• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Kabur dari Rutan, Bisnis Narkoba

by M Zulfikar Akbar
27 Februari 2018, 10:14
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
Foto Polsek Sangkulirang For Sangatta Post 
DIAMANKAN:Tersangka Calu diamankan lantaran diduga menjadi pengedar narkoba dan sekaligus menjadi tersangka tahanan kabur.

Foto Polsek Sangkulirang For Sangatta Post DIAMANKAN:Tersangka Calu diamankan lantaran diduga menjadi pengedar narkoba dan sekaligus menjadi tersangka tahanan kabur.

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA- Pucuk dicinta ulam pun tiba.  Kata kata inilah yang tepat disematkan kepada Abdul Rahman alias Rahman alias Calu Bin Shaleng warga Desa Selangkau Kecamatan Kaliorang.

Polsek Sangkulirang berhasil menangkapnya dengan dua pelanggaran berat.  Yakni kabur dari Rumah Tahanan dan menjadi pengedar narkoba.

Namun saat penangkapan,  pria kelahiran 1993 itu ditangkap bukan sebagai  tahanan kabur,  melainkan karena peredaran gelap kasus narkoba.

“Kami ketahui sebagai tahanan kabur,  setelah ditangkap lantaran diduga menjadi pengedar narkoba,” ujar Kasat Reskoba Polres Kutim,  Iptu Abdul Rauf.

Pria yang kerap disapa Calu itu ditangkap pada Minggu (25/2) kemarin sekira pukul 09.45 wita di Penginapn Ayu kamar VIV 02, Jalan Whana Bhakti Desa Benua Baru Ilir Sangkulirang.

Ia diamankan bersama barang bukti sabu seberat 10,07 gram,  satu buah bong alat isap sabu lengkap dengan pipet sedotan dan pipet kaca, dan satu buah korek gas.

Kemudian,  12 buah plastik pembungkus sabu, satu  buah ikat pinggang warna coklat tua,  satu buah kaleng permen,  satu buah rokok,  dua buah handphone,  satu  unit sepeda motor,  dan uang Rp 4 juta yang diduga hasil penjualan sabu.

“Ia melakukan tindak pidana Narkotika, sebagaimana yang dimaksud dalam rumusan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2)  UU RI NO. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika,” jelas Rauf.

Kejadian bermula,  pada  hari Sabtu (24/2) sekira pukul  21.00 wita anggota Polsek Sangkulirang mendapat informasi dari masyarakat, jika di Jalan Whana Bakti akan di ada  transaksi narkoba jenis sabu.

Kemudian dilakukan  melaksanakan koordinasi untuk menindak lanjuti informasi tersebut.  Hasilnya,  pada Minggu (25/2) berhasil mengamankan tersangka bersama barang bukti.

“Kami geledah disaksikan oleh pemilik penginapan secara langsung. Saat dialami,  dia mengaku mendapatkan sabu dari saudara Baim warga Muara Wahau,” jelasnya

Saat ini,  pihaknya melakukan pengamanan kepada tersangka,  menyita batang bukti,  memeriksa saksi,  memeriksa tersangka lebih dalam,  dan melengkapi mindik. (dy)

ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Sudah Dicopot, Algaka kembali Menjamur

Next Post

Kejari dan Polres Buat MoU

Related Posts

Pemadaman Bergilir di Bontang Masih Berlanjut, PLN Belum Pastikan Kapan Berakhir
Bontang

Listrik Padam hingga Pukul 22.00, Aktivitas Belajar dan Usaha di Bontang Terganggu

2 November 2026, 19:13
Minta Gaji Malah Dibacok Sama Bos Sendiri
Kaltim

Dua Mesin ATM Dibobol di Samarinda, Uang Tunai Ratusan Juta Rupiah Diduga Raib

2 November 2026, 17:30
Pengakuan Pimpinan Ponpes di Bontang Selatan Terkait Laporan Pelecehan Seksual; Mencuat Sejak 2024, Korban Trauma Berat
Bontang

Mantan Pimpinan Ponpes Terlapor Dugaan Kekerasan Seksual Diperiksa Polres Bontang

2 November 2026, 16:01
Ketidakjelasan Status Aset Beras Basah Bontang Hambat Penataan, Pemkot Temui Pemprov Kaltim
Bontang

Pemkot Bontang Matangkan PLTS di Dua Pulau, Listrik Ditarget Menyala 24 Jam

2 November 2026, 14:49
Investasi Usaha Pinjaman dan Fashion Bermasalah, Enam Warga Bontang Lapor Polisi
Bontang

Kasus Dugaan Investasi Pengusaha Fashion Bontang Segera Naik Penyidikan, Polisi Siapkan Gelar Perkara

2 November 2026, 13:12
CSR Mengalir ke Pulau Jawa, Anggota DPR RI Minta Pemprov Kaltim Peringatkan Perusahaan Tambang
Kaltim

Dugaan Korupsi Pengelolaan Batu Bara, Tiga Direktur Varia Niaga Samarinda Jadi Tersangka

2 November 2026, 11:00

Terpopuler

  • Distribusi MBG di Bontang Libur Saat Lebaran, Kembali Berjalan 31 Maret 2026

    12 Dapur Tutup Sementara, Hampir 28 Ribu Penerima MBG di Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Dugaan Investasi Pengusaha Fashion Bontang Segera Naik Penyidikan, Polisi Siapkan Gelar Perkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Pimpinan Ponpes Terlapor Dugaan Kekerasan Seksual Diperiksa Polres Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.