SANGATTA- Kemiskinan mendekatkan manusia kepada kekufuran. Mingkin dalil inilah yang tepat dialamatkan kepada JS dan IP warga Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Ya, lantaran diduga faktor ekonomi, dua sekawan ini nekat membobol kotak amal masjid yang merupakan milik ummat di Bengalon. Mereka beraksi di Masjid Besar Poros Bengalon, Masjid Al Akbar Jalan Mulawarman, dan Masjid Rawa Indah.
Uniknya, dari tiga masjid tersebut, satu masjid tepat berada di Belakang Polsek Bengalon. Yakni Masjid Al Akbar. Meskipun begitu, pelaku tak gentar untuk menunaikan niat buruknya tersebut.
“Biar uang kotak amal diembat juga sama mereka,” ujar Kapolres Kutim AKBP Teddy Ristiawan didampingi Kasat Reskrim, AKP Yuliansyah.
Terkuaknya masalah ini, setelah pelaku berhasil diamankan Polres Kutim saat melakukan pencurian barang-barang elektronik di Sangatta.
“Mengaku mengambil isi kotak amal setelah kami tangkap saat mencuri barang elektronik di Sangatta Selatan,” kata Yuliansyah.
Pada saat penangkapan, salah satu tersangka mencoba kabur. Terpaksa, pihaknya menghadiahi timah panas di kaki kirinya.
“Saat ini kami sudah mengamankan tersangka dan barang bukti, memeriksa lebih dalam terhadap tersangka dan saksi, dan melengkapi mindik,” jelasnya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan pasal pencurian yakni Pasal 362 s/d 367 KUHP tentang, barang siapa mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, diancam karena pencurian, dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak Rp 60 Juta. (dy)







