BONTANG – Pemkot Bontang melalui Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (Diskominfotik) telah menjalankan sistem elektronik dalam kegiatan pemerintahan (E-Government) sejak tahun lalu. Ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari instruksi presiden tentang kebijakan dan strategi nasional dalam mengedepankan transparansi publik.
Hanya saja jika di tahun sebelumnya menggunakan format penilaian Pemeringkatan E-Government Indonesia (PEGI) yang diluncurkan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo), tahun ini mulai menggunakan format penilaian Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) alias E-Government atau E-Govt yang dikeluarkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
Menanggapi format penilaian baru ini, Kepala Diskominfotik Bontang Dasuki mengatakan, pihaknya siap menjalankan dan menerapkan sistem yang ingin memetakan kondisi faktual terkait dengan pelaksanaan E-Government di seluruh pemerintahan di Indonesia tersebut.
“Kami juga sudah menghadiri sosialisasinya pada 8 Maret lalu di Jakarta,” ujarnya, Selasa (3/4).
Kata dia, Kaltim yang didalamnya termasuk Bontang masuk dalam kelompok 4 dari 5 kelompok yang ada di seluruh Indonesia. Dengan sudah adanya master plan E-Government Bontang 2017-2022, Diskominfotik yakin bisa menerapkan sistem yang melingkupi perencanaan, kebijakan, aplikasi, kelembagaan, dan infrastruktur tersebut.
“Saat ini kami masih terkendala integrasi data saja dan ini menjadi pekerjaan rumah kami. Namun kedepan ini akan terus kami kembangkan,” jelasnya.
Dasuki membeberkan, jadwal kegiatan SPBE ini akan terbagi menjadi 4 tahap. Pertama, melakukan sosialisasi evaluasi SPBE. Tahap ini telah berjalan pada Maret lalu. Selanjutnya kedua, tahap evaluasi mandiri yang akan dilaksanakan 16 April-11 Mei mendatang. Tahap ketiga, proses wawancara yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada 27-31 Agustus, dan tahap terakhir yaitu observasi instansi pemerintah yang dijadwalkan secara tentatif. (bbg)







