu tahun penuh. Namun hal itu terkendala aturan. Padahal anggaran untuk gaji selama setahun telah tersedia di Dikbud.
“Kami awalnya tetap ngotot dibayarkan 12 bulan. Namun aturannya tidak memperbolehkan. Kami meminta begitu karena uangnya ada. Uangnya itu ada di dinas,” bebernya.
Namun demikian, dia tidak menyebutkan aturan yang menghambat pembayaran penuh gaji guru honorer tersebut. Dayang mengaku aturan itu berada di Bagian Keuangan Dikbud Kaltim. “Jadi jumlah itu bukan atas permintaan kami atau DPRD Kaltim. Memang aturannya begitu. Yang paham dengan aturan itu, di Bagian Keuangan,” ucapnya.
Sebelumnya, kata Dayang, pihaknya telah menyiapkan dana Rp 30 miliar untuk membayar gaji guru honorer yang mengajar di SMA/SMK Negeri. Namun karena terhadap aturan, Dikbud hanya membayarnya selama empat bulan.
Pembayaran gaji Rp 700 ribu setiap bulan tersebut akan dilakukan setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2018. Diperkirakan, APBD Perubahan akan disahkan DPRD Kaltim pada September ini.
Sisa anggaran sebesar Rp 20 miliar itu akan dikembalikan pada kas negara atau dijadikan sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa). “Jadi uangnya enggak terbuang begitu saja. Enggak hilang. Uangnya kembali ke negara. Semacam silpa gitu,” sebutnya.
Di tahun depan, gaji sebesar Rp 700 ribu itu akan dibayar setiap bulan, yakni sejak Januari hingga Desember 2019. “Iya, mulai tahun depan akan dibayar setahun penuh,” ucapnya.
Media ini coba menghitung anggaran yang dibutuhkan untuk pembayaran gaji guru honorer tersebut. Jika jumlah guru sebanyak 4.000 orang dikali Rp 700 ribu, maka sebulan anggaran yang harus disediakan yakni Rp 2,8 miliar.
Apabila jumlah itu dikalikan empat bulan, Dikbud Kaltim harus menyediakan anggaran Rp 11,2 miliar. Artinya, anggaran Rp 10 miliar yang disebutkan Dayang masih kurang Rp 1,2 miliar untuk membayar gaji guru honorer yang tersebar di sepuluh kabupaten/kota tersebut.
Diketahui, tambahan gaji Rp 700 ribu tersebut sebagai tindak lanjut dari upaya pemerintah daerah menambah gaji guru honorer yang berkisar di Rp 1,5 juta. Dengan adanya penambahan tersebut, diharapkan gaji guru tidak terlampau jauh dengan standar Upah Minimum Regional (UMR) Kaltim. (*/um)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post