• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

WASPADA!!! Money Politic Bayangi Pilkada

by BontangPost
14 April 2018, 11:32
in Breaking News
Reading Time: 2 mins read
0
(ILUSTRASI)

(ILUSTRASI)

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Pengamat hukum dari Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda, Herdiansyah Hamzah menilai, suap politik atau bribery in election muncul karena partai politik gagal mencetak kader yang mau memperjuangkan nasib rakyat. Dalam artian, partai politik (parpol) belum mampu mendekatkan diri dengan massa pemilih.

Ketika pemilu, kader parpol berlomba mendekatkan diri pada masyarakat. Sehingga masyarakat merasa tidak memiliki ikatan emosional, baik dari segi kesamaan misi maupun ideologi.

“Kegagalan ini muncul mulai dari mencetak kader, menciptakan iklim demokratis dalam partai, hingga mendekatkan diri dengan massa. Walhasil, politik biaya tinggi masih menjadi pilihan. Dan partai berada dalam kendali oligarki,” kata pria yang biasa disapa Castro itu, Jumat (13/4) kemarin.

Disebutkan pengajar Fakultas Hukum Unmul itu, sebab lain munculnya suap politik karena minimnya kesadaran massa mengambang atau floating mass. Masyarakat yang dikategorikan massa mengambang lebih cenderung tidak memiliki pandangan hidup yang pasti.

Baca Juga:  Laporan Harta Kekayaan Paslon Harus Terbaru

“Massa mengambang ini mudah terbawa ke dalam pragmatisme politik,” ucapnya. Karena itu dia menegaskan, politik uang bukan hanya soal hulu saat tim sukses atau pasangan calon (paslon) yang bertarung dalam pemilu, tetapi juga proses terciptanya politisi dan masyarakat yang sadar secara politik bahwa bribery in election adalah ancaman bagi masa depan bangsa.

“Suap politik terjadi mulai dari proses pencalonan, pendaftaran, kampanye, pencoblosan, hingga perhitungan dan penetapan hasil,” sebutnya.

Castro menerangkan, penanganan dan penindakan suap politik dalam pemilu sudah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 4 tahun 2017 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Baca Juga:  Hak Alphad Dkk Ditangguhkan 

Dalam aturan tersebut dijelaskan, membiayai makan, minum, dan transportasi masyarakat diperbolehkan ketika paslon melakukan kampanye. Tetapi paslon serta tim suksesnya dilarang memberikan uang.

“Sementara jika kampanye dikemas dalam bentuk uang, maka hadiahnya hanya dalam bentuk barang dengan nilai paling tinggi Rp 1 juta,” terangnya.

Artinya biaya yang dikeluarkan paslon dan tim sukses di luar ketentuan yang diatur dalam PKPU 4/2017 tersebut, dapat dikategorikan sebagai suap politik.

“Kalau HP (handphone)  yang dibagi-bagikan, bukan bagian dari perlombaan, terlebih tidak dilaporkan kepada KPU dan Bawaslu/Panwaslu. Maka secara nyata itu bisa dikategorikan sebagai suap politik,” katanya.

Karena itu, dia menyarankan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan  Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) harus memasang mata bedil pada titik krusial dalam pemilihan gubernur. Apalagi saat ini, Bawaslu beserta perangkatnya masih belum maksimal menindak siapa saja yang melanggar rambu pemilu.

Baca Juga:  Surat Suara Pakai Pengamanan Estafet 

“Salah satu sebabnya, resource atau sumber daya manusia yang dimiliki Bawaslu masih belum memadai. Karena resource lembaga pengawas yang minim, maka butuh jangkar untuk melawan suap politik dari sektor publik,” sarannya.

Jangkar yang dimaksud yakni akademisi, Non-Governmental Organization (NGO), mahasiswa, dan organisasi kemasyarakatan. Elemen tersebut diharapkan memperluas mata rantai pengawasan terhadap pemilu. (*/um)

Tags: Metro Samarindapilgub kaltim 2018politik uang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

MUI Serukan Lawan Politik Uang 

Next Post

Jelang Persija Jakarta vs Borneo FC, Siap Taklukkan Macan Kemayoran 

Related Posts

Kejujuran Calon Melaporkan Dana Kampanye Diragukan, Politik Uang di Kaltim Diprediksi Tinggi
Kaltim

Kejujuran Calon Melaporkan Dana Kampanye Diragukan, Politik Uang di Kaltim Diprediksi Tinggi

28 Agustus 2024, 12:09
Penerima dan Pemberi ‘Serangan Fajar’ Potensi Masuk Bui 4 Tahun dan Denda Rp36 Juta
Nasional

Penerima dan Pemberi ‘Serangan Fajar’ Potensi Masuk Bui 4 Tahun dan Denda Rp36 Juta

14 Februari 2024, 09:05
Bawaslu Temukan Dugaan Politik Uang di Bontang Selatan
Bontang

Bawaslu Temukan Dugaan Politik Uang di Bontang Selatan

8 Februari 2024, 16:47
Kaltim Masuk Daerah Rawan Politik Uang
Kaltim

Kaltim Masuk Daerah Rawan Politik Uang

15 Agustus 2023, 17:00
Relawan Basri-Najirah Bentuk Aliansi Masyarakat Anti Money Politics
Bontang

Relawan Basri-Najirah Bentuk Aliansi Masyarakat Anti Money Politics

22 November 2020, 20:43
Cetuskan Fakultas Hukum di Kampus Hijau
Bontang

Politik Uang Sulit Dibuktikan

15 Mei 2019, 17:30

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.