• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Terlibat Korupsi, 8 ASN Bakal Dipecat dan Diberhentikan Tidak Hormat 

by BontangPost
3 April 2018, 11:02
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
KENA SANKSI: PNS dan TK2D di lingkungan Pemkab Kutim saat mendengarkan arahan dari Bupati. (DOK/SAngatta Post)

KENA SANKSI: PNS dan TK2D di lingkungan Pemkab Kutim saat mendengarkan arahan dari Bupati. (DOK/SAngatta Post)

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Sebanyak delapan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kutai Timur (Kutim) telah diperiksa dan dinyatakan terlibat tindak pidana korupsi. Para ASN tersebut akan segera diberhentikan.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kutim, Zainuddin mengatakan ASN akan diberikan sanksi tegas jika terbukti terlibat kasus korupsi dan narkoba. Katanya peraturan tersebut tertuang di dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

“ASN yang dinyatakan terlibat kasus korupsi maupun penyalahgunaan narkoba akan dijatuhi hukuman pemecatan,” ujarnya saat ditemui usai Coffe Morning di Kantor Bupati, Senin (2/4).

Ada delapan pegawai negeri yang sudah dinyatakan bersalah. Dirinya menceritakan pelaku kasus tersebut hanya tinggal menunggu waktu pemecatan. Bagi Zainuddin, perkara korupsi merupakan kejahatan yang sangat besar, pasalnya merugikan banyak pihak.

Baca Juga:  Tingkatkan Peran Fungsi Pengawas Setiap Wilayah,Panwas Kutim Bentuk Tim Pengawas TPS 

“Hal seperti ini kan kasus yang sangat besar, pasalnya mereka memakan hak rakyat. Jadi koruptor akan dipecat secara tidak terhormat,” tandasnya.

Selain kedelapan ASN yang sudah dinyatakan bersalah, menurutnya 2018 ini mereka masih menyelidiki lima orang dengan kasus serupa. Ia mengatakan orang yang terlibat kasus korupsi masih diberikan kesempatan untuk membela diri.

“Masih ada lagi lima kasus korupsi. Tapi mereka masih dalam tahap pemeriksaan. Dalam hal ini, jika dirinya belum dinyatakan bersalah masih boleh melakukan pembelaan. Kecuali dia sudah pensiun, maka ia terbebas dari hukuman,” paparnya.

Berbeda hal dengan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh ASN. Dia menjelaskan kasus tersebut tidak masuk dalam ranah tipikor.
“Beda konteks antar dua kasus seperti itu. Jadi pelaku pungli tidak langsung dipecat. Melainkan mereka akan diturunkan jabatannya,” terangnya.

Baca Juga:  Jual BBM Eceran Dilarang 

Di ruangan yang sama, Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang mengungkapkan, aturan tersebut menegaskan pada seluruh ASN akan dipecat jika terlibat masalah. Menurutnya pegawai yang terlibat kasus tersebut tidak akan mendapat toleransi.

“Pokoknya mereka yang terlibat tindak pidana walaupun hanya satu hari, yang pasti akan dipecat. Terlebih jika dinyatakan sebagai koruptor, maka tiada ampun baginya,” pungkas Kasmidi. (*/la)

Tags: dipecatkorupsiPegawai Negeri SipilSangatta Post
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Lambat Cair karena Menunggu Rekap Absensi

Next Post

WADUH!!! ‘Obat Aborsi’ Dijual Bebas di Medsos

Related Posts

Daftar Tersangka OTT KPK di KPP Banjarmasin, Kepala Pajak Terima Suap Rp800 Juta untuk DP Rumah
Nasional

KPK Usut Dugaan Korupsi Cukai Rokok Djarum, Kerugian Negara Ditaksir Triliunan Rupiah

30 Oktober 2026, 12:56
Kejari Bontang Dalami Dugaan Kredit Fiktif BPR, Empat Saksi Diperiksa
Bontang

Kejari Bontang Dalami Dugaan Kredit Fiktif BPR, Empat Saksi Diperiksa

28 Oktober 2026, 13:43
Proyek Rp12,8 Miliar di Kutim Diperiksa Kejari, Dugaan Kerugian Negara Capai Rp2,25 Miliar
Kaltim

Proyek Rp12,8 Miliar di Kutim Diperiksa Kejari, Dugaan Kerugian Negara Capai Rp2,25 Miliar

25 September 2026, 15:18
Daftar Tersangka OTT KPK di KPP Banjarmasin, Kepala Pajak Terima Suap Rp800 Juta untuk DP Rumah
Nasional

OTT KPK di Jabodetabek Seret Dirjen ATR/BPN dan Politikus Golkar Fahd A Rafiq, Uang Ratusan Miliar Disita

15 September 2026, 11:39
Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar, KPK Periksa Anggota DPRD Kaltim dan Petinggi Perusahaan
Kaltim

Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar, KPK Periksa Anggota DPRD Kaltim dan Petinggi Perusahaan

7 Agustus 2026, 10:00
Tak Berhenti di Dishub, Dugaan Korupsi Bimtek OPD Lain Mulai Didalami Kejari Bontang
Bontang

Tak Berhenti di Dishub, Dugaan Korupsi Bimtek OPD Lain Mulai Didalami Kejari Bontang

4 Agustus 2026, 12:06

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.