SAMARINDA – Keberadaan pasangan nikah siri tampaknya membuah kaum ibu di Kota Tepian resah. Hal ini terungkap dalam laporan reses anggota dewan yang dibacakan dalam Sidang Paripurna ke-4 Masa Sidang I tahun 2018 di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Senin (16/4).
Adhigustiawarman, anggota DPRD Samarinda dari daerah pemilihan (Dapil) 3 Samarinda Ulu mengungkapkan, keresahan atas pasangan nikah di bawah tangan tersebut datang dari kaum ibu yang tergabung dalam organisasi Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK).
Dalam reses yang dilakukan dewan, diketahui bila para ibu tersebut meminta instansi terkait menertibkan pasangan nikah siri di Samarinda Ulu. “Instansi terkait agar bisa menertibkan (nikah siri). Larena dikhawatirkan berdampak tidak baik bagi lingkungan sosial,” kata Adhigustiawarman yang menjadi juru bicara Dapil 3 Samarinda Ulu.
Bukan sekadar keluhan kaum ibu, beragam aspirasi masyarakat Samarinda terungkap dalam reses masa sidang I DPRD Samarinda. Usulan terbanyak masih seputar pembangunan infrastruktur jalan. Kemudian penertiban juru parkir (jukir) liar yang masih belum juga dituntaskan.
Peningkatan pelayanan administrasi turut disuarakan, meliputi pengurusan KTP elektronik (KTP-el), kartu keluarga (KK), akta kelahiran, hingga perhatian terhadap Kampung Budaya Pampang.
Warga juga meminta agar penanggulangan banjir mendapat perhatian khusus dari pemerintah. Pasalnya praktik tambang batubara ilegal disinyalir berkontribusi memperparah banjir. Sehingga masyarakat meminta agar praktik tambang ilegal dapat segera ditertibkan. (*/aj)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: