• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Jatam Minta Kepolisian Bersikap Tegas 

by BontangPost
22 Februari 2018, 11:35
in Kaltim
Reading Time: 3 mins read
0
FOTO WAJAH: Pradarma Rupang(JATAM FOR METRO SAMARINDA)

FOTO WAJAH: Pradarma Rupang(JATAM FOR METRO SAMARINDA)

Share on FacebookShare on Twitter

Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim mengecam keras pertambangan ilegal di Tempat Pemakaman Umum (TPU), RT 03, Kelurahan Lempake, Samarinda Utara. Jatam menilai, kasus tersebut muncul karena lemahnya penegakan hukum.

Karena itu, Jatam meminta Polresta Samarinda mengambil langkah tegas atas kejadian tersebut. meminta Bahkan secara terbuka, Jatam meminta supaya Kapolsek setempat dicopot, lantaran dinilai lalai dalam mengawasi kegiatan pertambangan di lokasi TPU.

“Kenapa dia (Kapolsek Samarinda Utara, Red.) tidak melakukan pengawasan? Jangan mengandalkan pengaduan masyarakat. Harusnya sejak awal kepolisian bertindak melakukan pencegahan,” tegas Dinamisator Jatam Kaltim, Pradarma Rupang, Rabu (21/2) kemarin.

Menurut dia, Kapolsek Samarinda Utara harusnya sejak awal sudah bertugas mengawasi seluruh lokasi di areal tugasnya. Salah satunya dengan membuka posko pengaduan masyarakat. Sehingga pertambangan ilegal tidak mudah beroperasi.

“Buka posko supaya masyarakat dengan mudah mengadukan tambang ilegal. Artinya Kapolsek harus proaktif. Hal ini dilakukan untuk memperkecil ruang tambang ilegal. Perlakukan penambang ilegal itu seperti mengejar teroris, karena mereka telah menghancurkan lingkungan,” kata Pradarman.

Baca Juga:  Driver Gojek Dikeroyok

Selain itu, ia mendesak Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) melakukan rotasi dan bersih-bersih di tubuh kepolisian, khususnya di daerah-daerah yang disinyalir kuat aparat kepolisian terlibat menjadi penambang ilegal.

“Aparat kepolisian tidak belajar dari pengalaman sebelumnya. Terbukti mereka tidak mampu melakukan penindakan dan pencegahan. Kami mendesak Kapolda agar melakukan rotasi dan bersih-bersih di tubuh kepolisian yang disinyalir bermain di pertambangan ilegal ini,” tegasnya.

Dia melihat kinerja Kapolda sebelumnya tidak maksimal menindak pelaku tambang ilegal yang marak beroperasi di Kaltim. Karena itu, Kapolda yang baru perlu mengevaluasi kinerjanya dalam menindak kasus tambang.

“Kapolda sebelumnya hanya menindak satu saja pelaku tambang ilegal di Kukar. Itu pun belum selesai, masih dipertanyakan penyelesaiannya. Maka dari itu, Kapolda yang baru harus menunjukkan komitmennya menindak pelaku ilegal maining,” ucapnya.

Pertambangan di TPU tersebut selain melanggar Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba), juga melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Jalan Umum.

Baca Juga:  Berebut Dukungan Matahari di Pilgub Kaltim

“Ilegal maining itu sudah jelas menggunakan jalan umum. Karena itu sangat tidak masuk akal jika tambang ilegal itu tidak diketahui pemerintah dan aparat kepolisian, sebab setiap hari mereka (penambang) menggunakan jalan umum,” tegasnya.

Tambang ilegal, lanjut dia, biasanya bekerja sama dengan pemilik IUP. Hasil pertambangan dijual di pelabuhan-pelabuhan yang memiliki izin. Karena itu, pemerintah harus membuka persekongkolan tersebut.

“Pelabuhan-pelabuhan yang memungkinkan untuk transaksi penjualan batu bara liar itu harus dicabut izinnya. Karena saya yakin, tidak semua pelabuhan itu bersih dari pertambangan ilegal,” katanya.

