• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Terlibat Korupsi, 8 ASN Bakal Dipecat dan Diberhentikan Tidak Hormat 

by BontangPost
3 April 2018, 11:02
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
KENA SANKSI: PNS dan TK2D di lingkungan Pemkab Kutim saat mendengarkan arahan dari Bupati. (DOK/SAngatta Post)

KENA SANKSI: PNS dan TK2D di lingkungan Pemkab Kutim saat mendengarkan arahan dari Bupati. (DOK/SAngatta Post)

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Sebanyak delapan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kutai Timur (Kutim) telah diperiksa dan dinyatakan terlibat tindak pidana korupsi. Para ASN tersebut akan segera diberhentikan.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kutim, Zainuddin mengatakan ASN akan diberikan sanksi tegas jika terbukti terlibat kasus korupsi dan narkoba. Katanya peraturan tersebut tertuang di dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

“ASN yang dinyatakan terlibat kasus korupsi maupun penyalahgunaan narkoba akan dijatuhi hukuman pemecatan,” ujarnya saat ditemui usai Coffe Morning di Kantor Bupati, Senin (2/4).

Ada delapan pegawai negeri yang sudah dinyatakan bersalah. Dirinya menceritakan pelaku kasus tersebut hanya tinggal menunggu waktu pemecatan. Bagi Zainuddin, perkara korupsi merupakan kejahatan yang sangat besar, pasalnya merugikan banyak pihak.

Baca Juga:  Pemkab Fokus Tingkatkan PAD dari PBB

“Hal seperti ini kan kasus yang sangat besar, pasalnya mereka memakan hak rakyat. Jadi koruptor akan dipecat secara tidak terhormat,” tandasnya.

Selain kedelapan ASN yang sudah dinyatakan bersalah, menurutnya 2018 ini mereka masih menyelidiki lima orang dengan kasus serupa. Ia mengatakan orang yang terlibat kasus korupsi masih diberikan kesempatan untuk membela diri.

“Masih ada lagi lima kasus korupsi. Tapi mereka masih dalam tahap pemeriksaan. Dalam hal ini, jika dirinya belum dinyatakan bersalah masih boleh melakukan pembelaan. Kecuali dia sudah pensiun, maka ia terbebas dari hukuman,” paparnya.

Berbeda hal dengan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh ASN. Dia menjelaskan kasus tersebut tidak masuk dalam ranah tipikor.
“Beda konteks antar dua kasus seperti itu. Jadi pelaku pungli tidak langsung dipecat. Melainkan mereka akan diturunkan jabatannya,” terangnya.

Baca Juga:  Lulusan SMKN 2 Dibidik Korea

Di ruangan yang sama, Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang mengungkapkan, aturan tersebut menegaskan pada seluruh ASN akan dipecat jika terlibat masalah. Menurutnya pegawai yang terlibat kasus tersebut tidak akan mendapat toleransi.

“Pokoknya mereka yang terlibat tindak pidana walaupun hanya satu hari, yang pasti akan dipecat. Terlebih jika dinyatakan sebagai koruptor, maka tiada ampun baginya,” pungkas Kasmidi. (*/la)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: dipecatkorupsiPegawai Negeri SipilSangatta Post
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Lambat Cair karena Menunggu Rekap Absensi

Next Post

WADUH!!! ‘Obat Aborsi’ Dijual Bebas di Medsos

Related Posts

Sudah Jadi Tersangka, Kadis Ketahanan Pangan Kutim Belum Dicopot
Kaltim

Sudah Jadi Tersangka, Kadis Ketahanan Pangan Kutim Belum Dicopot

16 April 2026, 14:03
Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM, Selidiki Dugaan Korupsi Sektor Pertambangan
Kaltim

Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM, Selidiki Dugaan Korupsi Sektor Pertambangan

17 Maret 2026, 08:16
Korupsi Lahan Labkesda Bontang, Satriansyah Divonis 4 Tahun Penjara
Bontang

Korupsi Lahan Labkesda Bontang, Satriansyah Divonis 4 Tahun Penjara

26 Februari 2026, 10:00
Kejaksaan Tinggi Kaltim Tahan Direktur Tiga Perusahaan dalam Kasus Dugaan Korupsi Tambang di Kukar
Kaltim

Kejaksaan Tinggi Kaltim Tahan Direktur Tiga Perusahaan dalam Kasus Dugaan Korupsi Tambang di Kukar

24 Februari 2026, 10:10
Daftar Tersangka OTT KPK di KPP Banjarmasin, Kepala Pajak Terima Suap Rp800 Juta untuk DP Rumah
Nasional

Daftar Tersangka OTT KPK di KPP Banjarmasin, Kepala Pajak Terima Suap Rp800 Juta untuk DP Rumah

6 Februari 2026, 09:40
Kasus Bimtek Dishub Jadi Pelajaran, Wali Kota Bontang Ingatkan ASN Bekerja Profesional
Bontang

Kasus Bimtek Dishub Jadi Pelajaran, Wali Kota Bontang Ingatkan ASN Bekerja Profesional

30 Januari 2026, 13:46

Terpopuler

  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuota Produksi Dibatasi, 102 Pekerja Tambang di Bontang Kena PHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.