Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Kamis, 22 April 2021
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Breaking News

Gara-Gara Burung,  Mendekam di Bui

Reporter: BontangPost
Kamis, 29 Maret 2018, 11:00 WITA
dalam Breaking News
2 menit dibaca
Gara-Gara Burung,  Mendekam di Bui

AMANKAN: Polres Kutim melalui Polsek Sangatta mengamankan salahsatu dari empat sekawan pencurian burung. Mereka saat ini masih berada di tahanan Polsek Sangatta.(Foto Dhedy /Sangatta Post)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Hanya gara-gara burung, empat sekawan terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian.  Mereka semua dijebloskan dalam tahanan, Selasa (27/3) kemarin sekira pukul 14.00 wita.

Ialah Irpan Aryadi warga Yos Sudarso III Gang Anggrek RT 08 Kelurahan Teluk Lingga, Ari Putra warga Jalan Kampung Tengah Gang Masjid,  RT 24 Kelurahan Singa Geweh Sangatta Selatan,  Karno Ponga Pide warga Jalan APT. Pranoto Gang Sawito RT 13 Sangatta Utara,  dan Arpiansyah warga Jalan Kampung tengah RT. 17 Desa Singa Geweh Sangatta Selatan.

Aksi mereka berakhir setelah sempat melakukan pencurian di 12 Tempat Kejadian Perkara (TKP). Itupun diketahui setelah terekam kamera pengintai (CCTV).

Dari tangan pelaku,  berhasil diamankan Barang Bukti (BB) masing-masing satu ekor burung Murai Batu, beserta satu buah sangkar besi warna hitam, burung love bird warna kuning oranye,  beserta satu sangkar hitam biru,  dan satu buah sangkar besi merah putih.

Penangkapan bermula,  Sangatta tengah heboh pencurian burung beberapa pekan terakhir ini.  Lantaran tak terima,  masyarakat yang dirugikan membuat laporan ke Polres Kutim.

Baca Juga:  Pengedar Sabu Diciduk di Api-Api

Hasil laporan itulah pihaknya bergerak cepat. Langsung dilakukan penyelidikan. Tanpa membutuhkan waktu lama,  aroma empat tersangka langsung tercium.

“Informasi dari masyarakat, dan ciri-ciri pelaku yang terekam CCTV itulah kami berhasil melakukan penangkapan,” ujar Kasatreskrim Yuliansyah.

Yuliansyah menjelaskan, dari hasil interogasi saudara Irpan,  dirinya baru kali pertama melakukan pencurian.  Yakni satu ekor burung Murai Batu pada Rabu (21/3) pekan lalu di kediaman pak RT Gang Pada Idi.

Kemudian  Ari Putra,  juga mengaku hanya melakukan pencurian burung Love Bird di Gang Amuntai pada Jumat (23/3) sekira pukul 11.00 wita. Sedangkan  Karno mengaku pernah melakukan pencurian bersama Arpiansyah di 12 tempat  yang berbeda.

“Dari hasil pencurian tersebut mereka jual di kios-kios burung yang berada dalam kota. Burung yang ditawarkan beragam harganya.  Mulai dari Rp 100 ribu-Rp 300 ribu. Begitupun sangkarnya di jual dengan harga beragam. Paling tinggi Rp 400 ribu,” jelas Yuliansyah.

Pencurian diatur dalam Bab XXII tentang “Pencurian” dari Pasal 362 – Pasal 367 kitab KUHP. Dalam bab tersebut terdapat berbagai ketentuan mengenai pencurian yang dilakukan dalam berbagai kondisi dan cara.

Baca Juga:  Sepekan, Dua Pencuri HP Dibekuk

Atau jika barang yang diambil harganya tidak lebih dari Rp 2.500.000,- maka ketentuan pidana yang dikenakan adalah Pasal 364 KUHP jo. Pasal 1 dan Pasal 3 Perma 2/2012. Mengenai pencurian ringan diatur dalam Pasal 364 KUHP.

