• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Baliho “Ilegal” Paslon Masih Berseliweran 

by BontangPost
22 Februari 2018, 11:32
in Breaking News
Reading Time: 3 mins read
0
MASIH TERPASANG: Lima hari setelah masa kampanye ditetapkan KPU, baliho paslon masih terpasang di sejumlah titik di Samarinda.(DOK/METRO SAMARINDA)

MASIH TERPASANG: Lima hari setelah masa kampanye ditetapkan KPU, baliho paslon masih terpasang di sejumlah titik di Samarinda.(DOK/METRO SAMARINDA)

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Lima hari setelah memasuki waktu kampanye Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim, puluhan baliho pasangan calon (paslon) di luar ketentuan Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih banyak terpampang di sejumlah lokasi di Samarinda.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kaltim sendiri, sebelumnya telah meminta dan mengintruksikan, agar semua paslon melepas baliho yang telah mereka pasang, terutama sebelum memasuki masa kampanye.

Dari pantauan media ini, kebanyakan baliho paslon yang masih berseliweran terdapat di depan Pasar Segiri, Lembuswana, Jalan Pembangunan, Jalan M Yamin, Jalan Juanda, Teluk Lerong, Jalan Lambung Mangkurat, dan Jalan Ahmad Yani.

Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwas) Samarinda dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), pada Rabu (14/2) dan Sabtu (17/2) lalu, telah menertibkan sebagian besar baliho tersebut. Akan tetapi, sehari setelahnya, beberapa baliho paslon kembali dipasang sejumlah oknum tim sukses (timses).

“Misalnya di Sungai Kunjang dan Palaran, sebelumnya sudah kami lepas baliho di sana. Tetapi ada lagi yang memasang baliho baru. Padahal kami sudah dua kali melakukan penertiban secara serentak. Tapi sebagian besar sudah ditertibkan,” ungkap Ketua Panwaslu Samarinda, Abdul Muin, Rabu (21/2) kemarin.

Ia mengaku, baliho yang dipasang di ketinggian tertentu tidak dapat dilepas. Sebab untuk melepasnya dibutuhkan mobil crane. Selain itu, Panwaslu dan Satpol PP tidak memiliki personel yang dapat memanjat dan melepas baliho yang dipasang di ketinggian tersebut.

Baca Juga:  Pemerintah Janji Tindak THM Nakal 

Muin berpendapat, jika baliho yang dipasang di areal yang tingginya sekira 10 sampai 15 meter, dilepas secara manual dengan memanjatnya, maka dapat membahayakan nyawa petugas. Karena itu, salah satu solusinya dengan melepas baliho menggunakan mobil crane.

“Penertiban sebelumnya hanya menggunakan satu mobil kren. Malam ini (kemarin, Red) kami akan kembali melakukan penertiban. Untuk melepas satu baliho, mobil crane membutuhkan setengah jam untuk melepasnya,” ucap dia.

Untuk melepas sejumlah baliho yang masih terpasang, dibutuhkan penambahan mobil crane. Ia berharap, Dinas Perhubungan atau Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dapat menurunkan mobil crane untuk membantu penertiban baliho tersebut.

Permasalahan lain yang menghambat penertiban baliho ini yakni personel Satpol PP yang ditugaskan jumlahnya sangat terbatas. Misalnya pada Rabu (14/2) Satpol PP hanya menurunkan personel sebanyak 30 personel. Pada Sabtu (17/2) lalu, Satpol PP mengurangi personelnya jadi 15 orang.

Kepala Satpol PP Samarinda, Ruskan mengaku, kebijakan penertiban baliho berada di tangan Panwaslu. Sedangkan pihaknya hanya menemani, menjaga, dan mengamankan proses penertiban. Namun dirinya bersedia bekerja sama dengan Panwaslu jika dibutuhkan untuk menertibkan baliho tersebut. “Kami tidak bisa menertibkan tanpa ada koordinasi dari Panwaslu,” ujarnya.

Baca Juga:  Akibat Penolakan PAW Sokhip, Citra Dewan Dipertaruhkan

Ketua Bawaslu Kaltim, Saipul menyesalkan masih adanya baliho yang masih terpasang di sejumlah titik di Kota Tepian. Satpol PP yang sebelumnya sudah diminta Panwaslu untuk menertibkan  baliho paslon dinilai tidak maksimal menertibkan baliho tersebut.

“Panwaslu tidak memiliki tugas untuk melepas baliho. Hanya mengawasi dan merekomendasikan penertiban. Jadi tidak bisa Panwaslu melepas baliho itu. Harus ada inisiatif dari pemerintah setempat,” katanya.

