• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Bawa Badik, Pemuda Diamankan, Terancam 10 Tahun Penjara

by M Zulfikar Akbar
14 Januari 2017, 13:00
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
BARANG BUKTI: Sebilah badik lengkap dengan sarungnya diamankan di Polres Bontang bersama pemiliknya karena tidak memiliki surat izin kepemilikan senjata tajam. (IST)

BARANG BUKTI: Sebilah badik lengkap dengan sarungnya diamankan di Polres Bontang bersama pemiliknya karena tidak memiliki surat izin kepemilikan senjata tajam. (IST)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Sat Reskrim Polres Bontang mengamankan pemuda yang kedapatan membawa badik. Pemuda atas nama Fendi (20), warga Jalan KS Tubun, Kelurahan Tanjung Laut Indah Bontang Selatan terancam hukuman pidana 10 tahun penjara.

Badik ini ditemukan saat Reskrim patroli rutin melakukan penyelidikan terhadap kasus yang belum terungkap. Patroli juga dilakukan mencegah terjadinya tindakan kriminal di malam hari.

Kapolres Bontang, AKBP Andy Ervyn melalui Kasat Reskrim Polres Bontang AKP Ade Harri Sistriawan mengatakan, pada Jumat (13/1) sekira pukul 01.30 Wita dini hari salah satu personel Opsnal Sat Reskrim Polres Bontang mendapatkan informasi. Di antaranya di halaman Hotel Gembira terdapat anak muda yang membawa senjata tajam alias sajam. “Mendapat informasi tersebut, lima personel Unit Opsnal pun mendatangi Hotel Gembira,” ujar dia, Jumat  kemarin.

Baca Juga:  Perempuan Diduga Hendak Menculik Anak Dibekuk, Ternyata Positif Gunakan Narkoba

Setelah dilakukan penyelidikan, informasi tersebut ternyata benar. Pemuda yang dimaksud terlihat sedang berdiri di halaman hotel. Tanpa perlawanan, pemuda yang diketahui bernama Fendi pun ditangkap setelah penggeledahan dilakukan. “Pelaku kedapatan membawa badik lengkap dengan sarungnya, saat ditanya surat izinnya, pelaku tak bisa menunjukkan dan berdalih untuk jaga-jaga,” ungkapnya.

Tersangka pun lantas diamankan ke Polres Bontang guna menjalani proses hukum. Atas perbuatannya, tersangka diancam melanggar Undang-Undang Darurat No. 12 tahun 1951 tentang membawa, memiliki, menguasai dan menyimpan Senjata Tajam tanpa ijin, dengan ancaman sepuluh tahun penjara.(mga)

Tags: badikkriminalpolres bontang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pegawai Malas, Tunjangan Dipangkas

Next Post

PDAM Sasar AW Syahrani ,Target Sambung 3.000 Pelanggan

Related Posts

Kapolres Bontang Agendakan Tes Urine Dadakan untuk Seluruh Personel
Bontang

Kapolres Bontang Agendakan Tes Urine Dadakan untuk Seluruh Personel

26 Februari 2026, 09:00
Dalam Setahun 306 Kasus Kejahatan Terjadi di Bontang, Didominasi Curanmor dan Curat
Bontang

Dalam Setahun 306 Kasus Kejahatan Terjadi di Bontang, Didominasi Curanmor dan Curat

30 Desember 2025, 13:29
Kasat Reskrim Polres Bontang Berganti, AKP Randy Anugrah Resmi Gantikan AKP Hari Supranoto
Bontang

Kasat Reskrim Polres Bontang Berganti, AKP Randy Anugrah Resmi Gantikan AKP Hari Supranoto

22 Agustus 2025, 12:31
Tiga Kasus Kriminalitas Tertinggi di Bontang Tahun Ini, Mulai Curanmor hingga Penggelapan
Kriminal

Tiga Kasus Kriminalitas Tertinggi di Bontang Tahun Ini, Mulai Curanmor hingga Penggelapan

31 Desember 2024, 11:38
Kedapatan Bawa Badik, Pria di Tanjung Laut Indah Dipenjara
Kriminal

Kedapatan Bawa Badik, Pria di Tanjung Laut Indah Dipenjara

14 Maret 2024, 10:04
Polda Kaltim Nilai Kampung Bebas Narkoba Loktuan, Peran Masyarakat Dimaksimalkan
Bontang

Polda Kaltim Nilai Kampung Bebas Narkoba Loktuan, Peran Masyarakat Dimaksimalkan

19 September 2023, 17:00

Terpopuler

  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.