• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

WADUH!!! ‘Obat Aborsi’ Dijual Bebas di Medsos

by BontangPost
3 April 2018, 11:05
in Breaking News
Reading Time: 2 mins read
0
OBAT KERAS: Salah satu postingan oknum penjual obat aborsi di laman Facebook Forum Jual Beli Sangatta Kutai Timur.(ist)

OBAT KERAS: Salah satu postingan oknum penjual obat aborsi di laman Facebook Forum Jual Beli Sangatta Kutai Timur.(ist)

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Obat penggugur kandungan kini dijual bebas di Kutai Timur (Kutim). Bahkan seorang oknum menawarkan obat aborsi tersebut melalui media sosial (medsos. Oknum tersebut mengiklankan produknya di beberapa forum jual beli Facebook.

Kepala Dinas Kesehatan Kutim, Bahrani mengaku terkejut, setelah melihat ungunggahan obat keras yang dijual belikan di media sosial. Pasalnya obat dengan merk cytotec dan gastrul merupakan pereda penyakit maag, namun dapat memberikan dampak kontraksi jika digunakan tidak sesuai dosis.

“Obat tersebut memang digunakan untuk meredakan maag. Namun sering disalahgunakan untuk menggugurkan kandungan dengan penggunaan yang salah,” jelas Bahrani saat ditemui pada Senin (2/4).

Menurutnya kedua jenis obat tersebut merupakan obat keras, yang hanya bisa diperoleh dengan resep dokter. Dengan membeli di media sosial, maka pasien tidak memperoleh informasi lengkap tentang obat tersebut, antara lain mencakup cara pakai, dosis obat, dan efek samping yang mungkin timbul. Akibatnya, obat dapat dikonsumsi secara berlebihan, timbul efek samping yang tidak diwaspadai, bahkan dapat menyebabkan keracunan hingga kematian.

Baca Juga:  TV Kutim Dianggap Belum Profesional, Jadi Alasan Bupati Tidak Lantik UPTD 

“Saya tidak menganjurkan pembelian obat di sembarang tempat. Pasalnya hanya dokter yang memahami kebutuhan dosis pasien. Selain itu pembelian obat seperti ini tidak dibenarkan,” katanya.

Menurutnya obat yang dijual kemungkinan ilegal atau palsu, karena pihak yang menjual obat tidak diketahui secara pasti alamat atau lokasinya. Bukan sarana resmi, yang mana identitas sarana tercantum jelas pada izin sarana. Selain itu obat berasal dari sumber yang tidak jelas, sehingga keamanannya tidak dapat dipastikan. Dirinya pun menjelaskan tidak ada jaminan dari penjual jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Berhati-hatilah dengan penggunaan obat sembarangan, karena tidak adanya izin edar dapat menyebabkan kematian,” ungkapnya.

Penyalahgunaan kedua obat tersebut diatas untuk melakukan aborsi ilegal dapat dikenakan sanksi pidana, diatur dalam Pasal 194 UU Kesehatan.

Baca Juga:  Kesal, Warga Buat Kandang Sendiri

“Aturan tersebut berbunyi, setiap orang yang dengan sengaja melakukan aborsi tidak sesuai dengan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 75 ayat (2) dipidana dengan hukuman penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar,” jelasnya.

Untuk menghindari penyalahgunaan obat maupun peredaran obat ilegal, dirinya berharap peran aktif seluruh elemen bangsa, baik instansi pemerintah, pelaku usaha, maupun masyarakat.

“Saya berharap pada masyarakat agar lebih bijak dalam bertindak. Gunakanlah obat dengan resep dan ketentuan dokter,” tutupnya. (*/la)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: AborsikriminalMedsosSangatta Post
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Terlibat Korupsi, 8 ASN Bakal Dipecat dan Diberhentikan Tidak Hormat 

Next Post

Telusuri Dugaan Pemalsuan Ijazah Sokhip, BK Cari Bukti di Bangil 

Related Posts

Dalam Setahun 306 Kasus Kejahatan Terjadi di Bontang, Didominasi Curanmor dan Curat
Bontang

Dalam Setahun 306 Kasus Kejahatan Terjadi di Bontang, Didominasi Curanmor dan Curat

30 Desember 2025, 13:29
Tiga Kasus Kriminalitas Tertinggi di Bontang Tahun Ini, Mulai Curanmor hingga Penggelapan
Kriminal

Tiga Kasus Kriminalitas Tertinggi di Bontang Tahun Ini, Mulai Curanmor hingga Penggelapan

31 Desember 2024, 11:38
Penemuan Kerangka Janin di Tanjung Laut Berawal dari Chat WhatsApp
Kriminal

Penemuan Kerangka Janin di Tanjung Laut Berawal dari Chat WhatsApp

3 Oktober 2023, 13:51
IRT di Gunung Telihan Jadi Bandar Judi Togel, Ditangkap di Terminal
Bontang

Polisi Ungkap Motif Tersangka Aborsi di Tanjung Laut, Dilakukan di Penginapan

3 Oktober 2023, 10:44
Threads Tembus 10 Juta Pengguna Dalam 7 Jam Peluncuran
Ragam

Threads Tembus 10 Juta Pengguna Dalam 7 Jam Peluncuran

6 Juli 2023, 20:16
Pecahkan Kaca Rumah, Warga Berbas Pantai Tewas Bersimbah Darah
Bontang

Pecahkan Kaca Rumah, Warga Berbas Pantai Tewas Bersimbah Darah

30 Oktober 2022, 14:21

Terpopuler

  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuota Produksi Dibatasi, 102 Pekerja Tambang di Bontang Kena PHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.