SANGATTA – Sistem pencairan gaji Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) Pemkab Kutim dinilai perlu dievaluasi. Sebab sistem yang diterapkan saat ini acap kali membuat penyaluran gaji terlambat.
Beberapa pekan terakhir Bupati Kutim Ismunandar dan Wakilnya Kasmidi Bulang, sudah berkoar-koar agar pembayaran gaji TK2D segera diselesaikan. Sayangnya instruksi tersebut belum sepenuhnya dilaksanakan. Salah satu penyebab lambatnya gaji karena proses rekap absensi dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Di dalam Pada saat rapat Coffe Morning yang digelar di Ruang Meranti, Kantor Bupati, Senin (2/4) kemarin, Wakil Bupati (Wabup) Kasmidi Bulang kembali mengevaluasi pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum mencairkan gaji TK2D.
“Kami tanya masalahnya apa, kok bisa lambat? Jadi biar kami juga bisa bantu mem-backup,” tegasnya.
Mantan anggota DPRD Kutim melanjutkan dengan mulai menyebutkan sederet nama OPD yang diketahui belum mencairkan dana gaji TK2D. Kemudian Kasmidi juga mempertanyakan mengapa pembayaran hak para pekerja honerer itu belum juga clear hingga minggu ketiga sejak dimulainya instruksi pembayaran oleh Bupati.
“Gaji TK2D ini prioritas, sudah tiga minggu lho ini dibahas terus di Coffe Morning. Minggu ini clear ya, jadi minggu depan tidak dibahas lagi,” bebernya.
Diketahui rata-rata OPD yang belum menyelesaikan kewajibannya diakibatkan OPD yang memiliki Unit Pelaksana Tugas (UPT) harus menunggu rekapan absensi dari tiap UPT di Kecamatan. Hal tersebut diungkap Kepala Dinas Kesehatan Bahrani bahwa pihaknya masih mengumpulkan absensi dari tiap puskesmas, kemungkinan dalam minggu ini rampung. Lalu Dinas Perpustakaan dan Kearsipan yang juga merasakan hal yang sama, begitu juga Dinas Kelautan dan Perikanan serta Dinas Pertanian.
“Absensi 18 puskesmas masih dikumpulkan,” ungkap Bahrani.
“Kami juga masih menunggu rekap absen dari 27 UPT,” timpal Kepala Dinas Pertanian Sugiono.
Sedangkan untuk OPD lain seperti Dinas Pemuda dan Olahraga, Satpol PP masih menunggu proses rekomendasi dari Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelantihan (BKPP). Selanjutnya Kecamatan Muara Wahau selesai penandatangan petikan SK, kemudian Kecamatan Bengalon sudah di tahap usulan ke BPKAD.
“Tunggu rekomendasi dari BKPP setelah itu gajian,” ujar Kepala Satpol PP Kutim M Arif Yulianto.(hd)







