• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Berusaha Kabur, Penadah Motor Rangkap Pengedar Narkoba Dilumpuhkan

by BontangPost
15 Januari 2017, 13:02
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
DIAMANKAN: Tersangka Beserta barang bukti hasil curanmor diamankan jajaran Polres Bontang.(FAHMI FAJRI/BONTANG POST)

DIAMANKAN: Tersangka Beserta barang bukti hasil curanmor diamankan jajaran Polres Bontang.(FAHMI FAJRI/BONTANG POST)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Pelaku pencurian sepeda motor alias curanmor diamankan Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Bontang. Dua pelaku atas nama Imam Safroni (32) serta Restu (27) berusaha kabur dari petugas hingga akhirnya keduanya terpaksa dilumpuhkan.

Sementara penadah motornya, merupakan pengedar narkoba di Kota Taman. Polisi pun mengamankannya beserta barang bukti.

Sabtu (14/1) kemarin, Sekira pukul 08.30 Wita, Unit Opsnal Polres Bontang melakukan penyelidikan di Jalan Ahmad Yani gang Rawa Indah Kelurahan Api-api Kecamatan Bontang Utara terhadap pelaku curanmor. Penangkapan dilakukan atas dasar Laporan Polisi nomor LP/49/XII/2016/Kaltim/Res Bontang/Polsek Marang Kayu tanggal 26 Desember 2016, serta LP/02/I/2017/Kaltim/Res Bontang/Polsek Marang Kayu tanggal 11 Januari 2017.

Kapolres Bontang, AKBP Andy Ervyn melalui Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Ade Harri Sistriawan mengatakan, Imam Safroni merupakan warga Jalan Teluk Piyai Kecamatan Kubu Kabupaten Rokan Hilir. Sementara Restu, warga Jalan Ir Juanda Nomor 9 Kelurahan Tanjung Laut Kecamatan Bontang Selatan.

Baca Juga:  Pelaku Curanmor Dibekuk

“TKP-nya (Tempat Kejadian Perkara, Red.) di Marangkayu, tetapi kedua tersangka diamankan saat berada di Bontang,” jelas Ade, kemarin.  “Mereka berniat menjual motor hasil curiannya dan hendak mengubah motornya agar tidak dikenali pemiliknya,” sambungnya.

Informasi yang dihimpun, korban atas nama Muslimin warga RT 03 Desa Santan Ilir Kecamatan Marang Kayu Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) pada Selasa (10/1) lalu hendak memancing di laut. Sekira pukul 16.30 Wita, korban memarkir sepeda motornya yakni Satria FU KT 3642 UP disamping Musala RT 02 Desa Santan Ilir Kecamatan Marang Kayu Kabupaten Kukar.

Ciri-ciri motor miliknya yakni body sepeda motor miliknya berwarna hitam dengan les merah dan pelang berwarna kuning emas. “Namun saat kembali dari memancing, pada Rabu (11/1) sekira pukul 09.00 Wita, motor miliknya sudah tidak ada ditempat. Muslimin pun melapor ke Polsek Marang Kayu,” ungkapnya.

Baca Juga:  HEBAT!!! Kejari Bontang Terbaik se-Kaltim dan Kaltara 

Saat Unit Opsnal Polres Bontang berhasil mengamankan kedua pelaku. Pihaknya juga melakukan pengembangan untuk mencari tahu siapa penadah motornya. Kemudian, informasi penadah didapatkan yakni di Jalan MH Thamrin Gang Keluarga II RT 01 nomor 8 Kelurahan Gunung Elai Kecamatan Bontang Utara. “Pelaku atas nama Muhammad Yunus (33) ternyata juga memiliki narkotika jenis sabu dengan beberapa jenis poket,” ungkap dia.

Atas perbuatannya, pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres Bontang untuk selanjutnya dilakukan proses penyidikan. Kedua tersangka curanmor, diduga melanggar Pasal 363 ayat 4 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. Sementara, penadah yang juga pengedar narkoba diduga melanggar Pasal 114 ayat 1 dengan ancaman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling sedikit Rp 1 miliar, atau Pasal 112 ayat 1 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(mga)

Baca Juga:  Cat Pohon Merah-Putih, Cara Kelurahan Berebas Tengah Semarakkan HUT RI

Barang Bukti Curanmor:

  1. Satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU warna hitam merah KT 3624 UP.
  2. Satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam KT 6766 NK.
  3. Satu buah kunci T

BB Penadah:

  1. Satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU warna hitam tidak ada plat nomor
  2. Delapan bungkus poket kecil.
  3. Satu bungkus poket sedang.
  4. Satu bungkus poket besar 3 gr
  5. Uang tunai Rp. 6.250.000;
  6. Tiga buah korek api
  7. Dua buah HP merek Samsung dan Nokia
  8. Satu buah bong siap pakai.
Tags: bontangcuranmorkriminal
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Komisi I Nilai Kebijakan Wali Kota Sudah Tepat Tidak merumahkan Non PNS

Next Post

33 Tahun jadi Penyiar, Pernah Siaran di Kontainer 

Related Posts

Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang
Kriminal

Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

31 Oktober 2026, 10:54
Motor Scoopy Warga Loktuan Bontang Dicuri, Pelaku Terekam CCTV, Berikut Videonya
Bontang

Motor Scoopy Warga Loktuan Bontang Dicuri, Pelaku Terekam CCTV, Berikut Videonya

14 Oktober 2026, 14:30
Motor PNS Hilang di Bontang Baru, Terungkap saat Polisi Kembangkan Kasus Bobol Warung
Kriminal

Motor PNS Hilang di Bontang Baru, Terungkap saat Polisi Kembangkan Kasus Bobol Warung

14 Oktober 2026, 09:05
Pria di Bontang Curi Motor Keluarga, Hasil Penjualan Diduga untuk Beli Narkoba dan Foya-foya
Bontang

Pria di Bontang Curi Motor Keluarga, Hasil Penjualan Diduga untuk Beli Narkoba dan Foya-foya

31 Agustus 2026, 09:40
22 Maling di Bontang Diciduk Polisi, Ini Kasus yang Diungkap
Kriminal

22 Maling di Bontang Diciduk Polisi, Ini Kasus yang Diungkap

18 Agustus 2026, 09:29
Curi Motor Saat Salat Subuh di Masjid Bontang, Residivis Asal Morowali Ditangkap di Sangatta
Kriminal

Curi Motor Saat Salat Subuh di Masjid Bontang, Residivis Asal Morowali Ditangkap di Sangatta

1 Agustus 2026, 13:51

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.