BONTANG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bontang gencar melakukan sosialisasi kebijakan administrasi kependudukan (Adminduk) dan pencatatan sipil. Sosialisasi dilakukan ke beragam lapisan masyarakat, termasuk masyarakat pesisir di Pulau Selangan dan Tihitihi beberapa waktu lalu.
“Sosialisasi ini kami gelar guna menertibkan, menata, dan memuktahirkan data kependudukan. Hal ini merupakan kewajiban dan tanggung jawab kami sebagai pemerintah untuk mempemudah kepengurusan dokumen kependudukan,” ungkap Kepala Disdukcapil Bontang, Yuliatinur.
Sosialisasi tersebut disambut antusias dengan banyaknya pertanyaan dari warga terkait pengurusan KTP elektronik (KTP-el). Termasuk ada yang mempertanyakan perubahan status di KTP-el dan kepengurusan akta kelahiran.
“Untuk kepengurusan akta, warga dapat langsung mengunjungi Disdukcapil. Sehingga tidak perlu repot lagi ke RT atau Lurah. Nah, untuk status di KTP-el dapat diubah setelah status kartu keluarga (KK) diubah terlebih dahulu,” jawab Ismail selaku Kasi Kerja sama dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil Bontang.
“Jika KTP-el ada yang sudah rusak, selama masih dapat terbaca dan terlihat fotonya, KTP-el masih dapat digunakan,” tambahnya.
Dalam sosialisasi itu, Disdukcapil mengajak warga melakukan pemuktahiran data sesuai dengan data yang terbaru. Serta menginformasikan bahwa pengurusan KTP-el ini tidak dipungut biaya alias gratis. “Perlu diketahui, semua kepengurusannya gratis tanpa dipungut biaya,” tutur Kasi Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan, Muh Thamrin.
Mewakili warga Pulau Tihitihi, Ketua RT 17 Bontang Lestari Muslimin menyampaikan, salah satu hambatan warga dalam kepengurusan administrasi kependudukan adalah jarak yang jauh. Warga berharap agar proses kepengurusan untuk masyarakat pesisir dapat dipermudah.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Pendaftaran Kependudukan Eka Dedi Anshariddin menjelaskan, pihaknya akan mengkaji kembali persoalan tersebut. Agar diberi kebijakan khusus warga pesisir untuk pengambilan KTP-el sehingga dapat diwakilkan. Namun untuk perekaman, seluruh warga wajib datang karena adanya pengambilan sidik jari dan foto KTP-el.
Di akhir sosialisasi, Disdukcapil memberikan pelayanan perekaman KTP-el bagi warga yang belum melakukan perekaman. Pelayanan jemput bola ini tentunya mempermudah warga pesisir dalam mengurus administrasi. Harapannya dengan sosialisasi ini, seluruh warga pesisir Pulau Selangan maupun Tihitihi dapat memahami jenis dokumen yang dibutuhkan dan proses pengurusan administrasi kependudukan. (hms)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: