• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Gara-Gara Burung,  Mendekam di Bui

by BontangPost
29 Maret 2018, 11:00
in Breaking News
Reading Time: 2 mins read
0
AMANKAN: Polres Kutim melalui Polsek Sangatta mengamankan salahsatu dari empat sekawan pencurian burung. Mereka saat ini masih berada di tahanan Polsek Sangatta.(Foto Dhedy /Sangatta Post)

AMANKAN: Polres Kutim melalui Polsek Sangatta mengamankan salahsatu dari empat sekawan pencurian burung. Mereka saat ini masih berada di tahanan Polsek Sangatta.(Foto Dhedy /Sangatta Post)

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Hanya gara-gara burung, empat sekawan terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian.  Mereka semua dijebloskan dalam tahanan, Selasa (27/3) kemarin sekira pukul 14.00 wita.

Ialah Irpan Aryadi warga Yos Sudarso III Gang Anggrek RT 08 Kelurahan Teluk Lingga, Ari Putra warga Jalan Kampung Tengah Gang Masjid,  RT 24 Kelurahan Singa Geweh Sangatta Selatan,  Karno Ponga Pide warga Jalan APT. Pranoto Gang Sawito RT 13 Sangatta Utara,  dan Arpiansyah warga Jalan Kampung tengah RT. 17 Desa Singa Geweh Sangatta Selatan.

Aksi mereka berakhir setelah sempat melakukan pencurian di 12 Tempat Kejadian Perkara (TKP). Itupun diketahui setelah terekam kamera pengintai (CCTV).

Dari tangan pelaku,  berhasil diamankan Barang Bukti (BB) masing-masing satu ekor burung Murai Batu, beserta satu buah sangkar besi warna hitam, burung love bird warna kuning oranye,  beserta satu sangkar hitam biru,  dan satu buah sangkar besi merah putih.

Baca Juga:  Curi Alat di Gudang Perusahaan, Tiga Pemuda Diamankan, Dua Orang Masuk DPO

Penangkapan bermula,  Sangatta tengah heboh pencurian burung beberapa pekan terakhir ini.  Lantaran tak terima,  masyarakat yang dirugikan membuat laporan ke Polres Kutim.

Hasil laporan itulah pihaknya bergerak cepat. Langsung dilakukan penyelidikan. Tanpa membutuhkan waktu lama,  aroma empat tersangka langsung tercium.

“Informasi dari masyarakat, dan ciri-ciri pelaku yang terekam CCTV itulah kami berhasil melakukan penangkapan,” ujar Kasatreskrim Yuliansyah.

Yuliansyah menjelaskan, dari hasil interogasi saudara Irpan,  dirinya baru kali pertama melakukan pencurian.  Yakni satu ekor burung Murai Batu pada Rabu (21/3) pekan lalu di kediaman pak RT Gang Pada Idi.

Kemudian  Ari Putra,  juga mengaku hanya melakukan pencurian burung Love Bird di Gang Amuntai pada Jumat (23/3) sekira pukul 11.00 wita. Sedangkan  Karno mengaku pernah melakukan pencurian bersama Arpiansyah di 12 tempat  yang berbeda.

Baca Juga:  Sales Rokok Gelapkan Rp 651 Juta, Hasilnya Digunakan Main Game Online

“Dari hasil pencurian tersebut mereka jual di kios-kios burung yang berada dalam kota. Burung yang ditawarkan beragam harganya.  Mulai dari Rp 100 ribu-Rp 300 ribu. Begitupun sangkarnya di jual dengan harga beragam. Paling tinggi Rp 400 ribu,” jelas Yuliansyah.

Pencurian diatur dalam Bab XXII tentang “Pencurian” dari Pasal 362 – Pasal 367 kitab KUHP. Dalam bab tersebut terdapat berbagai ketentuan mengenai pencurian yang dilakukan dalam berbagai kondisi dan cara.

Atau jika barang yang diambil harganya tidak lebih dari Rp 2.500.000,- maka ketentuan pidana yang dikenakan adalah Pasal 364 KUHP jo. Pasal 1 dan Pasal 3 Perma 2/2012. Mengenai pencurian ringan diatur dalam Pasal 364 KUHP.

“Untuk proses lebih lanjut,  semuanya pelaku sudah kami amankan,” katanya. (dy)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: kriminalpencurian
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Bulog Desa Penebus Dosa

Next Post

Kutim Belum Miliki Sekolah Ramah Anak 

Related Posts

Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online
Kriminal

Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

17 April 2026, 16:07
Komplotan Anak di Bawah Umur Bobol Kos di Loktuan Bontang Demi Main Game Online
Bontang

Komplotan Anak di Bawah Umur Bobol Kos di Loktuan Bontang Demi Main Game Online

15 April 2026, 08:24
Curi Helm di Lima Lokasi, Warga Tanjung Laut Bontang Dibekuk Polisi
Kriminal

Curi Helm di Lima Lokasi, Warga Tanjung Laut Bontang Dibekuk Polisi

4 April 2026, 13:23
Diduga Beraksi Lebih dari Sekali, Pencuri Emas 200 Gram dan Uang Rp30 Juta di Bontang Diburu
Kriminal

Diduga Beraksi Lebih dari Sekali, Pencuri Emas 200 Gram dan Uang Rp30 Juta di Bontang Diburu

17 Maret 2026, 19:11
Pencuri Tas Berisi Emas 200 Gram dan Uang Rp30 Juta di Bontang Ternyata Beraksi Sendiri
Kriminal

Pencuri Tas Berisi Emas 200 Gram dan Uang Rp30 Juta di Bontang Ternyata Beraksi Sendiri

17 Maret 2026, 09:34
Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang
Kriminal

Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

16 Maret 2026, 22:48

Terpopuler

  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ironi Pajak Walet Bontang: Bangunan Ratusan, Setoran Nol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.