• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Keuangan Daerah Belum Mampu

by M Zulfikar Akbar
23 April 2018, 10:55
in Breaking News
Reading Time: 2 mins read
0
Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA- Gaji standar Upah Minimum Kabupaten (UMK) untuk Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) kembali mencuat. TK2D meminta kepada Pemkab Kutim agar menaikkan gajinya setara UMK. Pasalnya, mereka merupakan tenaga kontrak. Tak ubahnya dengan para pekerja kontrak lainnya.

“Saya sangat setuju dan berharap sekali gaji kami sesuai dengan UMK. Karena hal itu memang merupakan hak kami,” ujar salah seorang TK2D yang enggan dikorankan namanya.

Katanya, naiknya gaji akan menjadi energi tersendiri bagi TK2D. Tentu saja, menambah semangat kinerja dalam memberikan pelayanan ekstra kepada masyarakat.

“Jadi sesuai antara kewajiban dan hak. Intinya kami hanya menginginkan hak kami saja. Tidak lebih dari itu. Apalagi gaji kami sendat-sendat,” katanya.

Hanya saja diakuinya, jika saat ini Pemkab Kutim belum dapat merealisasikan hal itu. Sebab, masih tersandra oleh defisit keuangan.

Baca Juga:  Rampok Kapal, Hasilnya untuk Keperluan Sendiri dan Dibagi ke Masjid serta Panti Jompo

“Kami sadari hal ini belum dapat terwujud. Tetapi besar harapan kami gaji setara UMK bisa dikabulkan. Mudahan saja bisa terwujud,” katanya.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Irawansyah mengaminkan hal itu. Katanya, mimpi memiliki gaji setingkat UMK sangat didukung. Hanya saja hal itu belum dapat dikabulkan untuk saat ini.

“Tidak ada dasar, belum. Hanya kemampuan daerah. Bersabar saja,” katanya.

Jauh sebelumnya, Dewan Pengupahan Kabupaten (DPK) Kutim menyepakati gaji TK2D setara UMK.

Perwakilan DPK Apindo Kutim, Uce Prasetyo, mengatakan pihaknya harus taat pada sistem perundangan yang berlaku.

Suka atau tidak, SK Gubernur tersebut sekarang sudah jadi ketentuan hukum. Hal ini berdasarkan Permenaker Nomor 01/1999 dan Nomor 226/2000 yang mengatur bahwa UMK harus lebih besar daripada UMP.

Baca Juga:  Terkait Penerapan UMK Bagi Tenaga Kerja Bontang; SPSI Minta Pengusaha dan Perusahaan Taat 

“Jadi persetujuan saya pada rapat penentuan upah di DPK karena saya harus taat pada sistem dan menjaga iklim usaha yang kondusif di Kutim,” katanya.

DPK sebagai lembaga non struktural yang dibentuk berdasar Keppres Nomor 107/2004, tugasnya antara lain memberikan saran tentang upah minimum dan saran penerapan sistem pengupahan di tingkat kabupaten.

“Karena tugas tersebut, DPK mewacanakan ke publik bahwa besaran UMK perlu juga diberlakukan kepada pegawai honorer (TK2D) Pemkab Kutim, termasuk pasukan kuning yang bertugas membersihkan kota,” katanya.

Alasan-alasan dari wacana tersebut antara lain, pertama, secara ekonomis, TK2D Pemkab Kutim juga tinggal dan hidup di Kutim. Idealnya mereka juga perlu hidup layak minimal sesuai KHL atau UMK.

Kedua, kenaikan upah di sektor swasta juga berpotensi meningkatkan harga barang kebutuhan sehari-hari. Tentunya hal tersebut juga berdampak pada kemampuan pegawai TK2D.

Baca Juga:  Perbaiki Kapal, Warga Diterkam Buaya

Ketiga, secara moral, kondisi pengupahan sekarang kurang ideal. Satu sisi Pemkab mewajibkan kepada pengusaha swasta untuk memberi upah atau melaksanakan UMK. Tapi di sisi lain pegawai honorer diupah di bawah UMK. Idealnya Pemkab Kutim juga memberikan keteladanan.

Keempat, dengan diberlakukanya UMK pada TK2D, untuk selanjutnya pemerintah juga bisa berempati dalam menentukan besaran UMK. Juga bisa menuntut kinerja pegawai TK2D seimbang dengan kinerja pegawai swasta, agar laju perekonomian sama-sama cepat maju.

“Dalam hal ini, wacana tersebut tentu perlu kajian, masukan dari banyak pihak, dan perlu diproses sesuai ketentuan hukum atau perlu ada landasan hukumnya, misalnya peraturan daerah,” kata Uce. (dy)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: gajisangattaUMK
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

3.196 Siswa SD Akan Hadapi USBN

Next Post

51 Nama Berebut Kursi DPD RI

Related Posts

Penyaluran Bentuan Keuangan Provinsi Kaltim ke Kabupaten Kota Dinilai Tak Merata
Kaltim

Daftar UMK Kaltim 2026; Berau Paling Tinggi Rp4,39 Juta, Bontang Urutan 8

25 Desember 2025, 10:00
Proyek Kolam Renang SMK 2 Sangatta Utara Mandek, Buntut Konflik Kontraktor dan Toko Material
Kaltim

Kepala SMKN 2 Sangatta Utara Khawatir Proyek Kolam Renang Molor, Progres Baru Capai 70 Persen

11 Mei 2025, 11:34
Penyaluran Bentuan Keuangan Provinsi Kaltim ke Kabupaten Kota Dinilai Tak Merata
Kaltim

Serikat Pekerja Kaltim Kawal Pembayaran Upah Minimum 2025, Ingkatkan Sanksi Pidana Jika Perusahaan Tak Patuh

13 Desember 2024, 15:43
Penyaluran Bentuan Keuangan Provinsi Kaltim ke Kabupaten Kota Dinilai Tak Merata
Kaltim

UMP Kaltim Naik Rp218 Ribu, Acuan UMK Tunggu Keputusan Gubernur

9 Desember 2024, 16:06
Gaji Rp 5 Juta Bakal Kena Pajak 5 Persen
Nasional

Gaji Rp 5 Juta Bakal Kena Pajak 5 Persen

3 Januari 2023, 12:00
Gaji Pekerja di Bawah UMK, Bisa Kena Denda hingga Penjara
Bontang

Gaji Pekerja di Bawah UMK, Bisa Kena Denda hingga Penjara

21 Desember 2022, 13:36

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dishub Bontang Siapkan Penataan Parkir Kafe di Tanjung Laut Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2.753 Warga Bontang Tak Lagi Ditanggung BPJS Gratis dari Pusat, Ini Solusi Pemkot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.