• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

NJOP Diwacanakan Meningkat 

by BontangPost
25 Februari 2018, 11:53
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
SAMPAIKAN PAPARAN: Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni membacakan penyampaian nota penjelasan terhadap tujuh Raperda di tahun 2018.(ADIEL KUNDHARA/BONTANG POST)

SAMPAIKAN PAPARAN: Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni membacakan penyampaian nota penjelasan terhadap tujuh Raperda di tahun 2018.(ADIEL KUNDHARA/BONTANG POST)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Pemkot Bontang mewacanakan peningkatan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Berdasarkan hasil penelitian di lapangan, diperoleh data bahwa penetapan NJOP sebagai dasar pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perdesaan dan Perkotaan dan batas minimal harga untuk pengenaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan, memiliki selisih sangat jauh dengan harga pasar yang berlaku di wilayah Kota Bontang.

“NJOP sangat kecil jika dibandingkan dengan harga pasar atau transaksi pada suatu wilayah,” kata Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni saat menyampaikan nota penjelasan tujuh Raperda tahun 2018, Senin (12/2) lalu.

Berdasarkan hasil penelitian, NJOP berpotensi naik signifikan dengan rata-rata kenaikan sekitar tujuh tingkat atau 230 persen. Oleh karena itu diperlukan kebijakan agar tidak meyebabkan gejolak dan tambahan beban ekonomi masyarakat. Caranya, dengan melakukan perubahan kedua terhadap Perda nomor 9 tahun 2010 tentang Pajak Daerah, khususnya dalam Pasal 58 ayat 4 dan ayat 5, mengenai nilai perolehan objek pajak tidak kena pajak.

Baca Juga:  HUT Kodam VI Mulawarman, Neni Ajak Satukan Tekad Jaga Bontang dan Memelihara NKRI

“Sesuai Undang-Undang nomor 28 tahun 2009 dan Perda nomor 9 tahun 2010, besarnya NJOP ditetapkan setiap tiga tahun, kecuali untuk objek Pajak tertentu dapat ditetapkan setiap tahun sesuai dengan perkembangan wilayahnya,” tutur Neni.

Neni Berujar, untuk meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pemerintah daerah melakukan analisis beberapa potensi yang ada di daerah dan mengembangkan potensi tersebut sebagai pemasukan daerah. Harapannya, PAD menjadi komponen utama sumber pendapatan di dalam APBD. Peningkatan PAD mutlak harus dilakukan oleh pemerintah daerah agar mampu untuk membiayai kebutuhannya sendiri, sehingga ketergantungan kepada Pemerintah Pusat semakin berkurang dan pada akhirnya daerah dapat mandiri.

“Pemerintah daerah dituntut untuk mampu berinovasi dan menggali potensi daerah agar menjadi sumber potensial PAD,” tukasnya (*/ak)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: NJOPpemkot bontang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Perda SIUP Tak Relevan 

Next Post

SDIT 2 Darussalam Gelar Artbound Festival Angklung 

Related Posts

Gelombang PHK Tambang Berpotensi Meluas, Ini Langkah Pemkot Bontang
Pemkot Bontang

Gelombang PHK Tambang Berpotensi Meluas, Ini Langkah Pemkot Bontang

28 April 2026, 11:13
APBD 2027 Bontang Terancam Tanpa Bankeu Kaltim, Agus Haris Minta Gubernur Bersikap Adil
Pemkot Bontang

AH Kritik Analogi Gubernur Kaltim soal TGUPP yang Seret Nama Pusat

27 April 2026, 13:01
Pemkot Bontang Gelar Mutasi Besok, Nama Pejabat Masih Dirahasiakan
Pemkot Bontang

Hari Otonomi Daerah, Wali Kota Bontang: Diminta Mandiri, Kewenangan Malah Dipangkas

27 April 2026, 12:08
Sentil ASN Bontang, Neni Minta Program Tak Sekadar Jalan di Awal
Pemkot Bontang

Sentil ASN Bontang, Neni Minta Program Tak Sekadar Jalan di Awal

23 April 2026, 08:00
Rp1,7 Miliar untuk TMMD Bontang, Jalan 450 Meter hingga Sumur Bor Dibangun
Pemkot Bontang

Rp1,7 Miliar untuk TMMD Bontang, Jalan 450 Meter hingga Sumur Bor Dibangun

22 April 2026, 15:08
Mutasi Belum Tuntas, Wali Kota Bontang Siapkan Gelombang Lanjutan Mulai Juni
Pemkot Bontang

Mutasi Belum Tuntas, Wali Kota Bontang Siapkan Gelombang Lanjutan Mulai Juni

22 April 2026, 11:32

Terpopuler

  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuota Produksi Dibatasi, 102 Pekerja Tambang di Bontang Kena PHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.