Bontangpost.id
No Result
View All Result
Sabtu, 3 Juni 2023
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontangpost.id
No Result
View All Result
Home Bontang

Berusaha Kabur, Penadah Motor Rangkap Pengedar Narkoba Dilumpuhkan

by BontangPost
Minggu, 15 Januari 2017, 13:02 WITA
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
A A
DIAMANKAN: Tersangka Beserta barang bukti hasil curanmor diamankan jajaran Polres Bontang.(FAHMI FAJRI/BONTANG POST)

DIAMANKAN: Tersangka Beserta barang bukti hasil curanmor diamankan jajaran Polres Bontang.(FAHMI FAJRI/BONTANG POST)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Pelaku pencurian sepeda motor alias curanmor diamankan Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Bontang. Dua pelaku atas nama Imam Safroni (32) serta Restu (27) berusaha kabur dari petugas hingga akhirnya keduanya terpaksa dilumpuhkan.

Sementara penadah motornya, merupakan pengedar narkoba di Kota Taman. Polisi pun mengamankannya beserta barang bukti.

Sabtu (14/1) kemarin, Sekira pukul 08.30 Wita, Unit Opsnal Polres Bontang melakukan penyelidikan di Jalan Ahmad Yani gang Rawa Indah Kelurahan Api-api Kecamatan Bontang Utara terhadap pelaku curanmor. Penangkapan dilakukan atas dasar Laporan Polisi nomor LP/49/XII/2016/Kaltim/Res Bontang/Polsek Marang Kayu tanggal 26 Desember 2016, serta LP/02/I/2017/Kaltim/Res Bontang/Polsek Marang Kayu tanggal 11 Januari 2017.

Kapolres Bontang, AKBP Andy Ervyn melalui Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Ade Harri Sistriawan mengatakan, Imam Safroni merupakan warga Jalan Teluk Piyai Kecamatan Kubu Kabupaten Rokan Hilir. Sementara Restu, warga Jalan Ir Juanda Nomor 9 Kelurahan Tanjung Laut Kecamatan Bontang Selatan.

“TKP-nya (Tempat Kejadian Perkara, Red.) di Marangkayu, tetapi kedua tersangka diamankan saat berada di Bontang,” jelas Ade, kemarin.  “Mereka berniat menjual motor hasil curiannya dan hendak mengubah motornya agar tidak dikenali pemiliknya,” sambungnya.

Informasi yang dihimpun, korban atas nama Muslimin warga RT 03 Desa Santan Ilir Kecamatan Marang Kayu Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) pada Selasa (10/1) lalu hendak memancing di laut. Sekira pukul 16.30 Wita, korban memarkir sepeda motornya yakni Satria FU KT 3642 UP disamping Musala RT 02 Desa Santan Ilir Kecamatan Marang Kayu Kabupaten Kukar.

Ciri-ciri motor miliknya yakni body sepeda motor miliknya berwarna hitam dengan les merah dan pelang berwarna kuning emas. “Namun saat kembali dari memancing, pada Rabu (11/1) sekira pukul 09.00 Wita, motor miliknya sudah tidak ada ditempat. Muslimin pun melapor ke Polsek Marang Kayu,” ungkapnya.

Saat Unit Opsnal Polres Bontang berhasil mengamankan kedua pelaku. Pihaknya juga melakukan pengembangan untuk mencari tahu siapa penadah motornya. Kemudian, informasi penadah didapatkan yakni di Jalan MH Thamrin Gang Keluarga II RT 01 nomor 8 Kelurahan Gunung Elai Kecamatan Bontang Utara. “Pelaku atas nama Muhammad Yunus (33) ternyata juga memiliki narkotika jenis sabu dengan beberapa jenis poket,” ungkap dia.

Atas perbuatannya, pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres Bontang untuk selanjutnya dilakukan proses penyidikan. Kedua tersangka curanmor, diduga melanggar Pasal 363 ayat 4 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. Sementara, penadah yang juga pengedar narkoba diduga melanggar Pasal 114 ayat 1 dengan ancaman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling sedikit Rp 1 miliar, atau Pasal 112 ayat 1 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(mga)

Barang Bukti Curanmor:

  1. Satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU warna hitam merah KT 3624 UP.
  2. Satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam KT 6766 NK.
  3. Satu buah kunci T

BB Penadah:

  1. Satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU warna hitam tidak ada plat nomor
  2. Delapan bungkus poket kecil.
  3. Satu bungkus poket sedang.
  4. Satu bungkus poket besar 3 gr
  5. Uang tunai Rp. 6.250.000;
  6. Tiga buah korek api
  7. Dua buah HP merek Samsung dan Nokia
  8. Satu buah bong siap pakai.
Print Friendly, PDF & Email

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Tags: bontangcuranmorkriminal
ScanShare34Tweet21Send

Related Posts

Maling motor di Gunung Elai terekam CCTv

Maling Motor di Gunung Elai yang Terekam CCTv Dalam Pengejaran Polisi

Kamis, 23 Maret 2023, 12:11 WITA
Seorang pria terekam CCTv membawa kabur motor di Gunung Elai

Pria Diduga Maling Motor di Gunung Elai Terekam CCTv

Rabu, 22 Maret 2023, 13:02 WITA
Ilustrasi curanmor. (medialampung)

Pria yang Dilepas Polisi Diduga Lebih Dulu Coba Curi Motor di Tanjung Laut

Jumat, 23 Desember 2022, 18:15 WITA
Tangkapan layar curanmor di wilayah Gunung Telihan

Curanmor di Bontang Meningkat, 27 Kasus Dilaporkan, 5 Terungkap

Kamis, 22 Desember 2022, 15:04 WITA
Sebelum melakukan pencurian di parkiran Masjid Al-Hijrah, tersangka sebelumnya diduga hendak melakukan hal serupa di Jalan Jendral Sudirman namun gagal

Pria Mabuk Curi Motor di Masjid Lalu Ditinggal di Pinggir Jalan, Polisi Lakukan Mediasi

Kamis, 22 Desember 2022, 10:22 WITA
Ilustrasi

Curi Motor di Gunung Telihan, Pelajar SMP di Bontang Dibui

Kamis, 22 Desember 2022, 08:59 WITA
Next Post
Hassan  (Muhammad Zulfikar/Bontang Post)

33 Tahun jadi Penyiar, Pernah Siaran di Kontainer 

Terpopuler

  • Ilustrasi

    Besok Air PDAM Mati, Ini Wilayah yang Terdampak

    5585 shares
    Share 2234 Tweet 1396
  • Jaringan Narkoba Rusunawa Loktuan Dibongkar, Kurir dan Pengedar Ikut Diringkus

    2940 shares
    Share 1176 Tweet 735
  • Lanjutan Kasus Dugaan Korupsi Bandara, Pelimpahan Berkas Awal Juni

    2449 shares
    Share 980 Tweet 612
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.
Developed by Vision Web Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.
Developed by Vision Web Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist