Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Kamis, 22 April 2021
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Breaking News

Pegawai Malas, Tunjangan Dipangkas

Reporter: BontangPost
Sabtu, 14 Januari 2017, 13:00 WITA
dalam Breaking News
1 menit dibaca
Pegawai Malas, Tunjangan Dipangkas

Irawansyah (IST)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Untuk meningkatkan kinerja yang baik dan membenahi kedisplinan pegawai, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur akan membuat aturan baru terkait pemberian Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP). Dalam ketentuan tersebut, pembayaran TPP akan diberikan berdasarkan jumlah kehadiran pegawai. Sehingga, jika pegawai tersebut malas atau kerap tidak masuk tanpa keterangan yang jelas, siap-siap TPP yang diberikan akan terpangkas.

“TPP Pegawai akan dibayarkan berdasarkan jumlah kehadiran. Dengan hitung-hitungan jika ada PNS yang tidak masuk tanpa keterangan maka TPP-nya akan dipotong 100 persen, namun jika dia terlambat maka akan dipotong 50 persen,” tegas Sekretaris Kabupaten Irawansyah.

Agar aturan tersebut dapat berjalan dengan baik, kata dia, di setiap kantor akan dijaga petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Petugas tersebut yang nantinya akan langsung menulis absen pegawai yang hadir ke kantor tempatnya bekerja.

“Selesai absen daftar hadir akan segera dibawa langsung oleh Satpol PP yang bertugas untuk dilaporkan,” sebutnya.

Terpisah, Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang mengatakan, pegawai dilingkungan Pemkab Kutim seharusnya wajib bersyukur. Pasalnya, jika dibeberapa daerah terjadi pengurangan gaji, honor dan insentif akibat devisit, namun Kutim justru tidak. Oleh karena itu, dirinya pun meminta agar seluruh pegawai benar-benar meningkatkan kedisiblinannya dalam bekerja.

Baca Juga:  Bupati Evaluasi Investasi Kawasan Pesisir, Membandel, Izin Perusanaan Dicabut! 

“Sebagai pegawai kami berkewajiban untuk melaksanakan kewajiban. Dan perlu dipahami bahwa hanya Kabupaten Kutai Timur yang gaji pegawainya tidak dikurangi. Jadi kebijakan pemerintah ini, harus dibarengi dengan kinerja yang baik oleh semua pegawai, karena sudah mendapat gaji, honor dan insentif secara maksimal,” pesan Kasmidi.

Mantan Anggota DPRD Kutim itu pun berharap kepada semua pegawai di lingkup Pemkab Kutim sampai ke tingkat Kecamatan untuk membenahi semua kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga pelayanan di Kutim, bisa menjadi jauh lebih baik dari sekarang. “Kalau perlu kami menjadi percontohan bagi daerah lain,” harapnya. (aj)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: pemkab kutimPNS
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan9Tweet6Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Related Posts

Angka Kasus Aktif Covid-19 Kembali Turun

Angka Kasus Aktif Covid-19 Kembali Turun

Rabu, 21 April 2021, 11:00 WITA
Toko Roti di Simpang Jalan Pattimura Terbakar

Toko Roti di Simpang Jalan Pattimura Terbakar

Selasa, 6 April 2021, 06:37 WITA
Satu Tahun Kisah Ketegaran Perawat ICU Isolasi Covid-19

Satu Tahun Kisah Ketegaran Perawat ICU Isolasi Covid-19

Minggu, 28 Maret 2021, 15:00 WITA
10 Titik di Api-Api Terendam Banjir

10 Titik di Api-Api Terendam Banjir

Kamis, 4 Maret 2021, 10:42 WITA
Kebakaran Rumah di Tanjung Laut Indah, Diduga karena Korsleting Listrik

Kebakaran Rumah di Tanjung Laut Indah, Diduga karena Korsleting Listrik

Rabu, 3 Maret 2021, 12:43 WITA
Pandemi dan Deretan Artis yang Tertangkap karena Narkoba

Pandemi dan Deretan Artis yang Tertangkap karena Narkoba

Minggu, 21 Februari 2021, 10:00 WITA
Postingan Selanjutnya
Bawa Badik, Pemuda Diamankan, Terancam 10 Tahun Penjara

Bawa Badik, Pemuda Diamankan, Terancam 10 Tahun Penjara

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Perampokan di Rawa Indah; Pemilik Toko Diancam Badik, Rp 15 Juta Raib

Perampokan di Rawa Indah; Pemilik Toko Diancam Badik, Rp 15 Juta Raib

Senin, 19 April 2021, 19:50 WITA
Jalan Poros Samarinda-Bontang Rusak karena Dijadikan Hauling, Tindakan Tegas Aparat Dinanti

Jalan Poros Samarinda-Bontang Rusak karena Dijadikan Hauling, Tindakan Tegas Aparat Dinanti

Sabtu, 17 April 2021, 10:35 WITA
Puluhan Truk Tanpa Nopol Pengangkut Batu Bara Ikut Hancurkan Jalan di Bontang Lestari

Puluhan Truk Tanpa Nopol Pengangkut Batu Bara Ikut Hancurkan Jalan di Bontang Lestari

Selasa, 20 April 2021, 12:00 WITA
Kerusakan Jalan Nasional di Tanah Datar, Perusahaan Tambang Harus Bertanggung Jawab

Kerusakan Jalan Nasional di Tanah Datar, Perusahaan Tambang Harus Bertanggung Jawab

Kamis, 15 April 2021, 12:00 WITA
Keterangan Korban Perampokan di Rawa Indah; Pura-pura Beli Beras, Pelaku Pamerkan Badik

Keterangan Korban Perampokan di Rawa Indah; Pura-pura Beli Beras, Pelaku Pamerkan Badik

Senin, 19 April 2021, 20:28 WITA
Pendaftar BPUM 2021 di Bontang Membeludak

Pendaftar BPUM 2021 di Bontang Membeludak

Kamis, 22 April 2021, 18:17 WITA
Liga 3 Ditargetkan setelah Idulfitri, Askot Tunggu Surat Resmi

Liga 3 Ditargetkan setelah Idulfitri, Askot Tunggu Surat Resmi

Kamis, 22 April 2021, 16:00 WITA
Jadi Kurir, Wanita 31 Tahun Kedapatan Bawa 2 Kilogram Sabu

Jadi Kurir, Wanita 31 Tahun Kedapatan Bawa 2 Kilogram Sabu

Kamis, 22 April 2021, 15:00 WITA
Lawan Kekerasan, AJI Samarinda Lakukan Aksi di Dua Kota

Lawan Kekerasan, AJI Samarinda Lakukan Aksi di Dua Kota

Kamis, 22 April 2021, 14:00 WITA
Pemkot Bontang Belum Ambil Sikap Soal Larangan Mudik ASN

Pemkot Bontang Belum Ambil Sikap Soal Larangan Mudik ASN

Kamis, 22 April 2021, 13:00 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.