• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Penerimaan Pajak Ditarget Rp 20,9 Triliun 

by BontangPost
1 Mei 2018, 11:33
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Emri Mora Singarimbun(DIRHAN/METRO SAMARINDA)

Emri Mora Singarimbun(DIRHAN/METRO SAMARINDA)

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Direktoral Jenderal Pajak (DJP) Wilayah Kaltim dan Kaltara terus berupaya mendorong implementasi UU Nomor 9 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan. Pasalnya, keterbukaan pelaporan transaksi keuangan dalam penyerapan pajak selama ini belum berjalan secara maksimal.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah DJP Kaltim dan Kaltara, Emri Mora Singarimbun menyebutkan, penerapan UU 9/2017 sebagai implementasi atas kewajiban pelaporan keuangan dari semua lembaga keuangan dan entitas terkait lainnya.

Jika sebelumnya setiap lembaga keuangan hanya diwajibkan menyampaikan laporan transaksi di atas angka Rp 1 miliar tanpa diminta DJP. Maka dengan adanya aturan itu, setiap transaksi keuangan di bawah itupun wajib dilaporkan perbankan, jasa keuangan, dan lembaga keuangan terkait lainnya.

Baca Juga:  Waspadai Inflasi di Bulan Ramadan, Pemerintah Diminta Perbaiki Tata Niaga 

“Kalau di bawah Rp 1 miliar, selama ini kan DJP harus meminta datanya. Melalui UU 9/2017 diharapkan adanya keterbukaan informasi. Sehingga DJP memiliki basis data yang lebih luas. Transaksi yang selama ini tidak terdeteksi dari perpajakannya tidak ada lagi. Karena sekarang sudah kerja sama dengan OJK dan BI,” jelasnya, Selasa (30/4) kemarin.

Diakui, sejauh ini keterbukaan informasi pelaporan keuangan sudah ada. Hanya saja selama ini data transaksi baru didapatkan setelah DJP meminta ke lembaga terkait. Selain itu, karena berkaitan dengan lembaga lain, maka membutuhkan waktu yang lama. Karena melibatkan instansi atau stakeholder berbeda.

“Pajaknya di satu sisi. Perbankan di bawah OJK dan BI, itu juga berbeda. Jadi izinnya pun harus dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kalau sudah seperti itu, maka Dirjen Pajak harus meminta izin dulu lagi ke Kemenkeu untuk membuka akses ke perbankan. Ini yang sulit,” tuturnya.

Baca Juga:  Serapan Dana MYC Tak Maksimal? 

Ia menyebut, tahun lalu DJP Madya Balikpapan menargetkan angka penerimaan pajak di angka Rp 5,3 triliun. Sedangkan di tahun ini targetnya naik menjadi Rp 5,5 triliun. Progresnya sampai dengan semester kedua tahun 2018 sudah diangka Rp 27,5 persen.

“Untuk se-Kaltim dan Kaltara targetnya Rp 20,851 triliun. Pencapaianya sampai April 2018 sekira 27,13 persen, atau Rp 5,7 triliun. Kami memiliki delapan Kantor Pelayanan Perpajakan (KPP). Antar daerah memiliki target tersendiri. Bergantung potensi di setiap daerah,” ungkapnya.

Menurut Emri, dari delapan KPP DJP, terdapat tiga daerah yang memiliki target penerimaan perpajakan yang cukup besar. Pertama, KPP Madya Balikpapan Rp 5,5 triliun. Kedua, KPP Samarinda Rp 3,55 triliun. Ketiga, KPP Tenggarong Rp 3,3 triliun. “Tahun lalu, DJP Kaltim dan Kaltara menargetkan Rp 206 triliun. Realisasinya mencapai Rp 16,3 triliun,” tandasnya. (drh)

Baca Juga:  Aturan Kampanye Diperlonggar, Paslon Diizinkan Tambah Alat Peraga Kampanye
Tags: kaltimMetro Samarindapajak
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Dipecat Hanura, Herwan Melawan 

Next Post

Dewan Belum Terima Nama Calon Wawali

Related Posts

Tak Bayar Tunggakan Pajak, Wajib Pajak Bontang Terancam Ditempeli Stiker dan Spanduk
Bontang

Tak Bayar Tunggakan Pajak, Wajib Pajak Bontang Terancam Ditempeli Stiker dan Spanduk

10 Oktober 2026, 14:32
Pajak Parkir Bontang Belum Capai Target, Bontang Citimall hingga Mie Gacoan Masuk Pantauan
Bontang

Pajak Parkir Bontang Belum Capai Target, Bontang Citimall hingga Mie Gacoan Masuk Pantauan

28 September 2026, 16:30
Digitalisasi Retribusi Bontang Tembus Rp73,9 Miliar, RSUD Jadi Penyumbang Terbesar
Bontang

Digitalisasi Retribusi Bontang Tembus Rp73,9 Miliar, RSUD Jadi Penyumbang Terbesar

26 Agustus 2026, 16:00
Bukan Cuma Jaga Kamtibmas, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kini Ikut Turun Lapangan Cek Wajib Pajak
Nasional

Bukan Cuma Jaga Kamtibmas, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kini Ikut Turun Lapangan Cek Wajib Pajak

22 Juli 2026, 08:01
Kemnaker Rilis Biaya Hidup Layak di 38 Provinsi, Kaltim Rp5,7 Juta
Kaltim

Kemnaker Rilis Biaya Hidup Layak di 38 Provinsi, Kaltim Rp5,7 Juta

24 Desember 2025, 12:08
Kaltim Masuk 10 Besar Provinsi Paling Korup, Nilai Suap Capai Rp16,36 Miliar
Kaltim

Kaltim Masuk 10 Besar Provinsi Paling Korup, Nilai Suap Capai Rp16,36 Miliar

11 Oktober 2025, 08:00

Terpopuler

  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pastikan Isu Jasad Bayi Ditukar Bantal di Bontang Rekayasa, Perempuan Akui Tak Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.