BONTANGPOST.ID, Bontang – Seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja sama (PPPK) di lingkup Bontang sudah masuk tahapan dua, tahun ini. Namun masih ada tenaga kontrak daerah (TKD) yang belum mengikuti tahapan tersebut.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bontang Sudi Priyanto mengatakan, mereka yang belum ikut seleksi karena terhalang regulasi. Pasalnya Badan Kepegawaian Negara (BKN) menerapkan persyaratan peserta seleksi minimal sudah memiliki masa tugas dua tahun.
“Masih ada yang belum genap dua tahun jadi tidak bisa ikut seleksi. Bahkan di periode kedua juga masih ada yang belum bisa daftar,” kata Sudi.
Namun demikian, dirinya belum bisa membeberkan berapa jumlah TKD yang masuk kategori tersebut. Menurutnya, BKN mengunci untuk sistem tanggal mulai pengabdian. Bahkan data itu diverifikasi lagi.
Akibatnya, TKD demikian tidak bisa masuk database BKN. Kondisi ini berbeda dengan peserta seleksi yang gagal di periode pertama. Mereka pun sudah masuk database dan bakal diprioritaskan untuk menjadi PPPK paruh waktu.
“Ini berdasarkan kunjungan kami ke KemenPAN-RB beberapa waktu lalu,” ucapnya.
BKPSDM meminta TKD yang masuk kategori tersebut untuk menunggu keputusan dari pemerintah pusat.
Diketahui, Pemkot Bontang mendapatkan kuota untuk PPPK yakni 283 formasi. Rinciannya 213 tenaga teknis, 58, tenaga guru, dan 12 tenaga kesehatan. Kuota ini terbagi dalam dua tahap.
Tahap pertama meliputi eks tenaga honorer kategori II, pegawai yang terdaftar dalam pangkalan data tenaga non ASN pada BKN dan aktif bekerja di lingkungan Pemkot Bontang. Tercatat 197 tenaga teknis dan sembilan tenaga kesehatan dinyatakan lolos dalam seleksi tersebut.
Tahap kedua menyasar pegawai yang aktif bekerja di lingkungan Pemkot Bontang paling sedikit dua tahun terakhir secara terus-menerus. Proses seleksi sudah dilakukan tetapi masih menunggu hasil yang akan dikeluarkan oleh BKN. (kp)






