• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
No Result
View All Result
Home Breaking News

Pegawai Malas, Tunjangan Dipangkas

by BontangPost
14 Januari 2017, 13:00
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
Irawansyah
(IST)

Irawansyah (IST)

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Untuk meningkatkan kinerja yang baik dan membenahi kedisplinan pegawai, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur akan membuat aturan baru terkait pemberian Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP). Dalam ketentuan tersebut, pembayaran TPP akan diberikan berdasarkan jumlah kehadiran pegawai. Sehingga, jika pegawai tersebut malas atau kerap tidak masuk tanpa keterangan yang jelas, siap-siap TPP yang diberikan akan terpangkas.

“TPP Pegawai akan dibayarkan berdasarkan jumlah kehadiran. Dengan hitung-hitungan jika ada PNS yang tidak masuk tanpa keterangan maka TPP-nya akan dipotong 100 persen, namun jika dia terlambat maka akan dipotong 50 persen,” tegas Sekretaris Kabupaten Irawansyah.

Agar aturan tersebut dapat berjalan dengan baik, kata dia, di setiap kantor akan dijaga petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Petugas tersebut yang nantinya akan langsung menulis absen pegawai yang hadir ke kantor tempatnya bekerja.

Baca Juga:  Atasi Kerusakan Jalan di Pedalaman, Bupati Siapkan Proyek Multiyears

“Selesai absen daftar hadir akan segera dibawa langsung oleh Satpol PP yang bertugas untuk dilaporkan,” sebutnya.

Terpisah, Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang mengatakan, pegawai dilingkungan Pemkab Kutim seharusnya wajib bersyukur. Pasalnya, jika dibeberapa daerah terjadi pengurangan gaji, honor dan insentif akibat devisit, namun Kutim justru tidak. Oleh karena itu, dirinya pun meminta agar seluruh pegawai benar-benar meningkatkan kedisiblinannya dalam bekerja.

“Sebagai pegawai kami berkewajiban untuk melaksanakan kewajiban. Dan perlu dipahami bahwa hanya Kabupaten Kutai Timur yang gaji pegawainya tidak dikurangi. Jadi kebijakan pemerintah ini, harus dibarengi dengan kinerja yang baik oleh semua pegawai, karena sudah mendapat gaji, honor dan insentif secara maksimal,” pesan Kasmidi.

Baca Juga:  KASN Apresiasi Pemkab Kutim

Mantan Anggota DPRD Kutim itu pun berharap kepada semua pegawai di lingkup Pemkab Kutim sampai ke tingkat Kecamatan untuk membenahi semua kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga pelayanan di Kutim, bisa menjadi jauh lebih baik dari sekarang. “Kalau perlu kami menjadi percontohan bagi daerah lain,” harapnya. (aj)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: pemkab kutimPNS
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Usai Mutasi, Bupati Rapat Maraton,Jelaskan Uraian Tugas dan Fungsi OPD

Next Post

Bawa Badik, Pemuda Diamankan, Terancam 10 Tahun Penjara

Related Posts

Belum Ada Payung Hukum, Pendaftaran PPPK Tertunda
Kaltim

Pengumuman untuk PNS di Lingkungan Pemprov Kaltim, Jadwal Terbaru Lima Hari Kerja Selama Ramadan

26 Februari 2025, 16:30
Tunggu Keputusan Sanksi, PNS Narkoba di Disdamkartan Masih Masuk Kerja
Bontang

Tunggu Keputusan Sanksi, PNS Narkoba di Disdamkartan Masih Masuk Kerja

22 Mei 2023, 11:03
Dua PNS Disdamkartan Positif Konsumsi Sabu, Jalani Asesmen di BNNK
Bontang

Dua PNS Disdamkartan Positif Konsumsi Sabu, Jalani Asesmen di BNNK

16 Mei 2023, 12:08
Ratusan PNS dan PPPK yang Baru Dilantik, Diminta Taat Aturan
Bontang

Ratusan PNS dan PPPK yang Baru Dilantik, Diminta Taat Aturan

11 Mei 2023, 09:53
Wali Kota Bontang Sentil Pejabat yang Telat Datang Rapat
Bontang

Wali Kota Bontang Sentil Pejabat yang Telat Datang Rapat

14 Februari 2022, 14:40
Dukung WFH, PNS Dapat Uang Pulsa Rp 200 Ribu per Bulan
Nasional

Dukung WFH, PNS Dapat Uang Pulsa Rp 200 Ribu per Bulan

25 Agustus 2020, 08:00

Terpopuler

  • Tiga Rumah Sakit di Bontang Dapat Peringkat Merah Properlink Daerah

    Tiga Rumah Sakit di Bontang Dapat Peringkat Merah Properlink Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sopir Angkot dan Taksi Online Cekcok di Depan Terminal Bontang, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bermodal Motor Curian, Warga Tanjung Laut Bontang Selundupkan 700 Gram Sabu dari Malaysia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pipa Induk Bocor Akibat Pekerjaan Drainase, 3.000 Pelanggan PDAM di Bontang Baru Terkena Dampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis di Bontang Dilaksanakan Pekan Depan, Baru Menyasar 50 Persen Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.