• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

WOW!!! Oknum Pegawai DPKP Jadi Pengedar Narkoba

by M Zulfikar Akbar
10 April 2018, 11:04
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
TANGKAP: RF (kiri) oknum honorer DPKP ditangkap polisi lantaran diduga menjadi pengedar narkoba.(Foto Istimewa)

TANGKAP: RF (kiri) oknum honorer DPKP ditangkap polisi lantaran diduga menjadi pengedar narkoba.(Foto Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA- RF (25) warga Jalan Yos Sudarso I Gang Nurillahi RT.03 Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara, yang bekerja sebagai honorer Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kutim terpaksa diamankan aparat kepolisian.

RF diduga menjadi pengedar barang haram jenis sabu-sabu lintas desa di Sangatta. Pria kelahiran Tarakan itu diamankan bersama temannya, yakni SF (37) warga Jalan Tanjung RT 19 Desa Singa Geweh Kecamatan Sangatta Selatan.

Keduanya diamankan di Jalan Abdul Wahab Sjahrani (eks Jalan Pendidikan) depan warung makan Blitar, Kelurahan Teluk Lingga, Sangatta Utara, pekan lalu sekira pukul 15.30 Wita.

Dari tangan pelaku, diamankan barang bukti satu poket kecil yang diduga narkotika jenis sabu seberat 0,36 gram, alat hisap, korek api, pipet kaca, pipet plastik, beberapa plastik klip, uang Rp 250.000 dan beberapa barang bukti lainnya.

Baca Juga:  RAPBD Perubahan  Rp 4,02 T

Dikatakan Kapolres Kutim AKBP Teddy Ristiawan, pada awal tahun 2018 Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kutim, mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Sangatta Utara.

Kemudian pihaknya melakukan penyelidikan dan pada Kamis (5/4) sekira pukul 15.30 wita berhasil mengamankan RF yang sedang berada di depan warung makan Blitar Jalan AW. Sjahrani.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti satu poket yang di simpan dalam kemasan simcard warna merah.

Tak cukup sampai disitu, pihaknya terus
melakukan introgasi terhadap RF. Hasil introgasi tersebut, RF mengaku jika sabu tersebut didapatkan dari SF. Selanjutnya, SF langsung diamankan di kediamannnya di Sangatta Selatan. Saat digeledah, ditemukan alat hisap sabu dan uang Rp 250 ribu.

Baca Juga:  Gepeng Serang Kutim 

“Tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Kutim guna pemeriksaan lebih lanjut. Mereka diancam dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” katanya.

Sementara itu, RF dan SF mengaku terpaksa melakukan praktik haram tersebut. Tak lain, karena dilandasi faktor ekonomi. Ekonomi yang buruk memaksa dirinya untuk terjun bisnis narkoba. “Saya terpaksa melakukan karena butuh uang,” katanya. (dy)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: HonorernarkobaSangatta Post
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Jelang MTQ Bupati Minta PU Perbaiki Jalan

Next Post

Pimpinan OPD Wajib Belanja di PIS

Related Posts

Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan
Kriminal

Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan

20 April 2026, 11:28
Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar
Kriminal

Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar

16 April 2026, 15:00
Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu
Kriminal

Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu

13 April 2026, 11:21
Bawa 11 Kilogram Sabu, Dua Warga Bontang Diringkus di Sangatta; Ini Kronologinya
Kriminal

Bawa 11 Kilogram Sabu, Dua Warga Bontang Diringkus di Sangatta; Ini Kronologinya

6 April 2026, 18:41
Simpan Sabu di Gudang, Pria di Berbas Pantai Bontang Diciduk Polisi
Kriminal

Simpan Sabu di Gudang, Pria di Berbas Pantai Bontang Diciduk Polisi

5 April 2026, 15:56
Digerebek Polisi, Pengedar Sabu di Berebas Tengah Bontang Simpan 23 Paket
Kriminal

Digerebek Polisi, Pengedar Sabu di Berebas Tengah Bontang Simpan 23 Paket

28 Maret 2026, 12:30

Terpopuler

  • Investasi Bodong Rugikan Rp18 Miliar, Istri Anggota DPRD Bontang Ikut Jadi Korban

    Investasi Bodong Rugikan Rp18 Miliar, Istri Anggota DPRD Bontang Ikut Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Warga Tagih Uang di Toko Emas Berebas Tengah Bontang, Dugaan Investasi Bodong Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Bontang Gelar Mutasi Besok, Nama Pejabat Masih Dirahasiakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo 21 April Kaltim, Massa Desak Audit Pemprov dan Hentikan KKN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.