Menurut dia, pemasangan baliho di luar izin penyelenggara pemilu sudah menyalahi sejumlah undang-undang pemilu, Peraturan KPU (PKPU), dan Peraturan Bawaslu. Namun sanksi yang diberikan tidak memberikan efek jera bagi pelaku.

“Saya ingin paslon yang masih memiliki baliho itu diberikan sanksi tegas, misalnya diskualifikasi dari pemilu. Tetapi masalahnya aturan pemilu tidak sampai di situ. Hanya peringatan melalui surat dan pelepasan langsung baliho,” katanya.

Bawaslu, lanjut Saipul, sudah memberikan peringatan berkali-kali pada tim sukses dan paslon. Namun tim sukses paslon dinilai belum memiliki kesadaran penuh melepas seluruh baliho tersebut.

Baca Juga:  Pemkot Siap Beri Suntikan Dana 

“Saya berharap tim sukses bisa lebih sadar menertibkan sendiri baliho mereka. Kami sudah ingatkan, baliho yang dipasang di luar masa kampanye dan tidak melewati izin penyelenggara pemilu, harus dilepas sendiri,” tegasnya.

Meski masih terdapat baliho paslon di sejumlah titik di Samarinda, KPU Kaltim akan tetap memasang Alat Peraga Kampanye (APK) yang akan dicetak KPU. Rabu (21/2) kemarin, KPU sudah memasukkan desain APK masing-masing paslon di salah satu perusahaan percetakan di Makassar.

“Hari ini (kemarin, Red) kami sudah ikut sertakan perwakilan paslon untuk datang menyaksikan percetakan dan desain yang mereka berikan. Mereka bisa mengoreksi bila ada yang kurang sesuai,” ungkap Komisioner KPU, Mohammad Syamsul Hadi.

Ia menargetkan, percetakan dan pengiriman seluruh APK paslon memakan waktu lima hari. Setelah dicetak, seluruh APK yang difasilitasi pihaknya akan dipasang di sejumlah lokasi yang sudah ditentukan.

“Ada lima baliho yang kami fasilitasi di setiap kabupaten/kota untuk masing-masing paslon. Setiap paslon akan mendapatkan 50 APK dari KPU untuk dipasang di 10 kabupaten/kota di Kaltim,” tandas Syamsul. (*/um/drh)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Algaka LiarMetro Samarindapilgub kaltim
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Kaltim Dipercaya Jadi Tuan Rumah IEFE 2018

Next Post

Lokasi Dekat Tambang, SMPN 13 Langganan Banjir 

Related Posts

KPU Tetapkan Rudy Mas`ud-Seno Aji Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim Terpilih Periode 2025-2030
Kaltim

KPU Tetapkan Rudy Mas`ud-Seno Aji Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim Terpilih Periode 2025-2030

7 Februari 2025, 08:05
Gugatan Isran-Hadi Kandas, MK Sebut Selisih Suara Terlalu Jauh
Kaltim

Gugatan Isran-Hadi Kandas, MK Sebut Selisih Suara Terlalu Jauh

6 Februari 2025, 10:49
Sengketa Pilgub Kaltim: Tim Isran-Hadi Enggan Adu Klaim, Sebut Tunggu Pembuktian di MK
Kaltim

Sengketa Pilgub Kaltim: Tim Isran-Hadi Enggan Adu Klaim, Sebut Tunggu Pembuktian di MK

8 Januari 2025, 13:38
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pilgub Kaltim, Rudy-Seno Unggul di 8 Kabupaten/Kota
Kaltim

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pilgub Kaltim, Rudy-Seno Unggul di 8 Kabupaten/Kota

9 Desember 2024, 09:00
Update Real Count KPU; Rudy Mas’ud – Seno Aji Unggul 55,66% di Pilgub Kaltim 2024
Kaltim

Update Real Count KPU; Rudy Mas’ud – Seno Aji Unggul 55,66% di Pilgub Kaltim 2024

29 November 2024, 14:11
Pengamat Sebut Peran Swing Voter Berpengaruh di Pilgub Kaltim
Kaltim

Pengamat Sebut Peran Swing Voter Berpengaruh di Pilgub Kaltim

29 November 2024, 10:00

Terpopuler

  • Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rp1,7 Miliar untuk TMMD Bontang, Jalan 450 Meter hingga Sumur Bor Dibangun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Belum Tuntas, Wali Kota Bontang Siapkan Gelombang Lanjutan Mulai Juni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.