SANGATTA – Pemerintah Kutim akan melakukan penertiban papan reklame raksasa di median jalan. Selain konstruksi dinilai sudah termakan usia, juga menghindari jatuhnya korban jiwa jika papan reklame roboh.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Musyaffa mengatakan sudah dilakukan pendataan di lapangan. Proses yang melibatkan seluruh instansi terkait tersebut dimulai dari Kota Sangatta hingga ke Kecamatan Teluk Pandan. Salah satu hal utama dalam penyisiran adalah penilaian kelayakan kontruksi. Hal tersebut perlu ditekankan karena sudah pernah terjadi kasus papan reklame yang roboh, yakni di Jalan Yos Sudarso II dan Jalan Abdoel Wahab Sjachranie.
“Ada Polisi, Satpol PP hingga Dinas Pekerjaa Umum sebagai instansi teknis yang mengecek apakah plang layak dipertahankan atau tidak,” terang Musyaffa di Ruang Kerjanya, belum lama ini.
Musyaffa mengatakan dari 72 papan reklame yang terdata, sudah diputuskan mana yang akan direnovasi dan plang mana yang dipotong. Tetapi langkah eksekusi pemotongan dan permintaan renovasi tidak langsung dilakukan, terlebih dulu akan dikomunikasikan kepada pemilik papan reklame.
“Itu sudah kita tandai, kalau ada cat warna merah artinya dipotong, kalau warna hitam direnovasi,” ungkapnya.
Namun sebelum berkomunikasi dengan pemilik plang iklan. Musyaffa menambahkan dari hasil pendataan yang ada, semuanya akan dilapokan ke bupati guna mendapatkan masukan, pertimbangan hingga arahan lebih lanjut.
“Hasil tadi segera kami laporkan dalam bentuk telaahan staf ke pimpinan,” bebernya. (hd)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: