• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

51 Nama Berebut Kursi DPD RI

by M Zulfikar Akbar
23 April 2018, 10:56
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
MUBIN/METRO SAMARINDA
SERAHKAN BERKAS: Salah seorang bakal calon anggota DPD RI menyerahkan bukti dukungan masyarakat kepada KPU Kaltim.

MUBIN/METRO SAMARINDA SERAHKAN BERKAS: Salah seorang bakal calon anggota DPD RI menyerahkan bukti dukungan masyarakat kepada KPU Kaltim.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Perebutan kursi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI perwakilan wilayah Kaltim diperkirakan bakal berlangsung ketat. Sampai dengan Minggu (22/4) kemarin, sudah ada 51 orang yang mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota DPD RI di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim.

Bahkan sebanyak tiga orang di antaranya telah menyerahkan bukti dukungan masyarakat di KPU Kaltim. Ketiga nama bakal calon senator tersebut yakni Sudarno, Muhammad Idris, dan Hermanto.

Anggota Komisioner KPU Kaltim, Viko Januardy mengungkapkan, bakal calon DPD RI yang pertama kali menyerahkan bukti dukungan berupa KTP-El yakni Sudarno. Dia menyerahkan sebanyak 2.674 fotokopi KTP elektronik (KTP-el). Syarat dukungan tersebut didapatkan dari sembilan kabupaten/kota di Kaltim.

“Kemudian dilanjutkan Muhammad Idris.  Beliau menyerahkan bukti dukungan sebanyak 2.800 KTP-el. Dari hasil verifikasi yang kami lakukan, bukti dukungan itu didapatkan dari tujuh kabupaten/kota,” sebut Viko.

Terakhir hingga pukul 16.00 Wita, KPU memeriksa bukti dukungan publik pada Hermanto. Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu telah menyerahkan fotokopi KTP-el sebanyak 2.368 lembar.

“Beliau mengumpulkan KTP-el di tujuh kabupaten/kota. Tadi (kemarin, Red.) kami menerima bukti dukungan beliau, kemudian diperiksa petugas. Alhamdulillah sesuai dengan syarat yang ditentukan,” katanya.

Selanjutnya penyerahan bukti dukungan publik masih akan berlanjut hingga 26 April mendatang. Dipastikan sebanyak 51 orang telah menyampaikan akan maju sebagai calon DPD RI dari daerah pemilihan Kaltim.

Salah satu yang mendaftarkan diri yakni Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Mahyuddin. Selain itu, ada pula Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Kaltim Awang Ferdian Hidayat dan Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kaltim, Ananda Emir Moeis.

“Tetapi dari semua yang pendaftar itu, belum tentu semuanya lolos. Nanti akan ditentukan di tahapan selanjutnya. Di antaranya penyerahan dukungan, verifikasi administratif, dan verifikasi faktual dukungan masyarakat,”  ucapnya.

 

Disinggung kemungkinan adanya KTP-el ganda yang diserahkan masyarakat pada bakal calon DPD RI yang berbeda, Viko menerangkan, terdapat dua kemungkinan hal itu terjadi. Pertama, ganda internal bilamana calon anggota DPD menyerahkan bukti fotokopi satu orang tetapi digandakan menjadi dua bahkan 20 lembar. Dengan tujuan untuk memenuhi syarat jumlah dukungan.

Ganda internal bukti dukungan ini memiliki konsekuensi bagi bakal calon. “Yang bersangkutan akan dikenakan denda penambahan jumlah 50 kali lipat dari jumlah fotokopi KTP-el yang digandakan,” terang Viko.

Kegandaan kedua yaitu ganda bukti dukungan antar calon. Nantinya KPU akan melakukan verifikasi faktual bagi ganda dukungan antar calon ini. “Kami akan tanyakan pada pemilik KTP-el, siapa yang akan didukung. Itu namanya proses klarifikasi di masyarakat. Cuma tetap ada sanksinya, jumlah dukungan akan dikurangi satu,” jelasnya.

Kata dia, verifikasi faktual akan dilaksanakan pada 30 Mei hingga 19 Juni mendatang. Tahapan tersebut akan dilakukan KPU kabupaten/kota, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

“Verifikasi faktual bukti dukungan itu akan lebih banyak melibatkan anggota PPS. Karena mereka yang paling tahu riwayat pemilik KTP-el. Kalau ada dukungan ganda antar calon, mereka akan tanyakan pada yang bersangkutan, akan memilih yang mana. Makanya nanti setelah verifikasi faktual, akan terurai masalah dukungan ganda ini,” katanya. (*/um)

Print Friendly, PDF & Email
Share1TweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Keuangan Daerah Belum Mampu

Next Post

220 Mubalig NU Ikuti Pembekalan

Related Posts

Tingkatkan Profesionalitas ASN, DPK Bontang Gelar Sharing Session Arsiparis Teladan
Society

Tingkatkan Profesionalitas ASN, DPK Bontang Gelar Sharing Session Arsiparis Teladan

29 April 2026, 19:19
Kasus Pedofil di Bontang Utara, UPT PPA Minta Warga Jangan Sudutkan Korban
Bontang

Kasus Pedofil di Bontang Utara, UPT PPA Minta Warga Jangan Sudutkan Korban

29 April 2026, 19:13
DPK Bontang Sediakan Ribuan Koleksi Inklusif, Perkuat Literasi Disabilitas
Society

DPK Bontang Sediakan Ribuan Koleksi Inklusif, Perkuat Literasi Disabilitas

29 April 2026, 16:56
Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur
Society

Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

29 April 2026, 16:21
Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet
Kriminal

Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

29 April 2026, 15:59
Kutim Dapat Nilai Merah dari KPK, Pemkab Diminta Berbenah
Kaltim

Kutim Dapat Nilai Merah dari KPK, Pemkab Diminta Berbenah

29 April 2026, 15:32

Terpopuler

  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.