• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Lolos Verifikasi Berkas dan Kesehatan, Rizal Sah Dampingi Sofyan Hasdam di Pilgub Kaltim 

by BontangPost
8 Maret 2018, 11:33
in Breaking News
Reading Time: 2 mins read
0
PENETAPAN: Komisi Pemilihan Umum Kaltim akhirnya menetapkan Rizal Effendi sebagai Calon Wakil Gubernur Kaltim, mendampingi Andi Sofyan Hasdam. Hal itu ditetapkan dalam rapat pleno yang digelar kemarin (7/3).(MUBIN/METRO SAMARINDA)

PENETAPAN: Komisi Pemilihan Umum Kaltim akhirnya menetapkan Rizal Effendi sebagai Calon Wakil Gubernur Kaltim, mendampingi Andi Sofyan Hasdam. Hal itu ditetapkan dalam rapat pleno yang digelar kemarin (7/3).(MUBIN/METRO SAMARINDA)

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim, Rabu (7/3) kemarin, akhirnya menetapkan Rizal Effendi sebagai Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Kaltim. Ia dinyatakan lolos verifikasi berkas dan kesehatan,  sehingga laik mendampingi Andi Sofyan Hasdam dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim 2018.

Komisioner KPU Kaltim, Rudiansyah menuturkan, setelah ditetapkan sebagai cawagub, Rizal memiliki kewajiban mengantongi surat izin cuti sebagai Wali Kota Balikpapan. Pasalnya, selama menjalani tahapan kampanye Pilgub harus dinyatakan non-aktif dari jabatan tersebut.

“Cuti sebagai cawagub mengharuskan beliau melepas segala atribut atau fasilitas negara. Beliau akan cuti sampai 23 Juni 2018. Maka mulai hari ini (kemarin, Red.), melekat dalam diri beliau aturan-aturan Pilgub,” kata Rudiansyah.

Baca Juga:  Lagi, Sofyan-Rusmadi Tiga Besar

Setelah ditetapkan sebagai cawagub, lanjut dia, Rizal akan menjalankan seluruh aktivitasnya di bawah kontrol undang-undang pemilu, peraturan KPU, beserta peraturan Bawaslu. Sehingga, dalam dirinya melekat aturan pelaksanaan pilgub.

“Sebelumnya sebagai kepala daerah, beliau bisa menggunakan fasilitas negara. Sekarang tidak boleh lagi, karena sudah ditetapkan sebagai cawagub. Jika masih menggunakan fasilitas negara, itu namanya pelanggaran,” katanya.

Dia menjelaskan, sebagai kepala daerah, Rizal tidak diharuskan menyampaikan surat cuti pada KPU. Apabila sudah mengantongi surat cuti dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), maka ia wajib menyampaikan surat tersebut pada gubernur.

“Berbeda antara paslon dan petugas kampanye yang berasal dari kepala daerah. Paslon hanya menyampaikan surat cuti pada gubernur. Tidak diwajibkan menyerahkan surat itu pada KPU. Beda lagi jika dia sebagai petugas kampanye, harus menyerahkan surat cutinya pada KPU,” jelasnya.

Baca Juga:  60 Persen Masyarakat Masih Berharap

Wakil Ketua Tim Pemenangan AN-NUR, Fachruddin Djaprie memastikan, surat cuti Rizal sebagai kepala daerah akan diurus tim sukses. Namun kepastian pengurusan dan penyampaian surat tersebut masih menunggu kepulangan Rizal dari Arab Saudi.

“Saat ini beliau sedang umrah. Kemungkinan surat cuti beliau sudah ada setelah pulang dari Tanah Suci,” ungkap Fahruddin di depan awak media. Karenanya, meski sudah ditetapkan sebagai cawagub, Rizal belum bisa berkampanye di sejumlah daerah di Kaltim.

“Umrah beliau ini tertunda, karena harusnya beliau umrah tanggal 3 Maret. Nanti setelah pulang umrah akan segera menjalankan kampanye. Semua waktu dan tempat kampanye sudah terjadwal,” ungkapnya. (*/um)

Tags: Metro Samarindapilgub kaltim 2018Rizal EfendiSofyan-Rizal
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Biaya Tes Kesehatan Paslon, Tagihan Rumah Sakit Capai Rp 496 Juta 

Next Post

Paslon Boleh Pasang APK Sendiri 

Related Posts

Kontrak LNG Habis, Isran: Tak Masalah
Kaltim

Kontrak LNG Habis, Isran: Tak Masalah

23 Desember 2018, 16:30
Bisnis Hotel Diprediksi Terus Tumbuh 
Kaltim

Bisnis Hotel Diprediksi Terus Tumbuh 

22 Desember 2018, 16:30
Pemprov Ingin Pembangunan Masjid Tetap Dilanjutkan, Kinibalu Bakal Dicarikan Pengganti 
Kaltim

Pekerja Berhak Atas Jaminan Sosial

22 Desember 2018, 16:10
Gelar Kegiatan Donor Darah, Libatkan Semua Kalangan Masyarakat
Kaltim

Gelar Kegiatan Donor Darah, Libatkan Semua Kalangan Masyarakat

22 Desember 2018, 16:00
Isran Pastikan Harga Sembako di Batas Wajar 
Kaltim

Isran Pastikan Harga Sembako di Batas Wajar 

21 Desember 2018, 16:30
2019, Ekonomi Tumbuh Lambat 
Kaltim

2019, Ekonomi Tumbuh Lambat 

21 Desember 2018, 16:20

Terpopuler

  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.