Selain itu, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kaltim mestinya melakukan kunjungan ke lapangan, di lokasi yang berpotensi terdapat pertambangan ilegal. Karena itu, untuk memaksimalkan kinerja PPNS, pemerintah provinsi harus meningkatkan anggaran untuk PPNS.

“DPRD dan pemerintah provinsi nyatanya tidak sungguh-sungguh menjalankan konsep Kaltim hijau. Buktinya anggaran untuk mendukung kinerja PPNS sangat kecil. Makanya pengawasan sangat lemah,” ujarnya.

Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim seharusnya mengambil sikap tegas. Antara lain dengan memperkecil ruang ilegal maining dan menambah jumlah inspektur tambang. Pasalnya, tambang ilegal tidak hanya berada di RT 03 Kelurahan Lempake, tetapi juga di belakang Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) IA Moeis, sekitar Stadion Palaran, dan RT 14 Kelurahan Lempake.

Baca Juga:  68 Calon Bawaslu Lolos Seleksi Administrasi 

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), lanjut dia, sudah mengeluarkan aturan bahwa setiap inspektur tambang harus mengawasi enam atau tujuh Izin Usaha Pertambangan (IUP).

“Saya minta pada pemprov menambah tenaga inspektur pengawas. Karena di Kaltim setiap inspektur mengawasi 23 IUP. Itu tidak akan maksimal mengawasi seluruh IUP di Kaltim,” katanya.

Selain itu, jika pemerintah daerah tidak memiliki kemampuan untuk menambah jumlah inspektur tambang, seluruh IUP yang dinilai melanggar aturan harus segera dicabut. Karena itu salah satu cara untuk memperkecil potensi pelanggaran pertambangan batu bara yang masih marak di Benua Etam.

“Pencabutan IUP itu sangat diperlukan sekarang. Karena sudah banyak penambang yang melanggar undang-undang lingkungan dan membahayakan kelangsungan hidup masyarakat Kaltim,” katanya. (*/um/drh)

Tags: KUBURANMetro Samarindatambang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Lokasi Dekat Tambang, SMPN 13 Langganan Banjir 

Next Post

TERLALU!!! Kuburan Kok Digarap Jadi Tambang 

Related Posts

Kutai Barat Jadi Daerah Paling Rawan PHK, Satu Grup Tambang Berpotensi Berdampak ke 40 Ribu Pekerja
Kaltim

Kutai Barat Jadi Daerah Paling Rawan PHK, Satu Grup Tambang Berpotensi Berdampak ke 40 Ribu Pekerja

2 Juli 2026, 15:50
Lindungi Orangutan Morio, BKSDA Kaltim Desak Konsesi Tambang dan Sawit Kutim Masuk Forum Terpadu
Kaltim

Lindungi Orangutan Morio, BKSDA Kaltim Desak Konsesi Tambang dan Sawit Kutim Masuk Forum Terpadu

15 Juni 2026, 14:00
1.500 Pekerja Tambang Kaltim Terancam PHK, Kutim dan Kukar Jadi Wilayah Paling Rentan
Kaltim

1.500 Pekerja Tambang Kaltim Terancam PHK, Kutim dan Kukar Jadi Wilayah Paling Rentan

5 Juni 2026, 15:30
Gelombang PHK Tambang Berpotensi Meluas, Ini Langkah Pemkot Bontang
Pemkot Bontang

Gelombang PHK Tambang Berpotensi Meluas, Ini Langkah Pemkot Bontang

28 April 2026, 11:13
Kuota Produksi Dibatasi, 102 Pekerja Tambang di Bontang Kena PHK
Bontang

Kuota Produksi Dibatasi, 102 Pekerja Tambang di Bontang Kena PHK

28 April 2026, 10:58
Rugikan Negara Setengah Triliun, Ini Sosok Direktur Tambang yang Tega Hancurkan Ratusan Rumah Warga di Kaltim
Kaltim

Rugikan Negara Setengah Triliun, Ini Sosok Direktur Tambang yang Tega Hancurkan Ratusan Rumah Warga di Kaltim

24 Februari 2026, 14:00

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.