“Untuk proses lebih lanjut,  semuanya pelaku sudah kami amankan,” katanya. (dy)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: kriminalpencurian
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan13Tweet8Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Related Posts

Angka Kasus Aktif Covid-19 Kembali Turun

Angka Kasus Aktif Covid-19 Kembali Turun

Rabu, 21 April 2021, 11:00 WITA
Toko Roti di Simpang Jalan Pattimura Terbakar

Toko Roti di Simpang Jalan Pattimura Terbakar

Selasa, 6 April 2021, 06:37 WITA
Satu Tahun Kisah Ketegaran Perawat ICU Isolasi Covid-19

Satu Tahun Kisah Ketegaran Perawat ICU Isolasi Covid-19

Minggu, 28 Maret 2021, 15:00 WITA
10 Titik di Api-Api Terendam Banjir

10 Titik di Api-Api Terendam Banjir

Kamis, 4 Maret 2021, 10:42 WITA
Kebakaran Rumah di Tanjung Laut Indah, Diduga karena Korsleting Listrik

Kebakaran Rumah di Tanjung Laut Indah, Diduga karena Korsleting Listrik

Rabu, 3 Maret 2021, 12:43 WITA
Pandemi dan Deretan Artis yang Tertangkap karena Narkoba

Pandemi dan Deretan Artis yang Tertangkap karena Narkoba

Minggu, 21 Februari 2021, 10:00 WITA
Postingan Selanjutnya
Kutim Belum Miliki Sekolah Ramah Anak 

Kutim Belum Miliki Sekolah Ramah Anak 

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Perampokan di Rawa Indah; Pemilik Toko Diancam Badik, Rp 15 Juta Raib

Perampokan di Rawa Indah; Pemilik Toko Diancam Badik, Rp 15 Juta Raib

Senin, 19 April 2021, 19:50 WITA
Jalan Poros Samarinda-Bontang Rusak karena Dijadikan Hauling, Tindakan Tegas Aparat Dinanti

Jalan Poros Samarinda-Bontang Rusak karena Dijadikan Hauling, Tindakan Tegas Aparat Dinanti

Sabtu, 17 April 2021, 10:35 WITA
Puluhan Truk Tanpa Nopol Pengangkut Batu Bara Ikut Hancurkan Jalan di Bontang Lestari

Puluhan Truk Tanpa Nopol Pengangkut Batu Bara Ikut Hancurkan Jalan di Bontang Lestari

Selasa, 20 April 2021, 12:00 WITA
Kerusakan Jalan Nasional di Tanah Datar, Perusahaan Tambang Harus Bertanggung Jawab

Kerusakan Jalan Nasional di Tanah Datar, Perusahaan Tambang Harus Bertanggung Jawab

Kamis, 15 April 2021, 12:00 WITA
Keterangan Korban Perampokan di Rawa Indah; Pura-pura Beli Beras, Pelaku Pamerkan Badik

Keterangan Korban Perampokan di Rawa Indah; Pura-pura Beli Beras, Pelaku Pamerkan Badik

Senin, 19 April 2021, 20:28 WITA
PT Pamapersada Nusantara Site Indo Dukung UKK di 3 Sekolah di Bontang

PT Pamapersada Nusantara Site Indo Dukung UKK di 3 Sekolah di Bontang

Kamis, 22 April 2021, 21:00 WITA
Jadwal Kapal Penumpang Keluar, KM Binaiya Bersandar Duluan

Dipercepat, Pengetatan Mudik Berlaku Mulai Hari Ini

Kamis, 22 April 2021, 20:30 WITA
Basri-Najirah Bakal Dilantik, BW; Waspada Titipan Jabatan

Basri-Najirah Bakal Dilantik, BW; Waspada Titipan Jabatan

Kamis, 22 April 2021, 20:00 WITA
Popnas Diundur, Perpani Bontang Bersyukur

Popnas Diundur, Perpani Bontang Bersyukur

Kamis, 22 April 2021, 19:00 WITA
Pendaftar BPUM 2021 di Bontang Membeludak

Pendaftar BPUM 2021 di Bontang Membeludak

Kamis, 22 April 2021, 18:17 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.