• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Pesta Sabu Berujung Bui, Tiga Warga Berbas Pantai Diciduk Polisi

by M Zulfikar Akbar
23 April 2018, 06:00
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Tiga warga kelurahan Berbas Pantai kini harus mengalami dinginnya tinggal di jeruji besi. Mereka adalah DW (38) dan YS (24) yang merupakan pria dewasa, serta DS (32) yang merupakan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT). Ketiganya diciduk jajaran Sat Reskoba Polres Bontang usai melakukan pesta sabu di salah satu rumah mereka yang beralamatkan di RT 3, Kelurahan Berbas Pantai, Kamis (19/4) lalu.

Kapolres Bontang AKBP Siswanto Mukti melalui Kasubbag Humas Iptu Suyono mengatakan, keberhasilan jajaran Sat Reskoba mengusut kasus ini diawali dari adanya laporan masyarakat. Setelah mendapat laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan pengintaian. Ketika polisi berhasil menggerebek rumah dan melakukan penggeledahan badan terhadap ketiga pelaku tersebut, tidak ditemukan barang bukti apa-apa. Namun ketika polisi melakukan penggeledahan isi yang ada di dalam rumah, rupanya ditemukan dua bungkus plastik berisi butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,44 gram.

Baca Juga:  Pengunaan Double L Marak di Sandaran

Setelah pengeledahan dilanjutkan, polisi juga mendapati 1 buah potongan sedotan berujung runcing, 1 buah ponsel merek nokia berwarna hitam, 1 buah ponsel merk asus berwarna hitam, uang tunai sebesar Rp 200 ribu, 9 bungkus plastik klip kosong, 1 buah korek gas dan 1 buah dompet kecil berwarna hijau

“Barang-barang tersebut diakui kepemilikannya oleh YS alias JD,” terangnya.

Kini ketiga tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Bontang guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Terhadap mereka, dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 4 hingga 20 tahun penjara. (bbg)

Baca Juga:  Pengedar Sabu Diciduk di Prakla
Tags: narkobapesta sabusabu-sabu
Share1471TweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Gara-gara Miras Oplosan, 3 Warga Surabaya Tewas

Next Post

Terdera Risiko Global, BI Pastikan Ekonomi Masih Solid

Related Posts

Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan
Kriminal

Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

30 Oktober 2026, 10:39
Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu
Kaltim

Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu

29 Oktober 2026, 10:00
Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu
Kriminal

Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu

26 Oktober 2026, 17:18
Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu
Bontang

Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu

22 Oktober 2026, 12:08
Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang
Bontang

Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang

20 Oktober 2026, 13:19
Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang
Kriminal

Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang

19 Oktober 2026, 20:52

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.