SAMARINDA – Bisa atau tidaknya kenduri demokrasi terbesar di Banua Etam bertajuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim digelar, belum ada yang tahu. Tarik ulur soal anggaran masih terjadi. Belum ada titik temu soal besaran duit untuk menjalankan seluruh tahapan mencari pemimpin itu.
Ketua DPRD Kaltim, Syahrun mengimbau agar gelaran pilgub tidak terhambat. Khususnya dalam hal anggaran pelaksanaannya. Karenanya dalam waktu dekat DPRD Kaltim bakal memanggil pemprov dan KPU. Tujuannya untuk mengetahui kepastian anggaran yang dibutuhkan KPU dalam menggelar pilgub.
“Secepatnya akan kami undang dalam RDP (rapat dengar pendapat), mempertemukan Pemprov Kaltim dan KPU Kaltim. Supaya klir. Jangan sampai gara-gara anggaran, bisa menghambat pilgub,” kata Syahrun.
Menurut pria yang akrab dipanggil Haji Alung ini, masih ada ketidaksepahaman antara Pemprov Kaltim dengan KPU Kaltim terkait jumlah anggaran untuk pelaksanaan pilgub.
KPU mengharapkan pemprov bisa menyediakan anggaran senilai Rp 350 miliar. Namun Pemprov Kaltim mengajukan Rp 250 miliar mendahului APBD Perubahan.
“Alasan pemerintah, pada pilgub sebelumnya yang meliputi 15 kabupaten/kota membutuhkan Rp 241 miliar. Sementara pada pilgub mendatang, menjadi 10 kabupaten/kota. Menurut Pemprov Kaltim, dana Rp 250 miliar sudah mencukupi,” jelasnya.
Sedangkan bagi KPU, anggaran tersebut tidak mencukupi. Karena kebutuhan KPU untuk menyelenggarakan pilgub mencapai Rp 350 miliar. Itupun setelah beberapa kali dilakukan beberapa kali pemangkasan dari usulan pertama senilai Rp 448 miliar. KPU beralasan, pada pilgub sebelumnya tidak ada biaya-biaya untuk alat peraga dan alat kampanye.
“Makanya perlu kami pertemukan kedua pihak ini. Karena kami tidak bisa menjawab hingga ada kesimpulan antara pemerintah, KPU, dan DPRD,” tambah Syahrun.
Namun dia memastikan anggaran pilgub ini akan tetap dianggarkan. Yaitu melalui APBD Perubahan 2017. Sisanya akan dianggarkan dalam APBD 2018. Bila APBD 2018 disahkan bulan November, anggarannya sudah dapat cair di bulan Januari. Anggaran pilgub ini termasuk anggaran untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan keamanan.
“Tidak mungkin tak dianggarkan. Apalagi ada Silpa (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran). Jadi jangan khawatir tidak dianggarkan. Pasti kami jaga,” sebutnya.
Syahrun menekankan, DPRD Kaltim tidak mengharapkan penyelenggaraan pilgub terhambat. Bahkan menginginkan tingkat partisipasi masyarakat dapat meningkat dari pilgub sebelumnya. Kalau bisa, mencapai 70 persen.
Terpisah, Komisioner KPU Kaltim Rudiansyah menjelaskan, usulan anggaran Rp 350 miliar sudah tidak bisa diganggu gugat. Apabila kembali mengalami pemangkasan, maka bisa menyalahi aturan pendanaan pilgub. Karena masing-masing posting anggaran dalam usulan tersebut memiliki dasar aturannya.
“Karenanya kami bersurat kepada DPRD untuk kejelasan anggaran ini. Setidaknya harus ada kejelasan anggaran dari pemprov. Bila anggarannya belum pasti, pelaksanaan pilgub bisa terancam,” ungkapnya. (luk)







